<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://serambi.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Wahana News Serambi - Inspirasi Konsumen Aceh</title>
        <link>https://serambi.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita regional Aceh dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Aceh</description>
        <lastBuildDate>Sun, 18 Jan 2026 19:53:00 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by serambi.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Wahana News Serambi - Inspirasi Konsumen Aceh</title>
            <link>https://serambi.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Simeulue Targetkan Jadi Lumbung Pangan Unggulan di Provinsi Aceh Tahun 2026</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/pemkab&#45;simeulue&#45;targetkan&#45;jadi&#45;lumbung&#45;pangan&#45;unggulan&#45;di&#45;provinsi&#45;aceh&#45;tahun&#45;2026&#45;wzfPfHCkiZ/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/pemkab&#45;simeulue&#45;targetkan&#45;jadi&#45;lumbung&#45;pangan&#45;unggulan&#45;di&#45;provinsi&#45;aceh&#45;tahun&#45;2026&#45;wzfPfHCkiZ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 08 May 2026 10:49:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Anita Lestari]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Simeulue &#45; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, menargetkan daerahnya menjadi lumbung pangan di provinsi paling barat Indonesia tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Simeulue -</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, menargetkan daerahnya menjadi lumbung pangan di provinsi paling barat Indonesia tersebut.</p><p>Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue Samsuar di Simeulue, Kamis (7/5/2026), mengatakan target tersebut disepakati antara pemerintah daerah dengan petani di kabupaten kepulauan tersebut.</p><p>"Pemerintah daerah dan petani sepakat melaksanakan penanaman padi serentak 2026 dan targetnya menjadikan Kabupaten Simeulue menjadi lumbung pangan di Provinsi Aceh," katanya.</p><p>Ia mengatakan kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah dan para petani. Tanam padi serentak pada 2026 sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah.</p><p>Menurut dia, pola tanam serentak memiliki banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Selain itu, tanam padi serentak juga bisa mengurangi serangan hama, menyelaraskan jadwal panen, serta menjaga kestabilan harga gabah.</p><p>"Penanaman padi serentak ini dapat meningkatkan produktivitas hasil panen. Dengan meningkatnya hasil panen diharapkan dapat memenuhi target menjadikan Kabupaten Simeulue sebagai lumbung pangan." Katanya.</p><p>Sementara itu, Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris mengajak masyarakat mendukung gerakan tanam padi serentak ini demi mewujudkan cita-cita besar daerah yakni menargetkan kabupaten kepulauan itu menjadi lumbung pangan.</p><p>"Mari bersama-sama bergerak, menanam padi dengan semangat. Kita jadikan Kabupaten Simeulue sebagai lumbung padi modern di Provinsi Aceh," kata Nasrun Mikaris.</p><p>Menurut dia, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja sama dan komitmen semua pihak, termasuk optimalisasi potensi pertanian yang ada di daerah.</p><p>Bupati mengatakan kolaborasi antara pemerintah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan target tersebut serta menjamin keberlanjutan pangan di masa depan.</p><p>"Ketahanan pangan merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Jangan sampai Kabupaten Simeulue tertinggal dari daerah lain. Semua harus kompak membuktikan masyarakat Kabupaten Simeulue mampu," kata Muhammad Nasrun Mikaris.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/pemkab-simeulue-targetkan-jadi-lumbung-pangan-unggulan-di-provinsi-aceh-tahun-2026_5Q7Mot507b.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Subulussalam panen perdana ikan lele sebanyak 5000 kilogram.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/polres&#45;subulussalam&#45;panen&#45;perdana&#45;ikan&#45;lele&#45;sebanyak&#45;5000&#45;kilogram&#45;O5Ppncdf2R/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/polres&#45;subulussalam&#45;panen&#45;perdana&#45;ikan&#45;lele&#45;sebanyak&#45;5000&#45;kilogram&#45;O5Ppncdf2R/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 02 May 2026 19:22:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Subulussalam Aceh, serambi Wahana news co. Kepala kepolisian wilayah polres Subulussalam bersama jajarannya sedang melakukan panen raya ikan lele diperkirakan sebanyak 5000 kilogram, didesa Bleggen mulia kecamatan Simpang kiri Subulussalam, Sabtu 2/5/2026. Kegiatan panen raya ikan lele ini merupakan kolam binaan Polres Subulussalam adalah bagian dari program pembinaan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah hukum polres Subulussalam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Subulussalam Aceh, serambi Wahana news co. Kepala kepolisian wilayah polres Subulussalam bersama jajarannya sedang melakukan panen raya ikan lele diperkirakan sebanyak 5000 kilogram, didesa Bleggen mulia kecamatan Simpang kiri Subulussalam, Sabtu 2/5/2026. Kegiatan panen raya ikan lele ini merupakan kolam binaan Polres Subulussalam adalah bagian dari program pembinaan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah hukum polres Subulussalam.</p><p>Dalam kesempatan panen raya ini juga turut dihadiri Wali kota Subulussalam Hj Rasyid Bancin, Kapolres M,Yusuf,S.I.K.,Wakapolres Kompol Zainudin S, PD.serta anggota DPRK Subulussalam Ardhi Yanto ujung.Para pejabat utama polres Subulussalam &nbsp;terlihat juga hadir dilapangan, Kapolsek simpang kiri AKP Evijarrianto S,Ab.,Kadis UMKM Junifar S,Sos, perwakilan DPKP,juga kepada desa Bleggen mulia Ali Imran, dan pengurus kolam binaan Polres Raja.</p><p>Kegiatan panen raya ikan lele kita ini merupakan sinergitas antara Polri dengan Pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan ujar Kapolres, Beliau berharap dalam kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi khususnya dikota Subulussalam, kegiatan ini juga sebagai upaya Polres Subulussalam dalam memberikan contoh kepada masyarakat terkait pemanfaatan lahan produktif melalui budidaya perikanan imbuh Kapolres.</p><p>Disaat yang sama Wali kota Subulussalam juga menambahkan kegiatan panen raya ikan lele sebanyak 5000 kilogram ini menunjukkan bahwa program binaan Polres Subulussalam tersebut berjalan dengan cukup baik dan beliau berharap semoga program ini berkelanjutan ditengah masyarakat. Kedepannya kita berharap kegiatan yang serupa dapat terus ditingkatkan serta dikembangkan guna mendukung program pemerintah ketahanan pangan tandas Walikota.editor Rs</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/polres-subulussalam-panen-perdana-ikan-lele-sebanyak-5000-kilogram_mEY37xgYr1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>BPBD Aceh Barat Sosialisasikan Juknis Bantuan Stimulan Rumah Terdampak Bencana Hidrometeorologi</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/bpbd&#45;aceh&#45;barat&#45;sosialisasikan&#45;juknis&#45;bantuan&#45;stimulan&#45;rumah&#45;terdampak&#45;bencana&#45;hidrometeorologi&#45;Wjd35I2fmo/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/bpbd&#45;aceh&#45;barat&#45;sosialisasikan&#45;juknis&#45;bantuan&#45;stimulan&#45;rumah&#45;terdampak&#45;bencana&#45;hidrometeorologi&#45;Wjd35I2fmo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 02 May 2026 07:44:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Kamila Aisyah]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Meulaboh &#45; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat menggelar sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan bantuan stimulan perbaikan dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pante Ceureumen.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Meulaboh -</strong> Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat menggelar sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan bantuan stimulan perbaikan dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pante Ceureumen.</p><p>“Sosialisasi ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penyaluran bantuan yang akan diterima nantinya,” kata Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).</p><p>Ia mengatakan, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas proses, persyaratan serta tahapan pelaksanaan bantuan stimulan tersebut.</p><p>Teuku Ronal mengatakan, BNPB telah menyetujui sebanyak 73 unit rumah warga akan mendapatkan bantuan perbaikan di Kabupaten Aceh Barat.</p><p>Dari total seluruh rumah warga yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah di Kabupaten Aceh Barat berjumlah 73 unit, terdiri dari 24 unit rumah rusak sedang dan 49 unit rumah rusak ringan.</p><p>Ada pun besaran bantuan yang akan diterima masyarakat bervariasi yakni rumah dengan kategori rusak sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta per unit per kepala keluarga (KK) dan rumah rusak ringan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta per unit per KK.</p><p>Ia menyebutkan, penyaluran dana ini akan dilakukan secara nontunai melalui rekening masing-masing penerima manfaat dan saat pihak BPBD sedang memvalidasi rekening berkoordinasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur (Himbara).</p><p>Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat, kata dia, mekanisme pencairan dana akan dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap pertama sebesar 80 persen dan 20 persen tahap kedua akan disalurkan setelah progres perbaikan mencapai tahap tertentu.</p><p>“Dari jumlah ini, masyarakat diperbolehkan menggunakan 25 persen di antaranya untuk biaya operasional,” katanya.</p><p>Selain itu, dalam bantuan tersebut juga terdapat alokasi biaya operasional sebesar 25 persen dari pencairan tahap awal bertujuan agar masyarakat tidak terbebani.</p><p>"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena dana tersebut tidak hanya untuk bahan bangunan, tetapi juga bisa digunakan untuk biaya pengangkutan dan biaya pendukung lainnya melalui dana operasional tersebut," jelasnya.</p><p>Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap dengan adanya bantuan ini, warga terdampak bencana di Aceh Barat dapat segera memperbaiki tempat tinggal mereka sehingga layak huni.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/bpbd-aceh-barat-sosialisasikan-juknis-bantuan-stimulan-rumah-terdampak-bencana-hidrometeorologi_fppLRW7Hxc." length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dinas Peternakan Aceh Temukan Harga Ayam Melebihi HET, Diduga Rugikan Konsumen</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/dinas&#45;peternakan&#45;aceh&#45;temukan&#45;harga&#45;ayam&#45;melebihi&#45;het&#45;diduga&#45;rugikan&#45;konsumen&#45;zpQx95Z9Jz/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/dinas&#45;peternakan&#45;aceh&#45;temukan&#45;harga&#45;ayam&#45;melebihi&#45;het&#45;diduga&#45;rugikan&#45;konsumen&#45;zpQx95Z9Jz/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 01 May 2026 21:58:39 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Kamila Aisyah]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Nagan Raya &#45; Dinas Peternakan Provinsi Aceh menemukan harga jual ayam potong atau ayam pedaging di sejumlah kabupaten/kota melebihi harga eceran tertinggi (HET). Harga tersebut bahkan mencapai Rp85 ribu per ekor, jauh di atas kisaran harga ideal Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per ekor, sehingga diduga merugikan konsumen.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Nagan Raya -</strong> Dinas Peternakan Provinsi Aceh menemukan harga jual ayam potong atau ayam pedaging di sejumlah kabupaten/kota melebihi harga eceran tertinggi (HET). Harga tersebut bahkan mencapai Rp85 ribu per ekor, jauh di atas kisaran harga ideal Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per ekor, sehingga diduga merugikan konsumen.</p><p>“Ada empat kabupaten dengan harga ayam potong mahal, melebihi HET, yakni Nagan Raya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Tenggara,” kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Safridhal di Nagan Raya, Jumat (1/5/2026).</p><p>Safridhal mengatakan, dampak dari tingginya harga jual ayam pedaging oleh pedagang, telah menyebabkan kerugian di kalangan masyarakat atau konsumen, karena harga jualnya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.</p><p>"Berdasarkan pantauan, ada yang menjual hingga Rp85.000 per ekor. Namun, harga idealnya berkisar Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per ekor," sebut Safridhal.</p><p>Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyoroti praktik penjualan ayam pedaging atau ayam potong di Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang belum menggunakan alat timbangan, sehingga berpotensi merugikan masyarakat.</p><p>Oleh karena itu, Dinas Peternakan Aceh mendorong penjualan daging ayam berdasarkan berat per kilogram menggunakan timbangan agar tidak ada pihak yang dirugikan.</p><p>Ia menegaskan Dinas Peternakan Aceh akan terus melakukan pemantauan penjualan ayam pedaging di sejumlah kabupaten/kota di Aceh, sehingga diharapkan pedagang dapat menjual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak menyebabkan konsumen dirugikan akibat harga jual yang tidak sesuai ketentuan.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/dinas-peternakan-aceh-temukan-harga-ayam-melebihi-het-diduga-rugikan-konsumen_7e96yCZ37K." length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>DPD ( dua ) Partai Golkar Subulussalam tunjuk PLT ketua dan sekretaris AMPG, perkuat konsolidasi dan kaderisasi generasi muda.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/dpd&#45;dua&#45;partai&#45;golkar&#45;subulussalam&#45;tunjuk&#45;plt&#45;ketua&#45;dan&#45;sekretaris&#45;ampg&#45;perkuat&#45;konsolidasi&#45;dan&#45;kaderisasi&#45;generasi&#45;muda&#45;f774V9QIlq/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/dpd&#45;dua&#45;partai&#45;golkar&#45;subulussalam&#45;tunjuk&#45;plt&#45;ketua&#45;dan&#45;sekretaris&#45;ampg&#45;perkuat&#45;konsolidasi&#45;dan&#45;kaderisasi&#45;generasi&#45;muda&#45;f774V9QIlq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 17:38:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Subulussalam Aceh.serambi wahana news co.Kamis 30/4/2026 Dewan pimpinan Daerah dia Partai Golkar kota Subulussalam secara resmi menunjuk Wandi Jabat sebagai PLT Ketua AMPG &amp;nbsp;dan Reja Fahlevi S.PMK sebagai PLT sekretaris AMPG kota &amp;nbsp;Subulussalam, penunjukan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat konsolidasi &amp;nbsp;internal serta menjawab kebutuhan kepemimpinan ditubuh AMPG yang sebelumnya mengalami kekosongan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Subulussalam Aceh.serambi wahana news co.Kamis 30/4/2026 Dewan pimpinan Daerah dia Partai Golkar kota Subulussalam secara resmi menunjuk Wandi Jabat sebagai PLT Ketua AMPG &nbsp;dan Reja Fahlevi S.PMK sebagai PLT sekretaris AMPG kota &nbsp;Subulussalam, penunjukan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat konsolidasi &nbsp;internal serta menjawab kebutuhan kepemimpinan ditubuh AMPG yang sebelumnya mengalami kekosongan.</p><p>Ketua DPD dua Partai Golkar ota &nbsp;Subulussalam Fajri Munte menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan dinamika organisasi serta kebutuhan regenerasi &nbsp;pimpinan ditingkat pemuda.Penunjukan saudara Wandi Jabat sebagai PLT Ketua dan Sudara Reja Fahlevi PLT sekretaris AMPG merupakan langkah penyegaran organisasi yang sangat penting ini juga sebagai respon cepat atas kekosongan pimpinan yang tidak boleh berlarut larut, karena AMPG memiliki peran strategis sebagai ujung tombak kaderisasi generasi muda partai Golkar ujar Fajri Munte.</p><p>Ia menambahkan keberadaan AMPG tidak hanya sebagai organisasi sayap tetapi juga sebagai ruang pembinaan politik bagi generasi muda agar mampu memahami dinamika demokrasi, membangun kapasitas kepemimpinan serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Menurut Fajri, kedepannya DPD dua Partai Golkar kota Subulussalam akan lebih fokus pada penguatan kaderisasi yang terstruktur, sistematis dan berkelanjutan terutama dalam menjaring potensi anak muda yang memiliki kapasitas, integritas serta semangat pengabdian kepada daerah.</p><p>Kami ingin memastikan bahwa partai Golkar Subulussalam terus melahirkan kader-kader muda yang berkualitas dan sikap tampil sebagai pemimpin masa depan. AMPG harus menjadi motor penggerak dalam proses tersebut, baik melalui pendidikan politik, kegiatan sosial kemasyarakatan maupun konsolidasi organisasi hingga ketingkat paling bawah lanjutnya.</p><p>Sementara itu Wandi Jabat selaku PLT Ketua AMPG Subulussalam menyampaikan rasa terimakasih atas kepercayaan yang diberikan DPD dua Partai Golkar Subulussalam kepadanya,ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara maksimal dengan mengedepankan kolektif dan kolaboratif.amanah ini adalah merupakan tanggung jawab besar yang harus kami jalankan dengan penuh kesungguhan,kami akan fokus pada penguatan kaderisasi anak muda, memperluas ruang partisipasi politik bagi generasi muda serta membangun soliditas internal AMPG agar mampu menjadi organisasi yang aktif, progresif dan relevan dengan perkembangan jaman, ujar Wandi Jabat.</p><p>Kedepannya kami akan mendorong berbagai kegiatan yang bersifat edukatif, produktif dan inovatif, termasuk pelatihan kepemimpinan, diskusi kepemudaan serta terlibat aktif dalam isu isu sosial kemasyarakatan,kami ingin memastikan bahwa anak muda memiliki &nbsp;peran strategis dalam proses politik dan pembangunan daerah, tambahnya.</p><p>Disisi lain Reja Fahlevi,S PMK selaku PLT sekretaris AMPG Subulussalam menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada penguatan sistem organisasi, administrasi serta koordinasi internal guna mendukung efektivitas kerja kepengurusan AMPG kedepannya. Kami akan memastikan bahwa tata kelola organisasi berjalan dengan baik transparan dan profesional,kami juga akan memperkuat komunikasi internal serta membangun sinergi dengan DPD dua Partai Golkar Subulussalam serta elemen kepemudaan lainnya.</p><p>Dengan penunjukan pimpinan pengurus AMPG yang baru ini DPD dua Partai Golkar kota Subulussalam optimis bahwa AMPG akan kembali aktif dan menjadi garda terdepan dalam menggerakkan partisipasi generasi muda sekaligus memperkuat eksistensi Partai Golkar ditengah tengah masyarakat luas.editor rs</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/dpd-dua-partai-golkar-subulussalam-tunjuk-plt-ketua-dan-sekretaris-ampg-perkuat-konsolidasi-dan-kaderisasi-generasi-muda_6pAzk6I72H.