WahanaNews-Aceh I Ladang Ganja seluas 3,5 Hektar dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI di kawasan pegunungan Aceh Besar, Aceh, Selasa (19/10/2021).
Pemusnahan ladang ganja yang berada di lokasi Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Anggota Polisi Terkait Narkotika
“Ladang ganja yang ditemukan seluas 3,5 hektar dengan panjang sekitar 2,5 meter. Di ladang ini ditemukan berjumlah 18 ribu batang dan diperkirakan sudah berusia 3 hingga 4 bulan dan siap dipanen,” kata AKBP Mirwazi.
Diketahui, pemusnahan ladang ganja ini turut melibatkan 65 personel gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Kodim dan Polres Aceh Besar. Batang ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar.
"Untuk menuju ke ladang ganja, petugas harus melewati jalan terjal di perbukitan. Lokasi ladang ganja ini harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam," jelasnya.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja dan Asistensi Tim Pamatwil Polda Aceh di Polres Subulussalam
Dia mengungkapkan, pengungkapan ladang ganja ini, berdasarkan laporan dari masyarakat namun pihak BNN tidak menemukan pemilik ladang ganja di lokasi.
“Kebiasaan modus mereka seperti itu, pada saat ditanam kemudian sampel tanamanya dibawa ke rumahnya, dan pada saat diketahui sudah berusia tiga bulan langsung mereka naik ke kebun untuk melakukan panen," tuturnya.
"Jadi mereka tidak nginap di kebun. Dan pada saat kita menemukan ladang ganja dan memusnahkan biasanya mereka sudah mengetahui informasinya sehingga pemiliknya sulit diungkap,” terang Mirwazi.