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Aceh Besar Alokasikan Rp20 Miliar Bangun Infrastruktur Strategis Pulo Aceh 2026</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/pemkab&#45;aceh&#45;besar&#45;alokasikan&#45;rp20&#45;miliar&#45;bangun&#45;infrastruktur&#45;strategis&#45;pulo&#45;aceh&#45;2026&#45;cKb6m1iVxx/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/pemkab&#45;aceh&#45;besar&#45;alokasikan&#45;rp20&#45;miliar&#45;bangun&#45;infrastruktur&#45;strategis&#45;pulo&#45;aceh&#45;2026&#45;cKb6m1iVxx/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 22:31:36 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Nabilla Syahdena]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh &#45; Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengalokasikan anggaran Rp20 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, seperti jalan dan irigasi, di wilayah pulau terluar, yakni Kecamatan Pulo Aceh.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh -</strong> Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengalokasikan anggaran Rp20 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, seperti jalan dan irigasi, di wilayah pulau terluar, yakni Kecamatan Pulo Aceh.</p><p>“Pembangunan infrastruktur ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan wilayah kepulauan,” kata Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, di Pulo Aceh, Selasa (28/4/2026).</p><p>Ia menjelaskan dirinya meninjau langsung di beberapa titik lokasi pembangunan di Gampong Lhoh, Gampong Serapong, serta kawasan irigasi di Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh.</p><p>Ia mengatakan peninjauan tersebut juga bagian untuk memastikan kesiapan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.</p><p>“Seluruh proyek ini sedang dalam tahap persiapan tender. Kita targetkan pelaksanaannya berjalan dan tuntas pada tahun 2026 ,” kata Muharram.</p><p>Ia merincikan, pembangunan tersebut mencakup ruas jalan Gampong Lhoh menuju Gampong Lampuyang sepanjang 650 meter dengan lebar empat meter lengkap dengan bahu jalan di sisi kiri dan kanan dengan pagu anggaran sebesar Rp3,76 miliar.&nbsp;</p><p>Kemudian ruas jalan Gampong Gugop–Serapong akan dibangun sepanjang 1.750 meter dengan spesifikasi serupa, dengan anggaran mencapai Rp7,84 miliar.</p><p>Selain infrastruktur jalan, Bupati juga meninjau rencana pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi meliputi rehabilitasi lantai sepanjang 573 meter, perbaikan saluran sepanjang 213 meter, pemasangan pipa penyaluran air sepanjang 600 meter, serta pembangunan satu unit sumur bor di Gampong Ulee Paya dengan total anggaran Rp570 juta.</p><p>“Dengan pembangunan saluran irigasi ini, kebutuhan air untuk mengairi sawah seluas 46 hektare di dua gampong dapat terpenuhi. Kita berharap mampu mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas hingga panen dua kali setahun,” katanya.</p><p>Ia juga menegaskan bahwa selain proyek-proyek tersebut, masih terdapat sejumlah pembangunan fisik lainnya yang turut memperkuat total anggaran di Kecamatan Pulo Aceh.</p><p>Bupati meminta seluruh keuchik/kepala desa dan perangkat gampong agar ikut mengawal pelaksanaan proyek tersebut sehingga berjalan sesuai dengan perencanaan.</p><p>“Saya minta para keuchik dan perangkat desa aktif mengawasi pekerjaan ini. Pastikan kualitasnya terjaga dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.</p><p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Besar, Syahrial Amanullah mengatakan seluruh tahapan teknis proyek telah dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan hingga proses pengadaan.</p><p>“Secara teknis, kita sudah siapkan seluruh dokumen pendukung. Saat ini tinggal proses tender, dan kita optimistis pelaksanaan fisik bisa segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Syahrial.</p><p>Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.</p><p>“Kami akan memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Pulo Aceh,” demikian.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pemkab-aceh-besar-alokasikan-rp20-miliar-bangun-infrastruktur-strategis-pulo-aceh-2026_7R90qiN6b1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ormas Laki, minta Qanun no 8 tahun 2010 pajak penerangan jalan perlu dihapus Pemkot Subulussalam.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/ormas&#45;laki&#45;minta&#45;qanun&#45;no&#45;8&#45;tahun&#45;2010&#45;pajak&#45;penerangan&#45;jalan&#45;perlu&#45;dihapus&#45;pemkot&#45;subulussalam&#45;9ZJ2qywSST/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/ormas&#45;laki&#45;minta&#45;qanun&#45;no&#45;8&#45;tahun&#45;2010&#45;pajak&#45;penerangan&#45;jalan&#45;perlu&#45;dihapus&#45;pemkot&#45;subulussalam&#45;9ZJ2qywSST/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 18:41:16 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Subulussalam Aceh.serambi wahana news co.Ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC) kota Subulussalam Ahmad Rambe meminta kepada Walikota dan DPRK agar menertibkan Qanun kota Subulussalam yang terbaru terkait (BPJT ) Pajak Barang dan Jasa Tertentu &amp;nbsp;sebelumnya (PPJ) Pajak penerangan jalan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Subulussalam Aceh.serambi wahana news co.Ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC) kota Subulussalam Ahmad Rambe meminta kepada Walikota dan DPRK agar menertibkan Qanun kota Subulussalam yang terbaru terkait (BPJT ) Pajak Barang dan Jasa Tertentu &nbsp;sebelumnya (PPJ) Pajak penerangan jalan.</p><p>Mengingat banyaknya keluhan masyarakat kota Subulussalam, selama 7 tahun terakhir tidak pernah ditanggapi tentang gelapnya penerangan lampu jalan di seluruh jalan kota terutama disetiap jalan protokol tidak kunjung hidup, walaupun sudah berulangkali diberitakan berbagai media namun pemerintah daerah seperti acuh tak acuh dan menganggap pemberitaan tersebut bagai angin lalu ujar Ahmad Rambe &nbsp;Selasa 28/4/2026.</p><p>Adapun biaya penerangan lampu jalan yang selama ini dibebankan kepada seluruh masyarakat kisaran sebesar 10 % di setiap pembayaran rekening listrik lewat loket resmi tanpa terkecuali, namun diduga sudah disalah gunakan oleh pihak tertentu. Sesuai dengan Qanun kota Subulussalam no 8 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, hingga saat ini Lampu penerang jalan di seluruh kota terbilang padam, walaupun begitu biaya perawatan lampu jalan tetap dianggarkan oleh pemerintah melalui APBK disetiap tahun tetap di anggaran.</p><p>Sesuai dengan hasil konfirmasi ormas LAKI kepada pihak menejemen PLN &nbsp;Up 3 Subulussalam total tagihan 3,8 miliar dengan 11 bulan tunggakan dari 2024 sampai 2026, dengan rincian tagihan bulanan PJU Rp 350 juta / bulan, berkaitan dengan itu masyarakat kota Subulussalam merasa sangat dirugikan karena dianggap pembayaran PPJU selama ini merasa tidak bermanfaat bahkan hanya membuat beban kepada masyarakat kecil,maka dari itu, Qanun terbaru untuk penghapusan biaya pajak penerangan lampu jalan perlu diterbitkan kembali khusus kota Subulussalam.</p><p>Bahkan menurut Ahmad Rambe sebagai ketua ormas LAKI kota Subulussalam akan melayangkan surat somasi kepada pihak PEMKO sebagai pengguna anggaran karena diduga lalai dan merugikan masyarakat banyak.untuk itu kami dari ormas DPC LAKI Subulussalam sangat mengharapkan BPKP perwakilan Aceh,Kejati Aceh dan Kapolda Aceh untuk agar bersedia menindaklanjuti permasalahan yang sudah berlangsung cukup lama ini, akibat padamnya lampu jalan di tamah lagi jalan berlubang hingga sering menyebabkan terjadinya lakalantas bagi pengguna jalan tutupnya. Redaktur. Rs</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/ormas-laki-minta-qanun-no-8-tahun-2010-pajak-penerangan-jalan-perlu-dihapus-pemkot-subulussalam_38brBUI6su.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Program Fisi Misi Rp 40 miliar di sorot, kontraktor desak kepastian pembayaran Hutang.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/program&#45;fisi&#45;misi&#45;rp&#45;40&#45;miliar&#45;di&#45;sorot&#45;kontraktor&#45;desak&#45;kepastian&#45;pembayaran&#45;hutang&#45;5b9neuqtI5/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/program&#45;fisi&#45;misi&#45;rp&#45;40&#45;miliar&#45;di&#45;sorot&#45;kontraktor&#45;desak&#45;kepastian&#45;pembayaran&#45;hutang&#45;5b9neuqtI5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 12:14:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Subulussalam Aceh.serambi wahana news co.Isu alokasi anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk program Fisi dan misi Walikota dan Wakil walikota Subulussalam mencuat dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) DPRK.ditengah tuntutan para rekanan yang meminta kejelasan pembayaran hutang proyek tahun anggaran 2023 hingga 2025, Senin 27/4/2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Subulussalam Aceh.serambi wahana news co.Isu alokasi anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk program Fisi dan misi Walikota dan Wakil walikota Subulussalam mencuat dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) DPRK.ditengah tuntutan para rekanan yang meminta kejelasan pembayaran hutang proyek tahun anggaran 2023 hingga 2025, Senin 27/4/2026.</p><p>Dalam forum tersebut perwakilan kontraktor Sabri menyampaikan kekecewaannya atas belum terealisasikan nya janji pembayaran yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah,ia mengungkapkan pada pertemuan tahun 2025 di lingkungan sekretariat daerah kota, (Setdako) Walikota disebut telah menjanjikan skema penyelesaian hutang pada tahun 2026.</p><p>Waktu itu disampaikan langsung di depan SKPK dan tim (TAPK ) akan ada pembayaran bertahap ujar Sabri di hadapan para anggota bapak Dewan yang terhormat.menurutnya skema tersebut mencakup pembayaran 30% bagi rekanan dengan satu paket pekerjaan, serta 20% bagi rekanan lainnya.sisa kewajiban akan diselesaikan pada tahun berjalan, namun harapan itu memudar setelah muncul informasi bahwa pos pembayaran hutang tidak tercantum dalam hasil review APBK 2026.disitu kami merasa ada yang tidak sinkron tambahnya.</p><p>Sementara itu PLT SEKDA &nbsp;Asrul Sani belum memberikan penjelasan rinci terkait komposisi anggaran dalam APBK 2026,ia mengaku belum menguasai secara detail seluruh isi dokumen tersebut.</p><p>Saya tidak hafal secara betul apa saja yang ada dalam APBK 2026 ujarnya singkat.meski demikian Asrul Sani menegaskan bahwa program visi misi kepala daerah merupakan bagian dari &nbsp; kebijakan pembangunan yang dibiayai melalui anggaran daerah. Asrul Sani :Tentu visi misi itu menjadi program kegiatan yang dibiayai oleh APBK katanya.</p><p>Pernyataan tersebut memunculkan perdebatan antara prioritas atau janji politik dan kewajiban penyelesaian pembayaran hutang proyek yang jatuh tempo.Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadli Pranata Bintang menyatakan, bahwa legislatif sebenarnya telah mengantisipasi persoalan hutang sejak tahap awal pembahasan dokumen KUA-PPAS.dalam rancangan KUA-PPAS &nbsp;kami suda menyiapkan ruang surplus anggaran untuk pembayaran hutang jelasnya,</p><p>Namun ia mengaku &nbsp;DPRK tidak mengetahui adanya kesepakatan skema pembayaran cicilan yang disebut telah dibahas pada tahun 2025. DPRK tidak dilibatkan dalam kebijakan tersebut tegasnya.redaktur rs</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/program-fisi-misi-rp-40-miliar-di-sorot-kontraktor-desak-kepastian-pembayaran-hutang_eIusDnPgwT.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polsek Longkip Imbau peserta didik Bijak gunakan media sosial dan hindari hoax</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/polsek&#45;longkip&#45;himba&#45;peserta&#45;didik&#45;gunakan&#45;media&#45;sosial&#45;dan&#45;hindari&#45;hoax&#45;vPN8o98g6M/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/polsek&#45;longkip&#45;himba&#45;peserta&#45;didik&#45;gunakan&#45;media&#45;sosial&#45;dan&#45;hindari&#45;hoax&#45;vPN8o98g6M/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 27 Apr 2026 12:29:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Subulussalam Aceh.Serambi Wahana news co.Kepolisian sektor Longkip himbau para peserta didik di wilayah hukumnya supaya bijak menggunakan media sosial, jangan menyebarkan hoax dan ujaran kebencian,tetapi jadikanlah media sosial sebagai sarana untuk belajar, berkarya dan menambah pengetahuan karena jejak digital akan selalu mempengaruhi masa depan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Subulussalam Aceh.Serambi Wahana news co.Kepolisian sektor Longkip himbau para peserta didik di wilayah hukumnya supaya bijak menggunakan media sosial, jangan menyebarkan hoax dan ujaran kebencian,tetapi jadikanlah media sosial sebagai sarana untuk belajar, berkarya dan menambah pengetahuan karena jejak digital akan selalu mempengaruhi masa depan.</p><p>Himbauan ini secara tegas disampaikan Kapolsek Longkip IPDA Hasan Basri saat melaksanakan saewu sikula upacara pengibaran bendera merah putih di SMA negeri 1 Longkip Desa Darul Aman,tak hanya itu Kapolsek juga mengingatkan anak peserta didik untuk senantiasa menjauhi Narkoba karena dapat merusak moral, kesehatan dan juga menghancurkan masa depan, bahkan merenggut nyawa pemakainya.</p><p>Terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk hadir ditengah-tengah anak anak, tentunya kehadiran saya disini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan motivasi agar semakin bersemangat belajar dan selalu disiplin serta tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter kata IPDA Hasan Basri Senin 27/4/2026.</p><p>Dikatakannya bahwa pendidikan adalah merupakan kunci masa depan jangan pernah menyerah untuk meraih cita-cita, sekecil apapun langkah yang diambil itu akan menentukan masa yang akan datang, Kapolsek juga berpesan kepada siswa siswi agar senantiasa menghormati Bapak dan Ibu guru serta orang tua dirumah.</p><p>Sebagai generasi muda kalian memiliki kewajiban untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air serta semangat bela negara, hormatilah Bendera merah putih lagu kebangsaan dan seluruh simbol negara, jagalah persatuan dengan menjauhi sikap yang dapat menimbulkan perpecahan, karena masa depan bangsa ini berada di pundak kalian sebagai generasi muda, kemudian IPDA Hasan Basri juga berpesan sikap disiplin dan ketaatan terhadap aturan hendak selalu ditanamkan dalam keseharian, bersikap jujur serta melaksanakan tanggung jawab disekolah.</p><p>Dia juga menekankan agar selalu taat dalam berlalulintas sebab sudah banyak korban jiwa terutama para remaja,pelajar akibat lalai dan ugal-ugalan serta tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm.dikesempatan ini Kapolsek mengingatkan para siswa siswi agar senantiasa melengkapi kelengkapan berkendara yang sesuai dengan standar SNI,dan selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas.</p><p>Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi menjadi sahabat bagi pelajar mari kita bersama-sama membangun Aceh yang aman damai dan sejahtera ungkapnya.redaktur rs</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/polsek-longkip-himba-peserta-didik-gunakan-media-sosial-dan-hindari-hoax_u8dAheg4Xx.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Putusan banding jaksa terhadap warga lawan PT Laot Bangko tidak dapat di terima.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/putusan&#45;banding&#45;jaksa&#45;terhadap&#45;warga&#45;lawan&#45;pt&#45;laot&#45;bangko&#45;tidak&#45;dapat&#45;di&#45;terima&#45;x47wcTNHWQ/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/putusan&#45;banding&#45;jaksa&#45;terhadap&#45;warga&#45;lawan&#45;pt&#45;laot&#45;bangko&#45;tidak&#45;dapat&#45;di&#45;terima&#45;x47wcTNHWQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 17:10:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Subulussalam Aceh, serambi Wahana news co.Hakim pengadilan tinggi Banda Aceh telah memutuskan perkara Herman Jabat warga desa Batu Napal kecamatan Sultan daulat yang menguasai lahan HGU PT Laot Bangko.Dalam putusannya Hakim pengadilan tinggi Banda Aceh yang diketuai Irwan Efendi SH,MH, masing&#45;masing Hakim anggota menyatakan permintaan banding dari penuntut umum tersebut tidak dapat diterima ( Niet ontvankelijke Verrklaard &amp;nbsp;).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Subulussalam Aceh, serambi Wahana news co.Hakim pengadilan tinggi Banda Aceh telah memutuskan perkara Herman Jabat warga desa Batu Napal kecamatan Sultan daulat yang menguasai lahan HGU PT Laot Bangko.Dalam putusannya Hakim pengadilan tinggi Banda Aceh yang diketuai Irwan Efendi SH,MH, masing-masing Hakim anggota menyatakan permintaan banding dari penuntut umum tersebut tidak dapat diterima ( Niet ontvankelijke Verrklaard &nbsp;).</p><p>Hal itu disampaikan Kaya Alim Bako SH, selaku kuasa hukum Herman Jabat kepada wartawan pada kamis 23/4/2026, Hari ini kami menerima putusan dari Pengadilan tinggi Banda Aceh melalui E berpadu, Alhamdulillah perkara klien kami yang sempat diajukan banding oleh penuntut umum, secara formal tidak dapat diterima, kata Kaya Alim Bako kemungkinan melewati batas pengajuan banding oleh jaksa penuntut umum.</p><p>Krena &nbsp;kami baru menerima petikan putusan,dalam petikan yang tertulis amar putusan, sementara pertimbangan Hakim yang lengkap ada di salinan putusan dan salinan tersebut belum kami terima,Pada intinya kami tetap menang tutup Kaya Alim Bako SH.. editor RS.</p><p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/putusan-banding-jaksa-terhadap-warga-lawan-pt-laot-bangko-tidak-dapat-di-terima_To6ij6q08u.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Si jago merah lalap 12 pintu rumah Huntara dan Dapur umum di kecamatan Runding.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/si&#45;jago&#45;merah&#45;lalap&#45;12&#45;pintu&#45;rumah&#45;huntara&#45;dan&#45;dapur&#45;umum&#45;di&#45;kecamatan&#45;runding&#45;4hhy42bxuu/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/si&#45;jago&#45;merah&#45;lalap&#45;12&#45;pintu&#45;rumah&#45;huntara&#45;dan&#45;dapur&#45;umum&#45;di&#45;kecamatan&#45;runding&#45;4hhy42bxuu/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 10:57:09 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Alihasmi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Alihasmi.</p><p>Subulussalam Aceh.serambi wahana news co. Sebanyak 12 pintu rumah hunian sementara ( Huntara ) dan satu pintu dapur umum di blok c di desa Binanga kecamatan Runding kota Subulussalam habis dilalap si jago merah Rabu 22/4/2026 sekitar 23 ;15 WIB.Selain menghanguskan bangunan Huntara tersebut juga berdampak pada 6 pintu rumah hunian sementara milik kementerian pekerjaan umum kota Subulussalam.</p><p>Pemadam kebakaran ( Damkar ) dan BPBD kota Subulussalam menurunkan 2 unit mobil pemadam dari pos simpang kiri beserta 27 orang personil &nbsp;Damkar Untuk memadamkan api, begitu penuturan dari Madin Cibro SE, kepala bidang pemadam kebakaran setempat kamis 23/4/2026.</p><p>Pemadaman api cukup dramatis lantaran jarak antara pos simpang kiri dengan lokasi kebakaran terbilang cukup jauh hingga belasan kilometer, alhasil dengan kerja keras dan berjibaku nya para personil Damkar berhasil menjinakkan api sampai dengan pendinginan kurang lebih memakan waktu 1 jam 30 menit ucap &nbsp;Madin Cibro.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan media wahana news co belum menerima informasi apa penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah &nbsp;rumah bantuan banjir kota Subulussalam, dan masih dalam penyidikan pihak kepolisian. editor RS.</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/si-jago-merah-lalap-12-pintu-rumah-huntara-dan-dapur-umum-di-kecamatan-runding_CscvGo2j2Y.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Hutang Pemkot Subulussalam menunggak puluhan miliar rupiah,rekanan segel tiga kantor SKPK  di Subulussalam.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/hutang&#45;pemkot&#45;subulussalam&#45;menunggak&#45;puluhan&#45;miliar&#45;rupiahrekanan&#45;segel&#45;tiga&#45;kantor&#45;skpk&#45;di&#45;subulussalam&#45;Asfnc6Pk01/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/hutang&#45;pemkot&#45;subulussalam&#45;menunggak&#45;puluhan&#45;miliar&#45;rupiahrekanan&#45;segel&#45;tiga&#45;kantor&#45;skpk&#45;di&#45;subulussalam&#45;Asfnc6Pk01/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Apr 2026 17:07:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Alihasmi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Alihasmi.</p><p>Subulussalam Aceh, serambi Wahana news co.Puluhan kontraktor &nbsp;geruduk dan menyegel sejumlah kantor dinas &nbsp;dilingkungan pemerintah kota Subulussalam Selasa 21/4/2026.sebagai bentuk protes atas belum dibayar nya pekerjaan proyek tahun anggaran 2023-2024.</p><p>Aksi tersebut menyasar beberapa instansi yakni;; dinas pekerjaan umum,dinas pertanian, dinas perkebunan dan perikanan serta dinas keuangan, sementara dinas syariat Islam tidak disegel karena berada didalam kawasan mesjid agung kota Subulussalam.para kontraktor awalnya datang secara damai untuk melakukan audiensi dengan kepala SKPK namun, dari empat dinas yang didatangi tiga kepala dinas tidak berada ditempat.</p><p>Akibatnya para kontributor melakukan Pemalangan terhadap tiga kantor dinas Pekerjaan umum, dinas Pertanian, dinas Keuangan dan kator dias &nbsp;Pertanian,pada pintu kantor dinas keuangan dan kator pertanian dipasang tulisan yang menyatakan bahwa kantor tersebut disegel karena memiliki hutang kepada kontraktor dan tidak bisa dibuka sebelum dilakukan pembayaran.</p><p>Di dinas syariat Islam diterima langsung oleh Kepala dinas Hotmah Capah, dalam pertemuan itu ia menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran terhadap kontraktor telah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026, meskipun hingga kini masih dala tahap finalisasi.</p><p>Namun salah seorang &nbsp;kontraktor mempertanyakan kepastian tersebut,ia mengaku mendapatkan informasi bahwa hutang pada rekanan tidak sepenuhnya diakomodir pada DPA 2026, Oleh karena itu mereka mendesak pemerintah kota Subulussalam untuk memastikan pembayaran hutang yang akan dilakukan tahun ini. Selanjutnya para kontraktor mendatangi Dinas keuangan dan bertemu dengan sekretaris Dinas, Jasmani saat ditanya kepastian masuknya hutang 2023 kedalam DPA 2026 pihak dinas belum dapat memberikan jawaban pasti.</p><p>Tak lama kemudian Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Asrul Sani menemui para kontraktor dilokasi,ia menjelaskan bahwa kewajiban &nbsp;pembayaran dari tahun 2023 memang telah dimasukkan DPA 2026, namun besaran anggarannya masih dalam tahap pembahasan pasca evakuasi oleh kementerian.</p><p>Menurutnya, penyelesaian hutang akan dilakukan secara bertahap,ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mampu melakukan pembayaran secara penuh dalam waktu dekat, mengingat kondisi fiskal darah yang ang terbatas, jika rekanan meminta pembayaran secara penuh itu tidak memungkinkan mengingat kondisi fiskal daerah saat ini sangat berat, dimana beban kewajiban telah menggerus hampir dari setengah dari APBK tahun 2026 ujar SEKDA.</p><p>Berdasarkan informasi yang beredar total hutang pemerintah daerah kota Subulussalam kepala para kontraktor diperkirakan hingga puluhan miliar rupiah.. editor RS.</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/hutang-pemkot-subulussalam-menunggak-puluhan-miliar-rupiahrekanan-segel-tiga-kantor-skpk-di-subulussalam_6XJN3a2R6z.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Realisasikan kebun plasma, menejer PT Laot Bangko semoga kesejahteraan bagi masyarakat.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/realisasikan&#45;kebun&#45;plasma&#45;menejer&#45;pt&#45;laot&#45;bangko&#45;semoga&#45;kesejahteraan&#45;bagi&#45;masyarakat&#45;P2a7AnbHNs/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/realisasikan&#45;kebun&#45;plasma&#45;menejer&#45;pt&#45;laot&#45;bangko&#45;semoga&#45;kesejahteraan&#45;bagi&#45;masyarakat&#45;P2a7AnbHNs/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 20:04:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Realisasi kebun plasma, menejer PT Laot Bangko, semoga kesejahteraan bagi masyarakat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Realisasi kebun plasma, menejer PT Laot Bangko, semoga kesejahteraan bagi masyarakat.</p><p>Alihasmi. Subulussalam Aceh, serambi Wahana news co. Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Laot Bangko merealisasikan plasma kepada tiga koperasi di wilayah kecamatan Sultan daulat kota Subulussalam.</p><p>Penyerahan kebun plasma tersebut ditandai dengan launching program plasma yang dinantikan masyarakat sekaligus penyerahan sertifikat sebagai simbolis serta penandatanganan nota kesepahaman (MOU) kerja sama dengan perusahaan sawit PT Laot Bangko bersama tiga koperasi yakni, Desa singgersing,Namo buaya dan Desa Batu Napal,</p><p>Kegiatan tersebut berlangsung di Aula gedung Serbaguna pendopo walikota Subulussalam Jumat 17/4/2026, dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan Daerah, DPRK komisi B, kepala BPN serta menejemen PT Laot Bangko.</p><p>Dalam momentum itu Asnadi selaku menejer PT Laot Bangko mengajak semua pihak untuk menjaga kebersamaan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan,kami percaya dengan niat yang baik,kerja sama yang kuat serta dukungan semua pihak maka program plasma ini akan menjadi pondasi ekonomi bagi masyarakat yang berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh baik untuk kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat ujar Asnadi.</p><p>Dia juga menyampaikan terimakasih MG PT Laot Bangko kepada seluruh pihak yang sudah telah berkontribusi proses panjang sampai pelaksanaan tersebut tutupnya.redaksi rs..</p><p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/realisasikan-kebun-plasma-menejer-pt-laot-bangko-semoga-kesejahteraan-bagi-masyarakat_z6c1R4n5vv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kunjungi PUPR Aceh,Ardhi Yanto ujung kawal program pembangunan jalan di kota Subulussalam.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/kunjungi&#45;pupr&#45;acehardhi&#45;yanto&#45;ujung&#45;kawal&#45;program&#45;pembangunan&#45;jalan&#45;di&#45;kota&#45;subulussalam&#45;3NXt15fsCL/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/kunjungi&#45;pupr&#45;acehardhi&#45;yanto&#45;ujung&#45;kawal&#45;program&#45;pembangunan&#45;jalan&#45;di&#45;kota&#45;subulussalam&#45;3NXt15fsCL/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 20:32:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi ‎]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Alihasmi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Alihasmi.</p><p>Banda Aceh.serambi wahana news.co.Anggota DPRK Subulussalam Ardhi Yanto ujung,SE, yang akrab disapa Toto ujung.mengunjungi PUPR Aceh untuk mengawal langsung program pembangunan jalan di kota Subulussalam, kunjungan ini didorong oleh kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak parah hingga sering memakan korban kecelakaan.</p><p>Kedatangan Ardhi Yanto ujung disambut langsung oleh Kepala dinas PUPR propinsi Aceh,Ir Mawardi nur ST, sekretaris Dinas PUPR Aceh A, Ricky Soehadi ST,MT, beserta jajaran PUPR Aceh, pertemuan tersebut membahas tentang langkah percepatan penanganan jalan rusak sebagai respons atas keluhan dan desakan masyarakat yang sudah berlangsung lama.</p><p>Dalam kesempatan itu Ardhi Yanto ujung menegaskan jalan yang rusak harus segera diperbaiki tanpa ditunda, menurutnya jalan berlubang ,bergelombang,dan juga minimnya penerangan jalan dimalam hari sudah sangat membahayakan pengguna jalan di musim penghujan.</p><p>Kepala dinas PUPR propinsi Aceh Ir, Mawardi nur ST, mengatakan sangat menyambut baik kedatangan pihak DPRK Subulussalam terkhusus Ardhi Yanto ujung, menyatakan siap menindaklanjuti masukan dari DPRK, pihaknya akan memetakan titik titik yang masuk kategori darurat dan menjadi prioritas penanganan agar tidak menelan lagi korban jiwa, kamis 16/4/2026.</p><p>Dalam penjelasannya untuk kota Subulussalam tahun ini ada dana dari TKD sebesar Rp 16 miliar, untuk melanjutkan pembangunan jalan di wilayah kecamatan Runding, begitu juga untuk perbaikan jalan akan segera kami upayakan dari dana reguler, ditambah lagi tahun ini ada program lanjutan dari perbatasan Aceh Selatan menuju perbatasan kota Subulussalam kecamatan Runding, mudah mudahan program ini berjalan tanpa ada hambatan apapun, untuk jalan menuju Aceh tenggara ada Rp 8 miliar yang kita plot untuk pengerjaan dari kab Aceh tenggara menuju Subulussalam, untuk dari wilayah Gelombang Muara situlen tahun ini juga kita akan adakan dokumen perencanaan terlebih dahulu.</p><p>Sekretaris Dinas PUPR Aceh A, Ricky Soehadi ST MT, menambah bahwa pemerintah Aceh dalam hal ini PUPR Aceh sangat perduli kepada kota Subulussalam, karena hal tersebut tim tehnis baru baru ini telah turun kelapangan melakukan survei kondisi jalan, data tersebut akan menjadi dasar penentuan jenis penanganan, mulai dari pemeliharaan rutin, pelapisan ulang hingga rekonstruksi total pada ruas jalan yang rusak berat.</p><p>Ardhi Yanto ujung dalam sambutan penutupnya sangat berterimakasih sudah disambut dengan hangat oleh pihak PUPR Aceh berharap akan kedatangan kami ini kedinas PUPR Aceh dapat mempercepat realisasi perbaikan maupun pembangunan jalan provinsi di kota Subulussalam,ia juga berkomitmen mengawal program ini sampai tuntas demi menjawab harapan masyarakat akan infrastruktur jalan yang layak dan nyaman dilalui demi menunjang berputarnya roda perekonomian warga kota Subulussalam tutupnya.redaktur,RS.</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kunjungi-pupr-acehardhi-yanto-ujung-kawal-program-pembangunan-jalan-di-kota-subulussalam_Ko8v2rnjVk.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Satlantas polres Subulussalam.kecelakaan sepeda motor dengan truk sebabkan satu orang meninggal dunia di TKP.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/peristiwa/satlantas&#45;polres&#45;subulussalamkecelakaan&#45;sepeda&#45;motor&#45;dengan&#45;truk&#45;sebabkan&#45;satu&#45;orang&#45;meninggal&#45;dunia&#45;di&#45;tkp&#45;rbzabZ0chQ/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/peristiwa/satlantas&#45;polres&#45;subulussalamkecelakaan&#45;sepeda&#45;motor&#45;dengan&#45;truk&#45;sebabkan&#45;satu&#45;orang&#45;meninggal&#45;dunia&#45;di&#45;tkp&#45;rbzabZ0chQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 14:05:32 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi ‎]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[Alihasmi&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Alihasmi&nbsp;</p><p>Subulussalam Aceh.serambi wahana news.co.Telah terjadi kecelakaan maut yang menyebabkan meninggalnya seorang pria berinisial S(23). kejadian sekira pukul 20.00 wib pada Minggu 12/4/2026, dijalan desa Jambi baru kecamatan Sultan daulat kota Subulussalam.</p><p>Tarlibat kecelakaan tersebut kendaraan R 10 jenis mobil barang truk tronton ber nopol BK 8450 XH warna hijau yang dikemudikan PS(53) serang &nbsp;warga desa Purwodadi kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang, sepeda motor Honda Beat BL 4872 IS warna hitam biru,yang dikendarai korban S(23) seorang petani warga desa pulo kedep kecamatan Sultan daulat, Senin 13/4/2026.</p><p>Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf dalam keterangannya,menyampaikan bahwa kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, kedua pengendara datang dari arah yang sama dari Sultan daulat menuju Subulussalam.</p><p>Posisi mobil tronton BK 8450 XH warna hijau berada didepan sedang parkir dibadan jalan sebelah kiri hendak menunggu antrian untuk menanjak, disebabkan satu unit mobil CPO sedang mengalami gagal nanjak akibat tingginya tanjakan yang di lalui.</p><p>Tiba-tiba dari arah belakang motor Honda Beat naas BL 8472 IS tersebut datang dengan kecepatan yang tidak tertentu langsung menabrak bagian belakang mobil tronton tersebut, akibatnya pengendara Sepeda motor Honda Beat mengalami luka dibagian kepala dan meningal dunia ditempat, terlihat di TKP pengendara Sepeda motor tidak memakai alat pelindung seperti helm.</p><p>Lokasi kejadian merupakan tanjakan yang sangat tinggi dan turunan curam untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya untuk lebih berhati-hati Dan senantiasa melengkapi peralatan pelindung berkendara, lampu,rem,kaca spion dan jangan lupa Helm demi keselamatan pengendara.tutupnya.</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/satlantas-polres-subulussalamkecelakaan-sepeda-motor-dengan-truk-sebabkan-satu-orang-meninggal-dunia-di-tkp_P1405da3gk.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ditengah isu hak angket, alokasi pokir DPRK Subulussalam justru meningkat tajam.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/ditengah&#45;isu&#45;hak&#45;angket&#45;alokasi&#45;pokir&#45;dprk&#45;subulussalam&#45;justru&#45;meningkat&#45;tajam&#45;TV4bb5Xd6f/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/ditengah&#45;isu&#45;hak&#45;angket&#45;alokasi&#45;pokir&#45;dprk&#45;subulussalam&#45;justru&#45;meningkat&#45;tajam&#45;TV4bb5Xd6f/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Apr 2026 06:48:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Roy]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Ditengah isu hak angket, alokasi pokir DPRK Subulussalam justru meningkat tajam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Ditengah isu hak angket, alokasi pokir DPRK Subulussalam justru meningkat tajam.</p><p>Alihasmi&nbsp;</p><p>Subulussalam Aceh, serambi Wahana news.co</p><p>Langkah DPRK Subulussalam, yang menggulirkan hak angket dengan dalih mengusut buruknya tata kelola keuangan daerah, kini menuai kritik tajam,pasalnya disaat yang sama DPRK justru menaikkan secara signifikan alokasi dana pokir, dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026.</p><p>Pengamat kebijakan publik Badrul Rijal menila sikap tersebut tidak hanya inkonsisten tapi juga mencerminkan kontradiksi serius antara narasi politik dan tindakan nyata DPRK dalam penganggaran Sabtu 11/4/2026.</p><p>Berdasarkan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026, alokasi pokir DPRK Subulussalam melonjak dari rencana awal sebesar Rp 13,5 miliar menjadi Rp 35,1 miliar.angka ini meningkat hampir tiga kali lipat ditengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan defisit.</p><p>Adapun rincian alokasi tersebut menunjukkan besarnya porsi yang dinikmati oleh unsur DPRK,17 anggota DPRK masing-masing menerima 1,3 miliar, dua wakil ketua masing-masing 4 miliar, sedangkan ketua menerima 5 miliar.</p><p>Rijal menegaskan bahwa angka ini bukan hanya tidak wajar,tetapi juga berpotensi memperparah kondisi fiskal daerah,ia menilai DPRK tidak memiliki sensitivitas terhadap krisis keuangan yang dihadapi daerah.</p><p>Ini ironi yang sangat nyata,di satu sisi DPRK teriak soal defisit dan buruknya pengelolaan keuangan daerah melalui hak angket, tetapi disisi lain justru menaikkan anggaran pokir &nbsp;dalam jumlah besar, menurutnya sikap DPRK tersebut justru memperkuat dugaan, bahwa hak angket yang sedang digulirkan tidak sepenuhnya dilandasi kepentingan publik melainkan kepentingan politik tertentu.</p><p>Rijal secara tegas menyampaikan peningkatan pokir ini berpotensi menjadikan DPRK salah satu aktor pembengkakan defisit kota Subulussalam.lebih jauh ia mengkritik keras kemungkinan penggunaan hak angket sebagai alat tawar terhadap pemerintah daerah, menurutnya hal tersebut akan merusak integritas lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan publik.</p><p>Hak angket itu instrumen serius bukan alat tawar menawar, kalau digunakan untuk tekanan politik demi kepentingan tertentu,maka ini akan sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan Daerah, Rijal juga mempertanyakan komitmen DPRK dalam memperbaiki kondisi daerah,ia menilai jika DPRK benar-benar memiliki itikad baik untuk memperbaiki keuangan daerah, maka langkah pertama yang seharusnya dilakukan adalah menahan diri bukan justru memperbesar alokasi anggaran yang membebani keuangan daerah.</p><p>Kalau DPRK serius ingin memperbaiki keadaan, seharusnya DPRK memberi contoh bukan malah menikmati anggaran besar ditengah kondisi defisit, bahkan sepatutnya DPRK menolak atau mengurangi besaran nominal pokir tersebut pungkasnya.</p><p>Situasi ini memunculkan pertanyaan besar ditengah masyarakat mengenai arah dan kebijakan para bapak Dewan yang terhormat,alih alih menjadi solusi atas persoalan keuangan daerah, kebijakan dan peningkatan dana pokir ini dinilai memperlihatkan wajah lain DPRK yang tidak sejalan dengan kepentingan publik.</p><p>Polemik ini sekaligus enjadi &nbsp;ujian serius bagi DPRK Subulussalam, apakah benar mereka berdiri atas kepentingan rakyat atau justru terjebak dalam kepentingan internal dn &nbsp;politik anggaran yang memperburuk kondisi keuangan daerah.</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/ditengah-isu-hak-angket-alokasi-pokir-dprk-subulussalam-justru-meningkat-tajam_Z7hpn8xzfE.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemerintah Aceh Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama WFH ASN Jumat</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/pemerintah&#45;aceh&#45;pastikan&#45;pelayanan&#45;publik&#45;tetap&#45;berjalan&#45;selama&#45;wfh&#45;asn&#45;jumat&#45;lbkN6x8s8Z/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/pemerintah&#45;aceh&#45;pastikan&#45;pelayanan&#45;publik&#45;tetap&#45;berjalan&#45;selama&#45;wfh&#45;asn&#45;jumat&#45;lbkN6x8s8Z/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Apr 2026 09:22:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Kamila Aisyah]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh &#45; Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan selama penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, yang mulai berlaku pekan ini.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh -</strong> Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan selama penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, yang mulai berlaku pekan ini.</p><p>"ASN tetap bekerja secara fleksibel antara rumah dan kantor, tanpa mengurangi kualitas kinerja," kata Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Murtala, di Banda Aceh, Jumat (10/4/2026).<br>‎<br>‎Kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, yakni SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN, kemudian SE Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, serta SE Gubernur Aceh tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah Aceh.<br>‎<br>‎Murtala mengatakan, penerapan WFH merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.<br>‎<br>‎“WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja ASN yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.<br>‎<br>‎Ia menjelaskan, pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan.&nbsp;<br>‎<br>‎Meski demikian, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan secara optimal, baik melalui sistem digital maupun pelayanan tatap muka secara terbatas.<br>‎<br>‎Pemerintah Aceh menerapkan sistem pengawasan melalui pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja.<br>‎<br>‎“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.<br>‎<br>‎Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu stabilitas administrasi pemerintahan. Koordinasi lintas instansi tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi.<br>‎<br>‎"Kita optimis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di tengah tuntutan perkembangan zaman," demikian Murtala.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pemerintah-aceh-pastikan-pelayanan-publik-tetap-berjalan-selama-wfh-asn-jumat_604v4i96F7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Aceh Utara Terima 149 Ton Benih Padi Unggul untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/aceh&#45;utara&#45;terima&#45;149&#45;ton&#45;benih&#45;padi&#45;unggul&#45;untuk&#45;pemulihan&#45;ekonomi&#45;pascabencana&#45;6dOAT4BuZ4/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/aceh&#45;utara&#45;terima&#45;149&#45;ton&#45;benih&#45;padi&#45;unggul&#45;untuk&#45;pemulihan&#45;ekonomi&#45;pascabencana&#45;6dOAT4BuZ4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Apr 2026 07:11:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Nabilla Syahdena]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh &#45; Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan 149 ton benih padi varietas unggul dari pemerintah pusat sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi di daerah terdampak banjir dan tanah longsor.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh -</strong> Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan 149 ton benih padi varietas unggul dari pemerintah pusat sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi di daerah terdampak banjir dan tanah longsor.</p><p>“Benih padi varietas Inpari 32 yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk tahun 2026 dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi bagi petani terdampak bencana akhir November 2025,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, Faisal Mulyawan, saat dihubungi di Banda Aceh, Jumat (10/4/2025).</p><p>Ia menyebutkan bantuan benih padi tersebut disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebanyak 65 ton dengan luas lahan 2.600 hektare dan untuk tahap kedua sebanyak 84 ton untuk luas lahan 3.366 hektare.</p><p>Lebih rinci ia menjelaskan bantuan tahap pertama yang disalurkan saat kunjungan Menteri Pertanian ke kabupaten itu mencakup Kecamatan Muara Batu, Lapang, Kuta Makmur dan Kecamatan Sawang. Sementara untuk tahap kedua meliputi Kecamatan Kuta Makmur, Langkahan, Bandar Baru, Sawang, Simpang Kramat dan Syamtalira Arun.</p><p>“Bantuan tahap dua tersebut disalurkan ke desa/gampong yang belum terakomodasi pada saat bantuan tahap pertama disalurkan,” katanya.&nbsp;</p><p>Faisal mengatakan bantuan benih padi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas hasil pertanian milik petani yang ada di Kabupaten Aceh Utara khususnya dan menjaga ketahanan pangan.</p><p>Pihaknya berharap para petani yang mendapat bantuan benih varietas unggul tersebut dapat memanfaatkan sebaik-baiknya sehingga upaya meningkatkan produktivitas dan menyejahterakan masyarakat dapat terwujud.</p><p>Ia menambahkan, bantuan benih padi yang disalurkan oleh pemerintah pusat juga bagian untuk pemulihan ekonomi bagi para petani yang terdampak bencana termasuk di dalamnya program rehabilitasi sawah yang rusak akibat bencana.</p><p>Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, mengatakan Kementerian Pertanian mulai merehabilitasi 1.093 hektare sawah milik masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Utara sebagai bagian untuk pemulihan ekonomi masyarakat.</p><p>“Rehabilitasi sawah yang dilakukan Kementerian Pertanian ini merupakan bagian untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana dan bagian menjaga ketahanan pangan,” katanya.</p><p>Ia menyebutkan untuk tahap pertama intervensi yang dilakukan Kementerian Pertanian seluas 1.093 hektare yang dikerjakan secara bertahap di Kecamatan Sawang, Muara Baru, Dewantara dan Langkahan.</p><p>Lebih rinci ia menjelaskan banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November di Kabupaten Aceh Utara mengakibatkan 18.316 hektare atau 46 persen dari total luas baku sawah 39.762 hektare terdampak.</p><p>Ia merincikan seluas 4.679 hektare sawah rusak parah, 6.447 hektare rusak sedang dan 7.189 hektare rusak ringan.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/aceh-utara-terima-149-ton-benih-padi-unggul-untuk-pemulihan-ekonomi-pascabencana_688Dm4zdcR.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi 1,5 Kilogram Sabu, Satu Ditangkap dari Tiga DPO</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/polres&#45;lhokseumawe&#45;gagalkan&#45;transaksi&#45;15&#45;kilogram&#45;sabu&#45;satu&#45;ditangkap&#45;dari&#45;tiga&#45;dpo&#45;f35f7OuWFT/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/polres&#45;lhokseumawe&#45;gagalkan&#45;transaksi&#45;15&#45;kilogram&#45;sabu&#45;satu&#45;ditangkap&#45;dari&#45;tiga&#45;dpo&#45;f35f7OuWFT/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 09 Apr 2026 00:13:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Kamila Aisyah]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh &#45; Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram di wilayah hukumnya. Dalam kasus tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh -</strong> Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram di wilayah hukumnya. Dalam kasus tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p><p>"Dalam kasus ini, satu orang pelaku diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran, dan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, dalam jumpa pers di Lhokseumawe, Rabu (8/4/2026).</p><p>AKBP Ahzan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi sabu-sabu dalam jumlah besar.&nbsp;</p><p>"Menindaklanjuti informasi warga, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap kasus tersebut," ujarnya.</p><p>Ia menyampaikan, terdapat dua lokasi upaya transaksi narkoba ini, pertama di kawasan Simpang Ujong Pacu, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.</p><p>Kemudian, transaksi pertama ini batal karena pelaku merasa situasi tidak aman. Selanjutnya, berpindah ke lokasi kedua di wilayah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.</p><p>Di lokasi kedua ini, Satresnarkoba melakukan penyergapan dan mengamankan seorang tersangka berinisial AN yang berasal dari Kabupaten Bireuen.&nbsp;</p><p>"Sedangkan tiga rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," katanya.</p><p>Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.501,36 gram. Barang haram tersebut terdiri dari satu paket besar seberat sekitar satu kg yang dikemas dalam plastik berwarna hijau bergambar alpukat, serta lima paket lainnya sebanyak 500 gram.</p><p>Selain itu, lanjut AKBP Ahzan, pihaknya juga menyita selembar handuk yang digunakan membungkus sabu-sabu, satu unit sepeda motor tempat penyimpanan barang (dalam jok), serta satu unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi.</p><p>“Barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor dengan dibungkus handuk untuk mengelabui petugas,” ujar AKBP Ahzan.</p><p>Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lhokseumawe guna proses penyidikan lebih lanjut.&nbsp;</p><p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, dan denda paling banyak kategori VI (Rp10 juta per hari) .</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/polres-lhokseumawe-gagalkan-transaksi-15-kilogram-sabu-satu-ditangkap-dari-tiga-dpo_a400tGC2eK.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Aceh Barat Upayakan Perpanjangan Masa Kerja 220 P3K hingga 2027</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/pemkab&#45;aceh&#45;barat&#45;upayakan&#45;perpanjangan&#45;masa&#45;kerja&#45;220&#45;p3k&#45;hingga&#45;2027&#45;DuN2T8QUKT/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/pemkab&#45;aceh&#45;barat&#45;upayakan&#45;perpanjangan&#45;masa&#45;kerja&#45;220&#45;p3k&#45;hingga&#45;2027&#45;DuN2T8QUKT/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 09 Apr 2026 00:09:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Nabilla Syahdena]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Aceh Barat &#45; Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tengah mengupayakan keberlanjutan masa kerja 220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu yang masa kontraknya akan berakhir pada Maret 2027.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Aceh Barat -</strong> Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tengah mengupayakan keberlanjutan masa kerja 220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu yang masa kontraknya akan berakhir pada Maret 2027.</p><p>"Kami sedang mencari solusi agar teman-teman yang berakhir masa kontraknya di Maret 2027 mendatang, agar kontraknya dapat diperpanjang," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat, Hasmi Zuandi dilansir Antara, Rabu (8/4/2026) di Meulaboh.</p><p>Ia mengatakan sesuai Pasal 37 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pemerintah memberi batas waktu kepada pemerintah daerah, agar mengusulkan PPPK penuh waktu yang akan berakhir masa kontraknya di tahun 2027, agar melakukan usulan kembali paling lambat pada bulan Juli 2026 mendatang.</p><p>Saat ini, kata dia, tercatat, sebanyak 220 tenaga PPPK formasi tahun 2022 akan mengakhiri masa kontraknya pada Maret 2027 mendatang, dengan batas usulan di bulan Juli tahun ini.</p><p>Berdasarkan data yang ada, jumlah tenaga PPPK penuh waktu di Kabupaten Aceh Barat hingga tahun 2025 mencapai 1.006 orang.&nbsp;</p><p>Jumlah ini merupakan akumulasi dari beberapa gelombang pengangkatan, yaitu formasi tahun 2022 sebanyak 220 orang, formasi 2023 sebanyak 83 orang, formasi 2024 sebanyak 351 orang, serta formasi tahun 2025 sebanyak 258 orang.</p><p>Khusus formasi pengangkatan tahun 2022 akan&nbsp;berakhir masa tugas di Maret 2027 dengan batas usulan perpanjangan di bulan Juli 2026.</p><p>Terkait nasib para tenaga PPPK penuh waktu yang kontraknya akan berakhir di tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini sedang berupaya mencari solusi terbaik atas hal ini.</p><p>"Mohon doanya, agar semua PPPK di Aceh Barat agar dapat perpanjang kontraknya," kata Hasmi Zuandi.</p><p>Hingga saat ini, tenaga PPPK di Aceh Barat tetap menerima hak gaji secara penuh sesuai dengan jenjang pendidikan dan kelas jabatan mereka, setara dengan standar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).&nbsp;</p><p>Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap regulasi terbaru atau kebijakan daerah nantinya dapat mengakomodasi keberlanjutan masa kerja mereka guna menjaga stabilitas pelayanan publik di Aceh Barat.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pemkab-aceh-barat-upayakan-perpanjangan-masa-kerja-220-p3k-hingga-2027_xHkGWpI5GI.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kemukiman penanggalan kota Subulussalam meminta gubernur Aceh untuk menurunkan Basarnas untuk membantu pencarian.</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/kemukiman&#45;penanggalan&#45;kota&#45;subulussalam&#45;meminta&#45;gubernur&#45;aceh&#45;untuk&#45;menurunkan&#45;basarnas&#45;untuk&#45;membantu&#45;pencarian&#45;951st6isuj/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/kemukiman&#45;penanggalan&#45;kota&#45;subulussalam&#45;meminta&#45;gubernur&#45;aceh&#45;untuk&#45;menurunkan&#45;basarnas&#45;untuk&#45;membantu&#45;pencarian&#45;951st6isuj/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 08 Apr 2026 18:42:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Alihasmi ‎]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[Subulussalam.AcehSerambi wahana news co.Pemerintah melalui Basarnas Propinsi Aceh diminta turun membantu proses pencarian korban kecelakaan tunggal dijurang Lae kombih hingga kini belum ditemukan&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Subulussalam.AcehSerambi wahana news co.Pemerintah melalui Basarnas Propinsi Aceh diminta turun membantu proses pencarian korban kecelakaan tunggal dijurang Lae kombih hingga kini belum ditemukan&nbsp;</p><p>Dua korban jatuh mobil inova dengan nopol BK 1213 SP pasangan suami-istri (Rudi Simajuntak dan Risma br Tumanggor) masih belum ditemukan sampai berita ini sampai di meja redaksi.</p><p>Peristiwa nahas itu terjadi di dusun Buluh didi desa Tanjung mulia kecamatan (STTUJ) sitelu tali urang jehe, Kabupaten Pakpak Bharat propinsi Sumut pada Senin malam 30/3/2026 sekira pukul 23.00.wib.</p><p>Upaya pencarian tim SAR gabungan Basarnas Sumut BPBD Pakpak Bharat, BPBD Subulussalam selama tujuh hari &nbsp;sejak kejadian sudah resmi ditutup Senin 6/4/2026.</p><p>Kepala kemukiman penanggalan Haris muda Bancin didampingi Dani Simajuntak adik korban juga turut hadir ketua pemuda (perpena) Ra Jupri Bancin penanggalan, memohon Gubernur Aceh menurunkan Basarnas dan menambah perpanjangan waktu pencarian untuk beberapa hari lagi untuk menyisir kembali lubuk lubuk jurang Lae kombih.</p><p>Senada dengan pak mukim,Dani Simajuntak adik korban,juga berharap agar pemerintah kota Subulussalam kembali menurunkan Basarnas untuk melakukan pencarian kembali,Dani meyakini saudaranya masih berada di aliran sungai lae kombih.</p><p>Pak mukim juga turut memohon &nbsp;kepada bapak walikota Subulussalam, DPRK,agar meminta rekomendasi Basarnas Aceh,dan beliau berharap semoga semua setholder berperan aktif bahu membahu &nbsp;menangani musibah ini.</p><p>Dalam kesempatan ini pak mukim Penanggalan juga meminta kepada pemerintah kota Subulussalam &nbsp; memberikan bantuan berupa perahu karet buat pecinta arung jeram sikelang.</p><p>Komandan regu Basarnas Medan Romi Erwin putra Senin 6/4 kemarin mengatakan,upaya pencarian yang dilakukan pihaknya belum ada tanda- tanda keberadaan mobil mau pun korban hingga berakhirnya masa pencarian sesuai (SOP) tujuh hari.</p><p>Romi mengatakan di hari pertama pencarian,Basarnas mengunakan drone,menyisir seluruh sungai dari titik kejadian,air terjun kedabuhan sikelang.</p><p>Romi juga mengatakan kendala terbesar mereka dalam upaya pencarian salah satunya kedalam air yang tidak terprediksi &nbsp;dan derasnya arus sungai sehingga mereka tidak bisa menjangkau kedasar sungai.</p><p>Terkait harapan juga permohonan keluarga korban,agar Basarnas melanjutkan kembali memperpanjang masa pencarian korban,Romi menyebut prosedur permintaannya harus melalui daerah kabupaten Pakpak Bharat atau pun Pemkot Subulussalam ke Basarnas Medan pungkasnya.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kemukiman-penanggalan-kota-subulussalam-meminta-gubernur-aceh-untuk-menurunkan-basarnas-untuk-membantu-pencarian_00YdjY478C.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Satgas PRR Pastikan Pendataan Huntara Penyintas Bencana di Aceh Terus Dimutakhirkan</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/satgas&#45;prr&#45;pastikan&#45;pendataan&#45;huntara&#45;penyintas&#45;bencana&#45;di&#45;aceh&#45;terus&#45;dimutakhirkan&#45;D52RpHO8Ag/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/satgas&#45;prr&#45;pastikan&#45;pendataan&#45;huntara&#45;penyintas&#45;bencana&#45;di&#45;aceh&#45;terus&#45;dimutakhirkan&#45;D52RpHO8Ag/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 13:08:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Kamila Aisyah]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Aceh &#45; Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menegaskan bahwa pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan guna memastikan seluruh penyintas bencana di Aceh memperoleh haknya secara merata.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Aceh -</strong> Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menegaskan bahwa pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan guna memastikan seluruh penyintas bencana di Aceh memperoleh haknya secara merata.</p><p>Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menyatakan perubahan data di lapangan merupakan bagian dari upaya mengejar akurasi, bukan ketidakkonsistenan administratif.</p><p>Ia menegaskan prinsip no one left behind menjadi dasar dalam proses sinkronisasi data yang dilakukan secara berkelanjutan.</p><p>“Perubahan data ini bukan karena tidak konsisten, tetapi karena kami terus mengejar akurasi agar seluruh warga yang berhak benar-benar terakomodasi,” ujar Safrizal dalam keterangannya dilansir dari Antara, Senin (6/4/2026).</p><p>Menurut Safrizal, dinamika data dipengaruhi kembalinya warga ke desa asal yang sebelumnya dianggap tidak berpenghuni, sehingga memunculkan kebutuhan baru terhadap pembangunan huntara.</p><p>Selain itu, Satgas PRR membuka ruang pembaruan data melalui usulan pemerintah daerah dengan skema <i>by name by address</i> (BNBA) agar pendataan tetap responsif terhadap kondisi riil di lapangan.</p><p>Safrizal menekankan pendekatan tersebut dilakukan untuk menghindari hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat penanganan pascabencana.</p><p>“Kalau kami menunggu data selesai seratus persen, pembangunan justru akan tertunda. Karena itu, pendataan tetap berjalan bersamaan dengan pelaksanaan di lapangan,” katanya.</p><p>Pembangunan huntara dilakukan bertahap berdasarkan data yang telah tervalidasi, sembari tetap membuka peluang penambahan penerima manfaat bagi warga yang baru terdata.</p><p>Sebagai bagian dari upaya transparansi, pemerintah juga memberikan opsi bantuan kepada masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik huntara maupun Dana Tunggu Hunian (DTH) sesuai kebutuhan masing-masing.</p><p>Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam proses pemenuhan kebutuhan hunian sementara.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/satgas-prr-pastikan-pendataan-huntara-penyintas-bencana-di-aceh-terus-dimutakhirkan_ktk9y8lwvY." length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Basarnas Temukan Jasad Bocah Terseret Arus di Pantai Batee Puteeh Meulaboh</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/basarnas&#45;temukan&#45;jasad&#45;bocah&#45;terseret&#45;arus&#45;di&#45;pantai&#45;batee&#45;puteeh&#45;meulaboh&#45;vjnkBQ0uZF/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/basarnas&#45;temukan&#45;jasad&#45;bocah&#45;terseret&#45;arus&#45;di&#45;pantai&#45;batee&#45;puteeh&#45;meulaboh&#45;vjnkBQ0uZF/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 12:55:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Nabilla Syahdena]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Aceh Barat &#45; Tim Basarnas Pos Meulaboh, Banda Aceh, pada Minggu (5/4/2026) malam berhasil menemukan jasad Sidiq (10), bocah asal Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, yang sebelumnya dilaporkan terseret arus di kawasan Pantai Batee Puteh, Meulaboh, Aceh.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Aceh Barat -</strong> Tim Basarnas Pos Meulaboh, Banda Aceh, pada Minggu (5/4/2026) malam berhasil menemukan jasad Sidiq (10), bocah asal Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, yang sebelumnya dilaporkan terseret arus di kawasan Pantai Batee Puteh, Meulaboh, Aceh.</p><p>“Jasad korban ditemukan sekitar ± 800 meter dari lokasi kejadian, korban ditemukan sekira pukul 20.05 WIB dalam kondisi meninggal dunia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronald kepada wartawan, Minggu malam.</p><p>Ia menjelaskan, korban Sidiq saat ini telah diserahkan kepada orangtua nya, dan direncanakan akan dimakamkan oleh pihak keluarga.</p><p>Teuku Ronald mengatakan jasad korban tenggelam ditemukan oleh Tim Basarnas Banda Aceh Pos Meulaboh, setelah sebelumnya melakukan penyisiran menggunakan perahu karet di sekitar lokasi kejadian di perairan Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.</p><p>Upaya pencarian tersebut juga melibatkan personel BPBD Aceh Barat, prajurit TNI, personel Polri, serta masyarakat di sekitar lokasi kejadian.</p><p>Teuku Ronald mengatakan korban Sidiq sebelumnya dilaporkan tenggelam terseret arus saat sedang mandi bersama lima orang teman-temannya, di sekitar muara sungai (suak) Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat pada Minggu sore sekira pukul 17.30 WIB.</p><p>Korban diduga terseret arus pantai saat sedang mandi di laut setempat. Meski korban tenggelam, namun keempat rekan korban yang lain dilaporkan selamat dalam insiden ini.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/basarnas-temukan-jasad-bocah-terseret-arus-di-pantai-batee-puteeh-meulaboh_CY8OU6pPln.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Miris! Honor Petugas Kebersihan Kolam Renang Aset Pemko Subulussalam 17 Bulan Tak Dibayar</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/miris&#45;honor&#45;petugas&#45;kebersihan&#45;kolam&#45;renang&#45;aset&#45;pemko&#45;subulussalam&#45;17&#45;bulan&#45;tak&#45;dibayar&#45;zj9dU96rvJ/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/miris&#45;honor&#45;petugas&#45;kebersihan&#45;kolam&#45;renang&#45;aset&#45;pemko&#45;subulussalam&#45;17&#45;bulan&#45;tak&#45;dibayar&#45;zj9dU96rvJ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 05 Mar 2026 16:56:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam disebut tidak mengakomodir pembayaran honor petugas kebersihan kolam renang aset daerah pada Tahun Anggaran 2025.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - </strong>Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam disebut tidak mengakomodir pembayaran honor petugas kebersihan kolam renang aset daerah pada Tahun Anggaran 2025.</p><p>Hal ini terungkap setelah media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kota Subulussalam, Mahlil, Kamis (5/3/2026).</p><p>Mahlil mengatakan, honor petugas kebersihan kolam renang aset Pemko Subulussalam sejak awal tidak masuk dalam pos anggaran.</p><p>Karena petugas tersebut berada di bawah naungan Dispora, pihaknya telah mengusulkan pembayaran honor itu kepada Tim TAPK Subulussalam pada perubahan Tahun Anggaran 2025. Usulan tersebut juga mencakup honor petugas Makam Syekh Hamzah Fansuri di Desa Oboh, Kecamatan Rundeng, serta honor petugas lapangan sepak bola di wilayah Kota Subulussalam.</p><p>“Namun setelah diusulkan, tidak bisa dicairkan dari dinas keuangan. Bukan hanya itu, yang lain juga tidak cair. Tapi honor penjaga makam justru cair,” kata Mahlil.</p><p>Memasuki akhir Tahun Anggaran 2025, pihaknya juga telah mencoba mendaftarkan honor tersebut sebagai utang pemerintah daerah, namun tidak dimasukkan dalam daftar utang.</p><p>Terkait persoalan ini, Mahlil mengaku telah melaporkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dalam rapat mitra komisi yang digelar baru-baru ini. Namun, TAPK tetap tidak memasukkan honor tersebut sebagai bagian dari utang daerah.</p><p>“Jadi ini menjadi beban bagi saya. Saya yang dikejar-kejar oleh petugas itu,” ujar Mahlil.</p><p>Selain itu, Mahlil juga menanggapi kondisi fasilitas kolam renang milik Pemko Subulussalam yang kini terbengkalai dan ditumbuhi semak belukar.</p><p>Menurutnya, pada tahun 2024 pembangunan kolam renang tersebut sebenarnya telah masuk dalam desk Pemerintah Provinsi Aceh melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) murni. Namun setelah masuk pemerintahan baru pada tahun 2025, terjadi perubahan rencana.</p><p>“Kemudian pada bulan Agustus masuk kembali dengan sumber anggaran yang berbeda, yakni dari SiLPA Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.</p><p>Ia mengatakan, perubahan sumber dana dan besaran anggaran membuat perencanaan harus disusun ulang. Akibatnya, waktu yang tersedia tidak cukup sehingga program tersebut tidak dapat dilanjutkan.</p><p>Sementara itu, persoalan utang Pemerintah Kota Subulussalam juga menjadi sorotan Anggota DPRK setempat, Ardhiyanto, SE. Politisi dari Partai Aceh (PA) ini menilai jumlah utang Tahun 2025 sangat tidak realistis dan justru membuat sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) menjadi korban.</p><p>Menurut Ardhiyanto, Inspektorat dalam paparannya menyampaikan bahwa utang Pemko Subulussalam Tahun 2025 mencapai Rp44.770.936.624.</p><p>Padahal, anggaran Tahun 2025 yang tidak terserap atau tidak terealisasi sangat besar, yakni mencapai Rp109.990.717.854,50.</p><p>“Ini sangat disayangkan, karena beberapa kegiatan sudah dilaksanakan tetapi tidak dicairkan. Saat penyampaian review utang, kegiatan mereka justru tidak diakui sebagai utang dengan alasan ada beberapa kriteria yang tidak terpenuhi,” kata Ardhiyanto, Rabu (4/3/2026) malam.</p><p>Ia mencontohkan di Dinas Satpol PP dan WH terdapat anggaran kegiatan WH dan Tantribun sekitar Rp450 juta yang tidak terserap pada tahun 2025. Namun dalam proses review utang, anggaran tersebut juga tidak diakui sebagai utang.</p><p>“Kondisi ini sangat merugikan SKPK tersebut. Ini baru satu dinas, belum lagi dinas dan kegiatan lainnya. Seperti perjalanan dinas yang juga tidak diakui sebagai utang, padahal kegiatan itu sangat penting dan sudah dilaksanakan. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujarnya.</p><p>Karena itu, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) melakukan telaah kembali terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai layak dimasukkan ke dalam daftar utang.</p><p>“Harusnya ada solusi bagi mereka,” tambahnya.</p><p>Ardhiyanto juga menekankan pentingnya perencanaan program yang matang agar anggaran daerah dapat terserap secara optimal.</p><p>“Jangan seperti tahun 2025 ini, ratusan miliar anggaran justru tidak mampu direalisasikan,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/miris-honor-petugas-kebersihan-kolam-renang-aset-pemko-subulussalam-17-bulan-tak-dibayar_mJpYo25Yir.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ardhiyanto Ujung: Jumlah Utang 2025 Subulussalam Tidak Realistis, SKPK Jadi Korban</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/ardhiyanto&#45;ujung&#45;jumlah&#45;utang&#45;2025&#45;subulussalam&#45;tidak&#45;realistis&#45;skpk&#45;jadi&#45;korban&#45;2c4ti5u1Qi/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/ardhiyanto&#45;ujung&#45;jumlah&#45;utang&#45;2025&#45;subulussalam&#45;tidak&#45;realistis&#45;skpk&#45;jadi&#45;korban&#45;2c4ti5u1Qi/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 04 Mar 2026 23:18:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Anggota DPRK Subulussalam, Ardhiyanto Ujung, menilai jumlah utang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tahun 2025 tidak realistis dan berpotensi merugikan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Anggota DPRK Subulussalam, Ardhiyanto Ujung, menilai jumlah utang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tahun 2025 tidak realistis dan berpotensi merugikan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).</p><p>Menurut Ardhiyanto, berdasarkan paparan Inspektorat, total utang Pemko Subulussalam tahun 2025 tercatat sebesar Rp44.770.936.624. Sementara itu, anggaran tahun 2025 yang tidak terserap atau tidak terealisasi justru sangat besar, yakni mencapai Rp109.990.717.854,50.</p><p>“Ini sangat disayangkan, karena beberapa kegiatan sudah dilaksanakan namun dananya tidak dicairkan. Saat penyampaian review utang, kegiatan tersebut tidak diakui sebagai utang dengan alasan ada beberapa kriteria yang tidak terpenuhi,” ujar Ardhiyanto, Rabu (4/3/2026).</p><p>Ia mencontohkan, di Dinas Satpol PP dan WH terdapat anggaran untuk kegiatan WH dan Trantibum sekitar Rp450 juta yang tidak dicairkan pada tahun 2025 dan dalam review utang tidak diakui.</p><p>“Kondisi ini sangat merugikan SKPK tersebut. Ini baru satu dinas, belum lagi dinas dan kegiatan lainnya, seperti perjalanan dinas yang juga tidak diakui sebagai utang, padahal kegiatan tersebut sangat penting dan sudah dilaksanakan. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” tegasnya.</p><p>Ardhiyanto meminta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) untuk melakukan telaah ulang terkait masih adanya kegiatan yang dinilainya wajar dimasukkan ke dalam daftar utang.</p><p>“Seharusnya ada solusi bagi mereka,” katanya.</p><p>Ia juga menekankan pentingnya perencanaan program yang lebih matang agar anggaran yang besar dapat terserap secara optimal.</p><p>“Jangan seperti tahun 2025 ini, ratusan miliar rupiah anggaran tidak mampu direalisasikan,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/ardhiyanto-ujung-jumlah-utang-2025-subulussalam-tidak-realistis-skpk-jadi-korban_1A47xdSQKk.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Fakta Dana Ketahanan Pangan: Awak Media dan LSM Pastikan Tidak Ada Kegiatan Fiktif di Kampong Lae Mate</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/fakta&#45;dana&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;awak&#45;media&#45;dan&#45;lsm&#45;pastikan&#45;tidak&#45;ada&#45;kegiatan&#45;fiktif&#45;di&#45;kampong&#45;lae&#45;mate&#45;Ni0pIZxvHE/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/fakta&#45;dana&#45;ketahanan&#45;pangan&#45;awak&#45;media&#45;dan&#45;lsm&#45;pastikan&#45;tidak&#45;ada&#45;kegiatan&#45;fiktif&#45;di&#45;kampong&#45;lae&#45;mate&#45;Ni0pIZxvHE/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 28 Feb 2026 16:10:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Sejumlah awak media bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan kunjungan lapangan ke Kampong Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, guna memastikan secara langsung isu dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Sejumlah awak media bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan kunjungan lapangan ke Kampong Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, guna memastikan secara langsung isu dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025.</p><p>Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan dari LSM Swara Putra Aceh dan Lembaga CAPA Kota Subulussalam. Agenda utama kegiatan ini adalah melakukan cek fakta atas informasi yang beredar terkait dugaan kegiatan fiktif pada program pengadaan ternak sapi melalui BUMDes Kampong Lae Mate, Jumat (28/02/2025).</p><p><strong>Verifikasi Lapangan dan Dokumen</strong></p><p>Dalam peninjauan langsung di lapangan, rombongan melihat secara fisik keberadaan ternak sapi yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa. Selain itu, tim juga mencocokkan data administrasi, termasuk dokumen pengadaan, berita acara, serta kondisi kandang dan aset pendukung lainnya.</p><p>"Ketua BUMDes Kampong Lae Mate, Jahriadi, menegaskan bahwa tidak terdapat kegiatan fiktif sebagaimana yang dituduhkan.Tidak ada kegiatan kami yang fiktif. Sapi-sapi itu ada. Memang sempat terjadi kendala teknis dalam proses pembayaran, namun hal tersebut sudah kami kendalikan. Baik dari sisi kandang maupun pengadaan, semuanya nyata,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi.&nbsp;</p><p>Sebagai bagian dari proses verifikasi independen, awak media juga mendokumentasikan kondisi fisik ternak dan kandang yang ada.</p><p><strong>Temuan: Kendala Teknis, Bukan Penyimpangan</strong></p><p>Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi di lapangan, persoalan yang sempat mencuat lebih disebabkan oleh kendala teknis administrasi serta mekanisme pembayaran pada tahap awal, bukan merupakan indikasi kegiatan fiktif atau penggelapan anggaran.</p><p>Perwakilan LSM Swara Putra Aceh menyampaikan bahwa sikap transparan pemerintah kampong dalam menerima kunjungan serta membuka dokumen pendukung patut diapresiasi.</p><p>"Kami turun langsung untuk memastikan. Setelah melihat kondisi lapangan dan dokumen pendukung, tidak ditemukan indikasi kegiatan fiktif dalam program ketahanan pangan ini,” ungkap salah satu perwakilan LSM.</p><p>Senada dengan hal tersebut, pihak Lembaga CAPA Kota Subulussalam menilai bahwa pengawasan publik harus tetap berjalan, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta verifikasi faktual sebelum menarik kesimpulan adanya pelanggaran.</p><p><strong>Komitmen Transparansi</strong></p><p>Kepala Kampong Lae Mate menyambut baik kunjungan awak media dan LSM sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.</p><p>"Kami terbuka untuk diperiksa dan diverifikasi. Justru hal ini menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.</p><p>Dengan dilakukannya cek fakta langsung oleh awak media dan LSM, isu dugaan kegiatan fiktif dalam program ketahanan pangan Kampong Lae Mate dinyatakan tidak terbukti berdasarkan temuan lapangan saat ini. Pemerintah kampong pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa demi kepentingan masyarakat.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/fakta-dana-ketahanan-pangan-awak-media-dan-lsm-pastikan-tidak-ada-kegiatan-fiktif-di-kampong-lae-mate_LjElRH0IEf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Hak Angket Bukan Soal Pokir: DPRK Subulussalam Tegakkan Fungsi Pengawasan, Bukan Kepentingan</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/hak&#45;angket&#45;bukan&#45;soal&#45;pokir&#45;dprk&#45;subulussalam&#45;tegakkan&#45;fungsi&#45;pengawasan&#45;bukan&#45;kepentingan&#45;pmbanb0vHf/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/hak&#45;angket&#45;bukan&#45;soal&#45;pokir&#45;dprk&#45;subulussalam&#45;tegakkan&#45;fungsi&#45;pengawasan&#45;bukan&#45;kepentingan&#45;pmbanb0vHf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 26 Feb 2026 18:32:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Di tengah dinamika politik yang menghangat di Kota Subulussalam, penggunaan hak angket oleh DPRK terhadap Wali Kota Subulussalam memunculkan beragam persepsi.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - </strong>Di tengah dinamika politik yang menghangat di Kota Subulussalam, penggunaan hak angket oleh DPRK terhadap Wali Kota Subulussalam memunculkan beragam persepsi.&nbsp;</p><p>Sejumlah opini bahkan menuding langkah tersebut dipicu persoalan “jatah pokir” (pokok-pokok pikiran dewan) yang tidak diakomodasi. Tudingan ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak terseret pada narasi yang menyimpang dari substansi persoalan.</p><p>Pengamat kebijakan publik, Badrul Rijal, menegaskan bahwa hak angket bukan lahir dari kekecewaan, apalagi sekadar persoalan distribusi program aspirasi.&nbsp;</p><p>Menurutnya, hak angket merupakan instrumen konstitusional yang melekat pada lembaga legislatif sebagai bagian dari fungsi pengawasan.</p><p>Hak ini digunakan ketika terdapat kebijakan strategis yang memerlukan pendalaman serius demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.</p><p>“Jika persoalannya sekadar pokir, tentu mekanismenya bukan hak angket. Pembahasan pokir memiliki ruang tersendiri dalam forum anggaran bersama antara legislatif dan eksekutif. Faktanya, di tengah bergulirnya hak angket, DPRK Subulussalam tetap mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk menyepakati APBK,” jelasnya, Kamis (26/2/2026).</p><p>Rijal menambahkan, tetap berjalannya pembahasan anggaran menunjukkan fungsi anggaran DPRK berjalan sebagaimana mestinya. Komunikasi antara legislatif dan eksekutif tetap terbuka serta tidak ada boikot terhadap roda pemerintahan.</p><p>Namun demikian, isu utama yang menjadi perhatian publik, lanjutnya, berkaitan dengan pembengkakan utang daerah serta sejumlah kebijakan yang dinilai perlu penjelasan lebih komprehensif.</p><p>“Hak angket diarahkan untuk menggali fakta, bukan menggiring opini. Bahkan dorongan agar Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa utang-utang masa lalu menunjukkan komitmen terhadap transparansi, bukan agenda politis tersembunyi,” tegasnya.</p><p>Ia juga menekankan bahwa hak angket tidak serta-merta muncul. Mekanisme ini merupakan tahapan lanjutan setelah interpelasi. Apabila jawaban Wali Kota dalam forum interpelasi telah relevan, lengkap, dan menjawab substansi pertanyaan anggota DPRK, maka penggunaan hak angket tidak akan menjadi pilihan. Dengan kata lain, hak angket merupakan konsekuensi dari kebutuhan klarifikasi yang belum tuntas—bukan instrumen tekanan karena kepentingan tertentu.</p><p>Dalam sistem demokrasi, pengawasan bukanlah bentuk permusuhan. Eksekutif dan legislatif merupakan dua pilar yang saling mengimbangi (checks and balances). Justru ketika fungsi pengawasan dijalankan secara terbuka, masyarakat memperoleh jaminan bahwa tidak ada kebijakan yang berjalan tanpa kontrol.</p><p>Mengaitkan hak angket dengan isu “jatah pokir” hanya akan mengaburkan substansi persoalan dan berpotensi memecah opini publik. Fokus utama seharusnya adalah bagaimana tata kelola keuangan daerah dijalankan secara akuntabel, bagaimana kebijakan strategis dijelaskan secara transparan, serta bagaimana setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>“Hak angket bukan vonis, bukan pula alat tawar-menawar. Ia adalah hak istimewa parlemen yang dijamin konstitusi untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance. Di atas semua itu, kepentingan masyarakat Kota Subulussalam harus tetap menjadi panglima,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/hak-angket-bukan-soal-pokir-dprk-subulussalam-tegakkan-fungsi-pengawasan-bukan-kepentingan_3CQY6nC08Z.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Amirul Chaniago Desak Wali Kota Subulussalam Segera Surati Aparat Penegak Hukum Terkait Dugaan Penyelewengan DOKA, DBH, dan APBK TA 2023–2025</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/amirul&#45;chaniago&#45;desak&#45;wali&#45;kota&#45;subulussalam&#45;segera&#45;surati&#45;aparat&#45;penegak&#45;hukum&#45;terkait&#45;dugaan&#45;penyelewengan&#45;doka&#45;dbh&#45;dan&#45;apbk&#45;ta&#45;20232025&#45;MhrQO4ymNg/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/amirul&#45;chaniago&#45;desak&#45;wali&#45;kota&#45;subulussalam&#45;segera&#45;surati&#45;aparat&#45;penegak&#45;hukum&#45;terkait&#45;dugaan&#45;penyelewengan&#45;doka&#45;dbh&#45;dan&#45;apbk&#45;ta&#45;20232025&#45;MhrQO4ymNg/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 20 Feb 2026 23:52:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Pengamat politik Subulussalam, Amirul Chaniago, mendesak Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, agar segera menyurati lembaga penegak hukum tingkat nasional, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut dugaan penyelewengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2023 dan 2025.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - </strong>Pengamat politik Subulussalam, Amirul Chaniago, mendesak Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, agar segera menyurati lembaga penegak hukum tingkat nasional, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut dugaan penyelewengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2023 dan 2025.</p><p>Desakan tersebut disampaikan Amirul sebagai respons atas pernyataan Wali Kota Subulussalam yang sebelumnya disampaikan melalui Kompas TV, di mana M. Rasyid secara terbuka meminta aparat penegak hukum turun langsung ke Subulussalam apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.</p><p>Amirul menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak boleh berhenti pada retorika publik semata. Ia menilai, apabila Wali Kota serius dan konsisten dengan komitmennya, maka langkah konkret yang harus segera dilakukan adalah mengirimkan surat resmi kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk melakukan audit investigatif serta penelusuran hukum terhadap pengelolaan DOKA, DBH, dan APBK pada tahun anggaran yang dipersoalkan.</p><p>“Wali Kota sendiri yang meminta aparat penegak hukum turun ke Subulussalam melalui siaran televisi nasional. Maka, hari ini publik berhak menagih komitmen tersebut. Jangan sampai pernyataan itu hanya menjadi konsumsi politik sesaat tanpa tindak lanjut nyata,” tegas Amirul, Jumat (20 Februari 2026).</p><p>Menurutnya, dugaan persoalan dalam pengelolaan DOKA, DBH, dan APBK bukanlah isu kecil karena menyangkut hak masyarakat serta keberlangsungan pembangunan daerah. Ia menilai transparansi dan keberanian membuka ruang pemeriksaan oleh lembaga independen justru akan memperkuat legitimasi kepemimpinan kepala daerah apabila memang tidak ditemukan pelanggaran.</p><p>Amirul juga mengingatkan bahwa pembenahan permasalahan daerah, terutama yang berkaitan dengan tata kelola keuangan, harus dimulai dari keberanian kepala daerah melakukan pembenahan di internal birokrasi. Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan pernyataan moral, melainkan membutuhkan tindakan tegas terhadap aparatur yang diduga menyimpang.</p><p>“Jika ingin memperbaiki daerah, maka langkah pertama adalah memastikan birokrasi bersih. Keberanian seorang kepala daerah diuji ketika ia berani membuka ruang audit, evaluasi, bahkan proses hukum terhadap jajarannya sendiri apabila terdapat indikasi pelanggaran,” ujarnya.</p><p>Ia menambahkan, keterlibatan lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri bukanlah bentuk kriminalisasi pemerintahan daerah, melainkan bagian dari mekanisme kontrol dan pengawasan dalam sistem demokrasi dan negara hukum. Pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, menurutnya, akan memberikan kepastian serta menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.</p><p>Amirul berharap Wali Kota Subulussalam tidak menunda langkah tersebut, mengingat isu ini telah menjadi perhatian publik. Ia menilai semakin lama persoalan dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula potensi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.</p><p>“Ini momentum bagi Wali Kota untuk membuktikan komitmennya. Jika benar ingin aparat turun, maka kirimkan surat resmi dan buka seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dengan begitu, persoalan ini dapat menjadi terang dan kepercayaan publik bisa dipulihkan,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/amirul-chaniago-desak-wali-kota-subulussalam-segera-surati-aparat-penegak-hukum-terkait-dugaan-penyelewengan-doka-dbh-dan-apbk-ta-20232025_Fs5rx3pZoF.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>DPRK Ungkap Penyebab APBK 2026 Masih dalam Pembahasan: Evaluasi Serius Tata Kelola Keuangan Daerah</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/dprk&#45;ungkap&#45;penyebab&#45;apbk&#45;2026&#45;masih&#45;dalam&#45;pembahasan&#45;evaluasi&#45;serius&#45;tata&#45;kelola&#45;keuangan&#45;daerah&#45;po1bkbcbAj/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/dprk&#45;ungkap&#45;penyebab&#45;apbk&#45;2026&#45;masih&#45;dalam&#45;pembahasan&#45;evaluasi&#45;serius&#45;tata&#45;kelola&#45;keuangan&#45;daerah&#45;po1bkbcbAj/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 17 Feb 2026 10:44:30 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Anggota DPRK Kota Subulussalam dari Fraksi Partai Golkar, Hasbullah, menyampaikan penjelasan resmi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 yang hingga kini masih dalam proses pembahasan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Anggota DPRK Kota Subulussalam dari Fraksi Partai Golkar, Hasbullah, menyampaikan penjelasan resmi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 yang hingga kini masih dalam proses pembahasan.</p><p>Hasbullah menegaskan bahwa sikap kehati-hatian DPRK dalam membahas APBK 2026 bukan tanpa alasan.&nbsp;</p><p>Hal tersebut merupakan bentuk kecermatan dan ketelitian DPRK setelah melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah.</p><p>DPRK menilai pelaksanaan APBK 2025 menunjukkan sejumlah kejanggalan, baik pada aspek perencanaan, penganggaran, maupun realisasi anggaran. Permasalahan tersebut menjadi dasar penting bagi DPRK untuk memastikan bahwa APBK 2026 tidak disusun dan disahkan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran sebelumnya.&nbsp;</p><p>“Ini merupakan tugas dan fungsi kami untuk menjamin setiap rupiah uang rakyat Subulussalam tidak disalahgunakan,” tegasnya.</p><p>Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah terjadinya beberapa kali perubahan penjabaran APBK 2025 melalui Peraturan Kepala Daerah.&nbsp;</p><p>Perubahan tersebut mencakup penganggaran tambahan belanja kewajiban atau utang tahun sebelumnya, serta penambahan belanja dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya pada bidang kesehatan dan pendidikan.&nbsp;</p><p>Menurut DPRK, perubahan tersebut tidak lagi bersifat pergeseran anggaran terbatas, melainkan telah menambah struktur belanja baru yang secara substansial mengubah APBK yang sebelumnya telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.</p><p>DPRK menilai tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.&nbsp;</p><p>Perubahan yang berdampak pada struktur anggaran seharusnya dibahas kembali bersama DPRK melalui mekanisme perubahan APBK, bukan dilakukan secara sepihak. Kondisi ini menjadi catatan serius karena dinilai dapat mengurangi fungsi pengawasan serta prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.</p><p>Hasbullah menjelaskan bahwa penambahan belanja melalui perubahan penjabaran tersebut berimplikasi langsung terhadap kondisi fiskal daerah. Defisit keuangan meningkat tajam dibandingkan kondisi awal, sehingga memunculkan kebutuhan pembiayaan tambahan melalui pinjaman daerah dari lembaga keuangan. Beban fiskal yang meningkat ini dinilai berdampak jangka panjang karena berpotensi membebani APBK pada tahun-tahun berikutnya, termasuk APBK 2026 yang saat ini sedang dibahas, ujar Hasbullah kepada Serambi.WahanaNews.co, Senin (17/2/2026).</p><p>Selain persoalan struktur anggaran, DPRK juga mengkhawatirkan adanya pelaksanaan kegiatan yang diduga mendahului proses legal formal pengesahan perubahan APBK. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.</p><p>Pendalaman DPRK juga menunjukkan tingginya angka kewajiban atau utang daerah dari tahun sebelumnya yang belum terselesaikan secara optimal. Berdasarkan data yang diterima, realisasi pembayaran kewajiban hanya sebagian kecil dari total kewajiban yang ada, sehingga masih menyisakan beban utang yang cukup besar. Selain itu, pola pembayaran dinilai tidak berimbang karena terdapat perbedaan tingkat realisasi antar kegiatan. Sebagian kegiatan hanya terealisasi sekitar 28–30 persen, sementara kegiatan lain mencapai 66 persen bahkan 100 persen. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan terkait dasar kebijakan pembayaran dan prinsip keadilan dalam pengelolaan belanja daerah.</p><p>DPRK juga menyoroti aspek perencanaan anggaran yang dinilai kurang cermat. Pada sektor pendapatan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pajak daerah, tidak tercapai secara maksimal. Sementara dari sisi belanja, sejumlah belanja wajib dan mengikat seperti gaji serta tunjangan ASN justru mengalami kekurangan anggaran sehingga harus ditambah kembali pada perubahan APBK. Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perhitungan kebutuhan riil anggaran sejak tahap perencanaan awal.</p><p>Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah tidak terealisasinya secara penuh penerimaan dari pinjaman daerah yang sebelumnya telah dianggarkan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada defisit kas daerah dan memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja yang telah direncanakan, termasuk belanja kontraktual yang telah selesai dikerjakan namun berpotensi belum terbayarkan. Akibatnya, beban kewajiban pemerintah daerah semakin bertambah dan akan memengaruhi struktur APBK tahun-tahun berikutnya.</p><p>DPRK juga menyoroti realisasi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai belum optimal, meskipun telah tersedia alokasi anggaran dari DAU.&nbsp;</p><p>Berdasarkan data realisasi, pembayaran gaji PPPK hanya dilakukan untuk beberapa bulan sehingga masih terdapat sisa anggaran yang tidak tersalurkan.&nbsp;</p><p>Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kelengkapan administrasi dan mekanisme penyaluran dana oleh pemerintah daerah yang berdampak pada kesejahteraan pegawai.</p><p>Selain itu, rendahnya realisasi belanja dari dana earmark Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk DBH Sawit dan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT), juga menjadi perhatian. Rendahnya tingkat serapan anggaran tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sanksi atau dampak fiskal pada tahun-tahun berikutnya.&nbsp;</p><p>DPRK menilai persoalan ini harus dievaluasi agar dana transfer pusat dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat daerah.</p><p>Dari sisi realisasi belanja pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), DPRK menemukan adanya kesenjangan realisasi antar perangkat daerah. Beberapa SKPK memiliki tingkat realisasi belanja yang tinggi, sementara sebagian lainnya berada jauh di bawah rata-rata.&nbsp;</p><p>Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam prioritas pencairan anggaran yang perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.</p><p>Berdasarkan seluruh temuan tersebut, Hasbullah menegaskan bahwa kehati-hatian DPRK dalam pembahasan APBK 2026 merupakan langkah evaluatif untuk memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah.&nbsp;</p><p>DPRK ingin memastikan APBK 2026 disusun secara lebih cermat, realistis, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak kembali menimbulkan defisit tinggi, penambahan utang, maupun perubahan kebijakan anggaran secara sepihak.</p><p>Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Subulussalam baru mengusulkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 4 Desember 2025.&nbsp;</p><p>Padahal, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 264 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.</p><p>Keterlambatan pengusulan RPJMD selama kurang lebih empat bulan tersebut berdampak langsung pada lambatnya penyusunan dan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada Sekretariat DPRK Subulussalam. Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 baru diserahkan pada 20 Agustus 2025, padahal seharusnya sudah disampaikan paling lambat awal Juli 2025.</p><p>DPRK mengingatkan Pemerintah Kota agar meningkatkan pengawasan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), memperbaiki koordinasi dengan lembaga legislatif, serta memastikan setiap kebijakan fiskal dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. DPRK menegaskan sikap tersebut bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan untuk menjaga kualitas tata kelola anggaran agar lebih sehat dan berkelanjutan.</p><p>Pada akhirnya, Fraksi Golkar bersama unsur DPRK lainnya menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembahasan dan pengesahan APBK Tahun Anggaran 2026 apabila seluruh persoalan mendasar telah dijelaskan secara terbuka dan terdapat jaminan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/dprk-ungkap-penyebab-apbk-2026-masih-dalam-pembahasan-evaluasi-serius-tata-kelola-keuangan-daerah_J646RIVe40.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Satu Tahun Kepemimpinan Rabbani, Sekretaris DPD PAN Subulussalam Nyatakan Dukungan HRB Dua Periode</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/satu&#45;tahun&#45;kepemimpinan&#45;rabbani&#45;sekretaris&#45;dpd&#45;pan&#45;subulussalam&#45;nyatakan&#45;dukungan&#45;hrb&#45;dua&#45;periode&#45;1YP2cj9Q68/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/satu&#45;tahun&#45;kepemimpinan&#45;rabbani&#45;sekretaris&#45;dpd&#45;pan&#45;subulussalam&#45;nyatakan&#45;dukungan&#45;hrb&#45;dua&#45;periode&#45;1YP2cj9Q68/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 16 Feb 2026 13:41:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Genap satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), dukungan politik terhadap keberlanjutan pemerintahannya mulai menguat. Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, secara terbuka menyatakan dukungannya agar HRB melanjutkan kepemimpinan hingga dua periode.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Genap satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), dukungan politik terhadap keberlanjutan pemerintahannya mulai menguat. Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, secara terbuka menyatakan dukungannya agar HRB melanjutkan kepemimpinan hingga dua periode.</p><p>Menurutnya, dalam satu tahun terakhir, pemerintahan HRB telah menunjukkan arah pembangunan yang lebih terukur dan responsif terhadap kondisi daerah. Ia menilai langkah-langkah penataan fiskal, konsolidasi birokrasi, serta komunikasi aktif dengan lembaga pemerintah skala nasional menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam membenahi Kota Subulussalam.</p><p>“Baru satu tahun berjalan, tentu belum semua program tuntas. Namun, arah kebijakan sudah terlihat jelas. Kami melihat komitmen kuat HRB dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta menjaga stabilitas daerah,” ujarnya.</p><p>Bahagia Maha menjelaskan bahwa capaian kinerja HRB selama satu tahun terakhir menunjukkan berbagai kemajuan. Di antaranya, honor perangkat desa pada tahun 2025 telah dibayarkan secara rutin setiap dua bulan. Selain itu, tunggakan honor perangkat kampung tahun 2024 yang mencapai tujuh bulan, telah dibayarkan dua bulan pada tahun 2025.</p><p>Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat (SR) saat ini sedang dalam proses di Desa Buluh Dori. Selain itu, Keputusan Presiden terkait pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam telah ditandatangani oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.</p><p>“Termasuk penurunan defisit anggaran. Defisit yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya mencapai Rp258 miliar. Alhamdulillah, pada tahun 2025 berhasil dikurangi sebesar Rp43 miliar, sehingga per 30 Desember 2025 defisit Kota Subulussalam tersisa Rp215 miliar,” jelasnya, Minggu (15/2/2026).</p><p>Atas dasar itu, pihaknya menyatakan dukungan penuh agar HRB melanjutkan kepemimpinan ke periode kedua.</p><p>Sekretaris DPD PAN yang akrab disapa BM menilai kesinambungan kepemimpinan sangat penting agar program-program strategis yang tengah dirintis tidak terhenti di tengah jalan. Dukungan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen yang telah ditunjukkan selama satu tahun terakhir.</p><p>Sementara itu, berbagai elemen masyarakat masih terus mencermati capaian serta tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Subulussalam, khususnya dalam pengelolaan anggaran, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari HRB terkait dukungan dua periode tersebut. Namun demikian, dinamika politik ke depan dipastikan akan semakin menarik untuk diikuti.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/satu-tahun-kepemimpinan-rabbani-sekretaris-dpd-pan-subulussalam-nyatakan-dukungan-hrb-dua-periode_FfI4g6wXda.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Warga Tiga Desa di Kecamatan Rundeng Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT ASN</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/warga&#45;tiga&#45;desa&#45;di&#45;kecamatan&#45;rundeng&#45;tuntut&#45;penyelesaian&#45;sengketa&#45;lahan&#45;dengan&#45;pt&#45;asn&#45;a2k1xiS1eg/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/warga&#45;tiga&#45;desa&#45;di&#45;kecamatan&#45;rundeng&#45;tuntut&#45;penyelesaian&#45;sengketa&#45;lahan&#45;dengan&#45;pt&#45;asn&#45;a2k1xiS1eg/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 15 Feb 2026 19:23:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Warga dari tiga desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Warga dari tiga desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN).</p><p>Tuntutan tersebut tertuang dalam berita acara mediasi penyelesaian sengketa lahan antara Desa Tanah Tumbuh, Desa Kuala Kepeng, dan Desa Tualang. Mediasi antara masyarakat ketiga desa dengan pihak pemegang Hak Guna Usaha (HGU) PT ASN digelar pada 29 Desember 2025 lalu.</p><p>Pemerintah Kota Subulussalam memberikan waktu satu bulan kepada PT ASN untuk menyampaikan jawaban tertulis atas tuntutan masyarakat terkait sengketa lahan tersebut. Tenggat waktu tersebut dihitung sejak berita acara mediasi ditandatangani.</p><p>Selama proses penyelesaian berlangsung, kedua belah pihak diminta menjaga situasi tetap kondusif. Dalam mediasi itu, pihak perusahaan juga menyatakan bersedia memfasilitasi pengusulan kebun plasma atau pola kemitraan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di luar areal HGU inti sebesar 20 persen dari luas HGU inti yang berada di sekitar desa-desa yang bersengketa.</p><p>Sebelumnya, warga Desa Tanah Tumbuh menuntut pengembalian lahan seluas sekitar 400 hektare yang diklaim dikuasai PT ASN. Tuntutan tersebut sempat diwarnai aksi pemasangan spanduk di areal HGU perusahaan.</p><p>Namun, PT Agro Sinergi Nusantara membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa ganti rugi lahan telah dilakukan pada tahun 1995 sesuai ketentuan HGU yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Aceh Selatan.</p><p>Berdasarkan data DPRK Subulussalam, PT ASN memiliki HGU seluas 4.883 hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 1.146 hektare berada di wilayah Kota Subulussalam, sementara sisanya berada di Kabupaten Aceh Selatan.</p><p>Sementara itu, berdasarkan surat tanggapan perusahaan terkait rapat pembahasan penyelesaian sengketa lahan dengan masyarakat tiga desa di Kecamatan Rundeng, pihak PT ASN menolak pengembalian maupun ganti rugi atas tanah yang disengketakan. Surat tersebut tertanggal 21 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT ASN, Sarjani, yang ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam.</p><p>Menindaklanjuti surat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, H. Sairun, didampingi Asisten II Setdako Jhoni Arijal, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Wildan Sastra, Camat Rundeng, para Penjabat (Pj) Keuchik Desa Tanah Tumbuh, Desa Tualang, dan Desa Kuala Kepeng, serta perwakilan warga, menggelar rapat untuk membacakan isi surat jawaban perusahaan, Rabu (28/1/2026).</p><p>Dalam surat jawaban tersebut, PT ASN menanggapi hasil mediasi penyelesaian sengketa lahan yang dilaksanakan pada 29 Desember 2025. Mediasi yang difasilitasi oleh Wali Kota Subulussalam itu menghasilkan tiga opsi penyelesaian sengketa.</p><p>Opsi pertama, pengembalian lahan kepada masing-masing desa yang bersengketa. Opsi kedua, pemberian ganti rugi lahan kepada desa-desa yang bersengketa. Opsi ketiga, melakukan verifikasi atau pengukuran ulang terhadap areal HGU PT ASN di wilayah desa yang disengketakan.</p><p>Terkait opsi pertama, PT Agro Sinergi Nusantara menyatakan tidak dapat melakukan pengembalian lahan karena perusahaan telah sah memperoleh perpanjangan hak pengelolaan berupa HGU yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN dengan Sertifikat HGU Nomor 02 yang berlokasi di Desa Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, seluas 1.146,4 hektare.</p><p>Untuk opsi kedua, yakni ganti rugi lahan, perusahaan juga menyatakan tidak dapat melaksanakannya karena seluruh proses pengurusan Sertifikat HGU Nomor 02 telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Sementara itu, opsi ketiga berupa verifikasi atau pengukuran ulang areal HGU dinilai lebih memungkinkan untuk dilaksanakan, dengan sejumlah ketentuan. Di antaranya, pelaksanaan pengukuran harus didahului dengan kesepakatan bersama mengenai konsekuensi hasil verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional.</p><p>Proses verifikasi dan pengukuran ulang tersebut nantinya disaksikan oleh FORKOPIMDA, perwakilan masyarakat, serta pihak PT Agro Sinergi Nusantara, dan dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi.</p><p>Selain itu, diperlukan jaminan keamanan dari Forkopimda Kota Subulussalam dan masyarakat agar tidak terjadi pendudukan areal HGU sesuai hasil pengukuran ulang BPN. Adapun biaya pelaksanaan verifikasi pengukuran oleh BPN akan dibahas lebih lanjut oleh para pihak terkait.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/warga-tiga-desa-di-kecamatan-rundeng-tuntut-penyelesaian-sengketa-lahan-dengan-pt-asn_r07p4RPsH1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bahagia Maha Nilai Interpelasi DPRK Tak Tepat Momentum di Tengah Mandeknya Pengesahan APBK</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/bahagia&#45;maha&#45;nilai&#45;interpelasi&#45;dprk&#45;tak&#45;tepat&#45;momentum&#45;di&#45;tengah&#45;mandeknya&#45;pengesahan&#45;apbk&#45;985jB9b5dc/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/bahagia&#45;maha&#45;nilai&#45;interpelasi&#45;dprk&#45;tak&#45;tepat&#45;momentum&#45;di&#45;tengah&#45;mandeknya&#45;pengesahan&#45;apbk&#45;985jB9b5dc/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 12 Feb 2026 15:43:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45;Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum juga menemui titik terang meski telah memasuki bulan Februari.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong><br>Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum juga menemui titik terang meski telah memasuki bulan Februari.&nbsp;</p><p>Di tengah keterlambatan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam justru menggulirkan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota.<br>‎<br>‎Kondisi ini menuai kritik tajam dari Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam, Bahagia Maha. Mantan anggota DPRK itu menilai langkah interpelasi yang ditempuh para legislator tidak tepat momentum, mengingat pengesahan APBK merupakan kewajiban utama yang bersifat mendesak dan menyangkut kepentingan publik secara langsung.<br>‎<br>‎Menurut Bahagia Maha, interpelasi memang merupakan hak konstitusional DPRK. Namun, hak tersebut seharusnya dijalankan secara proporsional dan tidak mengabaikan tugas pokok lembaga legislatif, yakni memastikan anggaran daerah disahkan tepat waktu.<br>‎<br>‎“Interpelasi itu hak DPRK. Tapi pengesahan APBK adalah kewajiban. Kalau sudah masuk Februari dan APBK belum juga disahkan, ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujar Bahagia Maha dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).<br>‎<br>‎Ia menegaskan, keterlambatan pengesahan APBK telah melampaui batas waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.&nbsp;</p><p>Mengacu pada Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, rancangan APBD seharusnya disetujui bersama paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.<br>‎<br>‎Ketentuan tersebut diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD wajib dilakukan paling lambat 30 November tahun sebelumnya.&nbsp;</p><p>Dengan demikian, APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2026 seharusnya telah rampung sejak akhir 2025.<br>‎<br>‎Bahagia Maha juga menyoroti alasan DPRK menggulirkan hak interpelasi yang disebut-sebut dipicu oleh dugaan defisit anggaran daerah hingga mencapai Rp290 miliar pada tahun 2025. Ia menilai, sikap DPRK terkesan terlambat dan janggal dari sisi momentum.<br>‎<br>‎“Defisit itu bukan persoalan yang tiba-tiba muncul sekarang. Itu akumulasi dari kebijakan anggaran pada periode pemerintahan sebelumnya. Pertanyaannya, kenapa baru sekarang dipersoalkan?” ujarnya.<br>‎<br>‎Ia mempertanyakan sikap DPRK yang dinilai tidak menunjukkan reaksi tegas sejak awal ketika persoalan defisit mulai mengemuka pada tahun 2025. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan kesan bahwa langkah interpelasi lebih bernuansa politis ketimbang murni menjalankan fungsi pengawasan.<br>‎<br>‎Lebih lanjut, Bahagia Maha mengingatkan bahwa angka defisit Rp290 miliar tersebut belum dapat dijadikan dasar yang mutlak sebelum adanya hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).<br>‎<br>‎“Kalau data keuangan belum diaudit dan belum final, lalu dijadikan dasar interpelasi, ini berbahaya. Bisa menyesatkan opini publik dan mengganggu stabilitas pemerintahan,” tegasnya.<br>‎<br>‎Ia pun mengimbau agar DPRK Subulussalam menahan diri dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas.&nbsp;</p><p>Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBK berpotensi menghambat jalannya pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan daerah.<br>‎<br>‎Sebagai penutup, Bahagia Maha mendesak DPRK agar segera memprioritaskan penyelesaian APBK sebelum melangkah ke agenda politik lainnya.</p><p>‎“Laksanakan kewajiban terlebih dahulu, baru kemudian menuntut hak. Itu prinsip dasar dalam menjalankan amanah rakyat,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/bahagia-maha-nilai-interpelasi-dprk-tak-tepat-momentum-di-tengah-mandeknya-pengesahan-apbk_d0oqpq2mQy.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dorongan Hak Angket Menguat, Aktivis Aceh: Interpelasi DPRK Jangan Berhenti di Tengah Jalan</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/dorongan&#45;hak&#45;angket&#45;menguat&#45;aktivis&#45;aceh&#45;interpelasi&#45;dprk&#45;jangan&#45;berhenti&#45;di&#45;tengah&#45;jalan&#45;YgjroJ14Bm/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/dorongan&#45;hak&#45;angket&#45;menguat&#45;aktivis&#45;aceh&#45;interpelasi&#45;dprk&#45;jangan&#45;berhenti&#45;di&#45;tengah&#45;jalan&#45;YgjroJ14Bm/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 11 Feb 2026 19:19:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45;&amp;nbsp;‎Aktivis Aceh, Ridwan Husein, mendorong DPRK Subulussalam agar tidak berhenti hanya pada penggunaan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, jika persoalan yang dipertanyakan menyangkut kepentingan publik secara luas, maka DPRK perlu mempertimbangkan peningkatan ke tahap hak angket.‎‎Menurut Ridwan, dukungan 15 anggota DPRK terhadap interpelasi bukanlah jumlah yang kecil dan menunjukkan adanya keresahan serius di internal legislatif terhadap kebijakan eksekutif.‎‎“Kalau memang sudah 15 anggota yang menyetujui interpelasi, itu artinya ada persoalan yang dianggap penting dan mendesak. Jangan sampai interpelasi hanya menjadi formalitas politik tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujar Ridwan saat dimintai tanggapannya, Rabu (11/2/2026).‎‎Ia menjelaskan bahwa interpelasi pada dasarnya merupakan hak bertanya DPRK kepada kepala daerah terkait kebijakan tertentu. Namun, jika jawaban yang diberikan tidak memuaskan atau ditemukan indikasi persoalan yang lebih serius, maka DPRK memiliki kewenangan untuk menggunakan hak angket.‎‎“Hak angket lebih kuat secara politik dan kelembagaan karena memungkinkan pembentukan panitia khusus untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Ini penting jika persoalannya menyangkut dugaan penyimpangan kebijakan atau dampaknya merugikan daerah,” tegasnya.‎‎Ridwan juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak sekadar menjadi arena konflik politik antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, orientasi utama harus tetap pada kepentingan masyarakat Subulussalam.‎‎“Yang paling penting adalah substansi. Apakah ini benar&#45;benar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan melindungi kepentingan publik, atau hanya dinamika politik biasa. DPRK harus menunjukkan bahwa mereka berdiri di sisi rakyat,” tambahnya.‎‎Ia berharap, jika memang terdapat persoalan serius dalam kebijakan pemerintah daerah, DPRK tidak ragu menggunakan seluruh instrumen konstitusional yang dimilikinya, termasuk hak angket, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Subulussalam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong>&nbsp;<br>‎Aktivis Aceh, Ridwan Husein, mendorong DPRK Subulussalam agar tidak berhenti hanya pada penggunaan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, jika persoalan yang dipertanyakan menyangkut kepentingan publik secara luas, maka DPRK perlu mempertimbangkan peningkatan ke tahap hak angket.<br>‎<br>‎Menurut Ridwan, dukungan 15 anggota DPRK terhadap interpelasi bukanlah jumlah yang kecil dan menunjukkan adanya keresahan serius di internal legislatif terhadap kebijakan eksekutif.<br>‎<br>‎“Kalau memang sudah 15 anggota yang menyetujui interpelasi, itu artinya ada persoalan yang dianggap penting dan mendesak. Jangan sampai interpelasi hanya menjadi formalitas politik tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujar Ridwan saat dimintai tanggapannya, Rabu (11/2/2026).<br>‎<br>‎Ia menjelaskan bahwa interpelasi pada dasarnya merupakan hak bertanya DPRK kepada kepala daerah terkait kebijakan tertentu. Namun, jika jawaban yang diberikan tidak memuaskan atau ditemukan indikasi persoalan yang lebih serius, maka DPRK memiliki kewenangan untuk menggunakan hak angket.<br>‎<br>‎“Hak angket lebih kuat secara politik dan kelembagaan karena memungkinkan pembentukan panitia khusus untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Ini penting jika persoalannya menyangkut dugaan penyimpangan kebijakan atau dampaknya merugikan daerah,” tegasnya.<br>‎<br>‎Ridwan juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak sekadar menjadi arena konflik politik antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, orientasi utama harus tetap pada kepentingan masyarakat Subulussalam.<br>‎<br>‎“Yang paling penting adalah substansi. Apakah ini benar-benar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan melindungi kepentingan publik, atau hanya dinamika politik biasa. DPRK harus menunjukkan bahwa mereka berdiri di sisi rakyat,” tambahnya.<br>‎<br>‎Ia berharap, jika memang terdapat persoalan serius dalam kebijakan pemerintah daerah, DPRK tidak ragu menggunakan seluruh instrumen konstitusional yang dimilikinya, termasuk hak angket, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Subulussalam.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/dorongan-hak-angket-menguat-aktivis-aceh-interpelasi-dprk-jangan-berhenti-di-tengah-jalan_lk94Zs8yFv.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tiga Fraksi DPRK Subulussalam Sepakat Gunakan Hak Interpelasi</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/tiga&#45;fraksi&#45;dprk&#45;subulussalam&#45;sepakat&#45;gunakan&#45;hak&#45;interpelasi&#45;8neqyASWBk/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/tiga&#45;fraksi&#45;dprk&#45;subulussalam&#45;sepakat&#45;gunakan&#45;hak&#45;interpelasi&#45;8neqyASWBk/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 11 Feb 2026 15:11:19 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Tiga fraksi di DPRK Subulussalam sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Tiga fraksi di DPRK Subulussalam sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam.</p><p>Penggunaan hak interpelasi tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRK Subulussalam dalam rangka penetapan usul hak interpelasi, yang digelar di Gedung DPRK Subulussalam, Rabu (11/2/2026).</p><p>Langkah ini dinilai bukan semata-mata sebagai manuver politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan DPRK dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai rencana, transparan dalam pengelolaan anggaran, serta berpihak pada kepentingan rakyat.</p><p>Adapun tiga fraksi yang sepakat menggunakan hak interpelasi tersebut adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, dan Fraksi Megegoh. Sementara itu, Fraksi Rabbani yang merupakan fraksi pendukung Wali Kota Subulussalam, tidak tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut.</p><p>Ketua Fraksi Golkar, T. Raypa Andriant Sastra, dalam pandangannya pada rapat paripurna menjelaskan bahwa salah satu alasan penggunaan hak interpelasi adalah tingginya angka defisit Pemerintah Kota Subulussalam pada tahun anggaran 2025.</p><p>Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Hanura, Jumadin, yang menyoroti persoalan defisit anggaran Pemerintah Kota Subulussalam tahun anggaran 2025.</p><p>Sementara itu, anggota Fraksi Megegoh, Alimsyah, menyampaikan bahwa selain persoalan defisit, Fraksi Megegoh juga mempersoalkan penyaluran dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk tanggap darurat yang dinilai tidak tepat sasaran.</p><p>Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 15 dari 20 anggota DPRK Subulussalam. Seluruh anggota yang hadir secara serentak menyatakan sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Subulussalam.</p><p>Saat Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Franata Bintang, yang memimpin rapat, menanyakan persetujuan kepada peserta rapat terkait penggunaan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam, seluruh anggota DPRK yang hadir menyatakan setuju.</p><p>“Apakah kita yang hadir dalam rapat paripurna DPRK Subulussalam setuju menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam?” tanya pimpinan rapat, yang dijawab serentak “setuju” oleh anggota DPRK yang hadir.</p><p>Menjelang penutupan rapat paripurna, Wakil Ketua Fraksi Megegoh, Ardhiyanto Ujung, menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan hak interpelasi yang telah disahkan secara bersama tersebut.</p><p>Ia mengakui bahwa sebelum rapat paripurna berlangsung, Fraksi Megegoh tidak memberikan tanggapan di media. Namun demikian, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan interpelasi dan berharap tidak ada ketidakjujuran di antara ketiga fraksi yang mengusulkan hak tersebut.</p><p>“Kami dari Fraksi Megegoh mendukung sepenuhnya pengusulan hak interpelasi ini. Saya meminta tidak ada dusta di antara kita,” kata Ardhiyanto Ujung, yang disambut tepuk tangan anggota DPRK di ruang rapat paripurna.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/tiga-fraksi-dprk-subulussalam-sepakat-gunakan-hak-interpelasi_zTd7HKvv7s.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kunjungan ke KemenPAN&#45;RB, Bahagia Maha dan Wali Kota Subulussalam Dorong Penataan Sistem Pemerintahan yang Baik</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/kunjungan&#45;ke&#45;kemenpan&#45;rb&#45;bahagia&#45;maha&#45;dan&#45;wali&#45;kota&#45;subulussalam&#45;dorong&#45;penataan&#45;sistem&#45;pemerintahan&#45;yang&#45;baik&#45;ygi6bXu1WS/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/kunjungan&#45;ke&#45;kemenpan&#45;rb&#45;bahagia&#45;maha&#45;dan&#45;wali&#45;kota&#45;subulussalam&#45;dorong&#45;penataan&#45;sistem&#45;pemerintahan&#45;yang&#45;baik&#45;ygi6bXu1WS/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 06 Feb 2026 15:13:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Subulussalam. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membangun komunikasi serta sinergi langsung dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&#45;RB).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - </strong>Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Subulussalam. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membangun komunikasi serta sinergi langsung dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).</p><p>Dalam kunjungan ke KemenPAN-RB tersebut, Wali Kota Subulussalam didampingi oleh Bahagia Maha, tokoh masyarakat Kota Subulussalam. Kehadiran tokoh masyarakat dalam agenda ini mencerminkan semangat kebersamaan serta dukungan lintas elemen dalam mendorong penataan dan perbaikan sistem pemerintahan daerah.</p><p>Bahagia Maha dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal dan mendukung agenda reformasi birokrasi yang tengah diperjuangkan Pemerintah Kota Subulussalam.&nbsp;</p><p>Menurutnya, penataan sistem pemerintahan yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan moral, pemikiran, serta kontrol sosial dari masyarakat, ujarnya pada Jumat, 6 Februari 2026.</p><p>Kunjungan ke KemenPAN-RB tersebut dimaknai sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mulai dari peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), penyederhanaan birokrasi, perbaikan sistem pelayanan publik, hingga penguatan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.</p><p>Melalui koordinasi dengan KemenPAN-RB, Pemerintah Kota Subulussalam berharap dapat memperoleh arahan, pendampingan, serta dukungan kebijakan dalam menata struktur organisasi, sistem kerja, dan budaya birokrasi agar lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.</p><p>Bahagia Maha juga menegaskan bahwa upaya membangun daerah tidak dapat dipisahkan dari keberadaan sistem pemerintahan yang sehat dan tertata dengan baik.&nbsp;</p><p>Pemerintahan yang kuat dan berintegritas diyakini akan melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.</p><p>Sinergi antara Wali Kota Subulussalam dan tokoh masyarakat dalam kunjungan ke KemenPAN-RB ini menjadi pesan penting bahwa pembangunan daerah merupakan kerja bersama, bukan semata agenda pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.</p><p>Dengan terbangunnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan KemenPAN-RB, diharapkan Kota Subulussalam dapat melangkah lebih cepat dalam reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya oleh masyarakat.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/kunjungan-ke-kemenpan-rb-bahagia-maha-dan-wali-kota-subulussalam-dorong-penataan-sistem-pemerintahan-yang-baik_y4I4HIwiZ9.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Apresiasi Kunjungan Kajati Aceh ke Subulussalam, Wujud Keseriusan Mengusut Penyimpangan Dana Doka dan DBH</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/apresiasi&#45;kunjungan&#45;kajati&#45;aceh&#45;ke&#45;subulussalam&#45;wujud&#45;keseriusan&#45;mengusut&#45;penyimpangan&#45;dana&#45;doka&#45;dan&#45;dbh&#45;QD30YT8ZIp/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/apresiasi&#45;kunjungan&#45;kajati&#45;aceh&#45;ke&#45;subulussalam&#45;wujud&#45;keseriusan&#45;mengusut&#45;penyimpangan&#45;dana&#45;doka&#45;dan&#45;dbh&#45;QD30YT8ZIp/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 05 Feb 2026 19:22:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45;‎Pengamat kebijakan publik, Badrul Rijal, mengapresiasi kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh ke Kota Subulussalam. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian serius terhadap berbagai laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, khususnya Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Kota Subulussalam.‎‎Badrul Rijal menilai, kehadiran langsung Kajati Aceh di Subulussalam menunjukkan komitmen kuat institusi kejaksaan dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap potensi penyelewengan anggaran daerah.‎‎“Kami mengapresiasi kunjungan Kajati Aceh ke Subulussalam sebagai bentuk nyata perhatian terhadap laporan dugaan penyimpangan dana DOKA dan DBH. Ini adalah momentum penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Badrul Rijal, Kamis (5/2/2026).‎‎Ia berharap Kajati Aceh dapat mengusut tuntas segala bentuk penyelewengan anggaran yang terjadi di Kota Subulussalam, tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.‎‎“Harapan kami, Kajati Aceh benar&#45;benar menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius dan profesional, agar praktik&#45;praktik penyimpangan anggaran dapat dihentikan,” tegasnya.‎‎Selain itu, Badrul Rijal juga meminta agar Kajati Aceh menginstruksikan Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk bekerja lebih proaktif dalam mengungkap kasus&#45;kasus korupsi yang ada di daerah tersebut, termasuk melakukan pendalaman terhadap proyek&#45;proyek strategis dan penggunaan dana publik yang rawan penyimpangan.‎‎“Kami mendorong Kejari Subulussalam agar lebih progresif dan responsif dalam menangani berbagai dugaan korupsi. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa Subulussalam tidak mentolerir penyalahgunaan keuangan negara,” tambahnya.‎‎Badrul Rijal kembali menegaskan apresiasinya atas perhatian khusus yang diberikan Kajati Aceh kepada Kota Subulussalam, terutama dalam upaya memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan anggaran.‎‎“Kunjungan ini memberi harapan baru bagi masyarakat Subulussalam agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong><br>‎Pengamat kebijakan publik, Badrul Rijal, mengapresiasi kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh ke Kota Subulussalam. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian serius terhadap berbagai laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, khususnya Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Kota Subulussalam.<br>‎<br>‎Badrul Rijal menilai, kehadiran langsung Kajati Aceh di Subulussalam menunjukkan komitmen kuat institusi kejaksaan dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap potensi penyelewengan anggaran daerah.<br>‎<br>‎“Kami mengapresiasi kunjungan Kajati Aceh ke Subulussalam sebagai bentuk nyata perhatian terhadap laporan dugaan penyimpangan dana DOKA dan DBH. Ini adalah momentum penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Badrul Rijal, Kamis (5/2/2026).<br>‎<br>‎Ia berharap Kajati Aceh dapat mengusut tuntas segala bentuk penyelewengan anggaran yang terjadi di Kota Subulussalam, tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.<br>‎<br>‎“Harapan kami, Kajati Aceh benar-benar menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius dan profesional, agar praktik-praktik penyimpangan anggaran dapat dihentikan,” tegasnya.<br>‎<br>‎Selain itu, Badrul Rijal juga meminta agar Kajati Aceh menginstruksikan Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk bekerja lebih proaktif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di daerah tersebut, termasuk melakukan pendalaman terhadap proyek-proyek strategis dan penggunaan dana publik yang rawan penyimpangan.<br>‎<br>‎“Kami mendorong Kejari Subulussalam agar lebih progresif dan responsif dalam menangani berbagai dugaan korupsi. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa Subulussalam tidak mentolerir penyalahgunaan keuangan negara,” tambahnya.<br>‎<br>‎Badrul Rijal kembali menegaskan apresiasinya atas perhatian khusus yang diberikan Kajati Aceh kepada Kota Subulussalam, terutama dalam upaya memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan anggaran.<br>‎<br>‎“Kunjungan ini memberi harapan baru bagi masyarakat Subulussalam agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/apresiasi-kunjungan-kajati-aceh-ke-subulussalam-wujud-keseriusan-mengusut-penyimpangan-dana-doka-dan-dbh_OzQB61RI89.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wali Kota Subulussalam Ajukan Dua Proyek Masuk Proyek Strategis Nasional</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/wali&#45;kota&#45;subulussalam&#45;ajukan&#45;dua&#45;proyek&#45;masuk&#45;proyek&#45;strategis&#45;nasional&#45;9hEbu7r6E2/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/wali&#45;kota&#45;subulussalam&#45;ajukan&#45;dua&#45;proyek&#45;masuk&#45;proyek&#45;strategis&#45;nasional&#45;9hEbu7r6E2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 05 Feb 2026 16:19:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Wali Kota Subulussalam, H.M. Rasyid, mengajukan permohonan dukungan dan rekomendasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, agar dua proyek infrastruktur penting di Kota Subulussalam dan sekitarnya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Permohonan tersebut disampaikan saat audiensi di Kantor Ketua DPD RI, Rabu (4/2/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Wali Kota Subulussalam, H.M. Rasyid, mengajukan permohonan dukungan dan rekomendasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, agar dua proyek infrastruktur penting di Kota Subulussalam dan sekitarnya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Permohonan tersebut disampaikan saat audiensi di Kantor Ketua DPD RI, Rabu (4/2/2026).</p><p>Dalam surat bernomor 000.7/2/SR/2026 tertanggal 4 Februari 2026, Wali Kota Subulussalam mengusulkan penetapan Pembangunan Jalan Tembus Gelombang (Kota Subulussalam)–Muara Situlen (Kabupaten Aceh Tenggara) serta Pembangunan Kanal Oboh sebagai pengendali banjir Sungai Lae Souraya sebagai bagian dari PSN.</p><p>Usulan ini diajukan untuk mendukung percepatan pembangunan yang berkeadilan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mengurangi risiko bencana di Provinsi Aceh.</p><p>Pembangunan Jalan Tembus Gelombang–Muara Situlen dinilai sebagai akses penghubung strategis lintas kabupaten/kota antara Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Tenggara yang selama ini masih terbatas dan belum optimal. Saat ini, akses kedua daerah tersebut umumnya harus memutar melalui wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan waktu tempuh sekitar tujuh jam perjalanan.</p><p>Melalui pembangunan jalan tembus tersebut, jarak tempuh diproyeksikan menjadi sekitar dua jam. Kondisi ini diharapkan mampu menurunkan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta komoditas unggulan masyarakat. Infrastruktur jalan ini juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pedalaman, membuka keterisolasian wilayah, serta memperkuat konektivitas kawasan barat–tenggara Aceh.</p><p>Dalam perspektif nasional, proyek jalan ini dinilai sejalan dengan agenda pemerataan pembangunan, penguatan konektivitas wilayah, serta pengembangan kawasan antardaerah.&nbsp;</p><p>Jalan tersebut juga diproyeksikan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan, sekaligus berfungsi sebagai jalur evakuasi dan akses penanganan darurat di wilayah rawan bencana.</p><p>Sementara itu, proyek kedua yang diusulkan adalah pembangunan Kanal Oboh sebagai pengendali banjir Sungai Lae Souraya di Kota Subulussalam.&nbsp;</p><p>Sungai Lae Souraya selama ini kerap meluap dan menimbulkan banjir berulang yang berdampak langsung terhadap permukiman warga, lahan pertanian, fasilitas umum, serta aktivitas perekonomian masyarakat.</p><p>Banjir tahunan tersebut telah menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi yang signifikan serta menghambat pembangunan wilayah secara berkelanjutan. Kanal Oboh dirancang sebagai solusi struktural pengendalian banjir guna meningkatkan kapasitas aliran sungai dan mengurangi risiko genangan di kawasan strategis kota.</p><p>Proyek ini juga sejalan dengan agenda nasional pengurangan risiko bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim, sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan perkotaan. Dengan pengendalian banjir yang lebih efektif, kawasan sekitar Sungai Lae Souraya diharapkan dapat dikembangkan secara lebih aman dan produktif untuk pertanian, permukiman, serta pengembangan ekonomi masyarakat.</p><p>Selain itu, Kanal Oboh direncanakan menjadi bagian penting dari sistem drainase perkotaan terpadu yang berwawasan lingkungan dan berjangka panjang.</p><p>Melalui surat tersebut, Wali Kota Subulussalam berharap Ketua DPD RI dapat memberikan dukungan politik dan rekomendasi kelembagaan agar kedua proyek tersebut memperoleh prioritas dari pemerintah pusat dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.</p><p>Penetapan sebagai PSN diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek demi kepentingan masyarakat serta menunjang pembangunan nasional di wilayah barat dan tenggara Provinsi Aceh.</p><p>Sebagai bahan pertimbangan, Pemerintah Kota Subulussalam turut melampirkan satu berkas proposal yang memuat perencanaan, manfaat, dan urgensi pembangunan Jalan Tembus Gelombang–Muara Situlen serta Kanal Oboh.</p><p>Surat yang ditandatangani Wali Kota Subulussalam, H.M. Rasyid, tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gubernur Aceh, serta pihak terkait lainnya.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/wali-kota-subulussalam-ajukan-dua-proyek-masuk-proyek-strategis-nasional_OfIcD9KOhF.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Listrik Sering Padam, Warga Sukamakmur Keluhkan Pelayanan PLN Subulussalam</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/listrik&#45;sering&#45;padam&#45;warga&#45;sukamakmur&#45;keluhkan&#45;pelayanan&#45;pln&#45;subulussalam&#45;8V9kPa8Btd/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/listrik&#45;sering&#45;padam&#45;warga&#45;sukamakmur&#45;keluhkan&#45;pelayanan&#45;pln&#45;subulussalam&#45;8V9kPa8Btd/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 04 Feb 2026 22:45:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam keluhkan pelayanan PLN Cabang Subulussalam, lantaran listrik kerap sekali padam.‎‎Keluhan ini disampaikan Adi Warga Sukamakmur. Katanya, sudah tiga malam berturut&#45;turut terjadi pemahaman listrik di wilayah desanya itu. Sedangkan Desa tetangganya terpantau listrik malah menyala.‎‎Pemahaman listrik di wilayahnya itu pun tergolong sepihak tanpa adanya pemberitahuan dari petugas PLN wilayah Subulussalam.‎‎&quot;Sudah tiga malam ini, mulai menjelang magrib hingga sekira Pukul 22:00 wib listrik di Desa kami padam, tanpa adanya pemberitahuan dari PLN,&quot; kata Adi, Senin (4/2/2026).‎‎Menurut Adi, jika kendalanya hujan kenapa hanya di Sukamakmur saja yang terjadi pemahaman listrik, melaikan di Desa tetangga listrik malah terang&#45;benerang. Oleh karena itu, ia sangat mengeluhkan pelayanan PLN wilayah Kota Subulussalam.‎‎&quot;Pelayanan PLN wilayah Subulussalam ini sangat kita keluhkan, karena kita menduga adanya tebang pikih pemadaman listrik. Sementara, kami Warga ini memakai tenaga listrik dengan cara membayar. Namun, jika listrik padam pelayanan sangatlah lambat,&quot; sambung Adi.‎‎Tidak hanya itu, Adi menambahkan adanya kerugian yang dialami warga Sukamakmur karena dituliskan untuk beraktivitas di sore sampai malam hari.‎‎&quot;Listrik padam mulai menjelang magrib dan nyala kembali sekira pukul 22 bahkan 23:00 Wib. Secara otomatis aktivitas kita sangat terbatas karena padamnya listrik ini. Padahal di sore hari itu kegiatan ibu&#45;ibu sangat padat baik memasak, mandi, belum lagi anak&#45;anak yang terganggu ketika belajar karena padanya listrik. Kita meminta adanya pertanggungjawaban dari PLN,&quot; tandas Adi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam keluhkan pelayanan PLN Cabang Subulussalam, lantaran listrik kerap sekali padam.<br>‎<br>‎Keluhan ini disampaikan Adi Warga Sukamakmur. Katanya, sudah tiga malam berturut-turut terjadi pemahaman listrik di wilayah desanya itu. Sedangkan Desa tetangganya terpantau listrik malah menyala.<br>‎<br>‎Pemahaman listrik di wilayahnya itu pun tergolong sepihak tanpa adanya pemberitahuan dari petugas PLN wilayah Subulussalam.<br>‎<br>‎"Sudah tiga malam ini, mulai menjelang magrib hingga sekira Pukul 22:00 wib listrik di Desa kami padam, tanpa adanya pemberitahuan dari PLN," kata Adi, Senin (4/2/2026).<br>‎<br>‎Menurut Adi, jika kendalanya hujan kenapa hanya di Sukamakmur saja yang terjadi pemahaman listrik, melaikan di Desa tetangga listrik malah terang-benerang. Oleh karena itu, ia sangat mengeluhkan pelayanan PLN wilayah Kota Subulussalam.<br>‎<br>‎"Pelayanan PLN wilayah Subulussalam ini sangat kita keluhkan, karena kita menduga adanya tebang pikih pemadaman listrik. Sementara, kami Warga ini memakai tenaga listrik dengan cara membayar. Namun, jika listrik padam pelayanan sangatlah lambat," sambung Adi.<br>‎<br>‎Tidak hanya itu, Adi menambahkan adanya kerugian yang dialami warga Sukamakmur karena dituliskan untuk beraktivitas di sore sampai malam hari.<br>‎<br>‎"Listrik padam mulai menjelang magrib dan nyala kembali sekira pukul 22 bahkan 23:00 Wib. Secara otomatis aktivitas kita sangat terbatas karena padamnya listrik ini. Padahal di sore hari itu kegiatan ibu-ibu sangat padat baik memasak, mandi, belum lagi anak-anak yang terganggu ketika belajar karena padanya listrik. Kita meminta adanya pertanggungjawaban dari PLN," tandas Adi.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/listrik-sering-padam-warga-sukamakmur-keluhkan-pelayanan-pln-subulussalam_K8MGJS26Sn.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pengadaan Tanah Hibah untuk Pembangunan Kantor PN Subulussalam Patut Dipertanyakan</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/pengadaan&#45;tanah&#45;hibah&#45;untuk&#45;pembangunan&#45;kantor&#45;pn&#45;subulussalam&#45;patut&#45;dipertanyakan&#45;FUXYq8oUxo/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/pengadaan&#45;tanah&#45;hibah&#45;untuk&#45;pembangunan&#45;kantor&#45;pn&#45;subulussalam&#45;patut&#45;dipertanyakan&#45;FUXYq8oUxo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Feb 2026 14:08:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45;Pengadaan tanah hibah untuk lokasi pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Subulussalam patut dipertanyakan. Hal tersebut disampaikan oleh Badrul Rijal, warga Kota Subulussalam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong>Pengadaan tanah hibah untuk lokasi pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Subulussalam patut dipertanyakan. Hal tersebut disampaikan oleh Badrul Rijal, warga Kota Subulussalam.</p><p>Menurutnya, pengadaan lahan untuk pembangunan kantor PN Subulussalam dinilai sangat tidak layak. Pasalnya, sebagian besar lahan tersebut berada di area jurang dengan kondisi tanah yang melebar dan berisiko.</p><p>Diketahui, pengadaan lahan seluas 30.000 meter persegi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2020 itu sempat ditolak oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Aceh saat melakukan peninjauan lokasi pada 20 Januari 2026. Penolakan tersebut dilakukan karena kultur tanah di lokasi dinilai tidak layak untuk pembangunan gedung pengadilan.</p><p>Atas dasar itu, Badrul Rijal meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap anggaran pengadaan lahan pembangunan PN Subulussalam tersebut.</p><p>“Anggaran pengadaan lahan yang mencapai Rp1.893.569.000 dinilai sangat fantastis, sementara kondisi tanahnya berupa jurang,” ujar Badrul Rijal, Senin (2/2/2026).</p><p>Ia juga menjelaskan bahwa dalam surat hibah Pemerintah Kota Subulussalam bernomor 032/423/2021 serta W1.U11/923/PL.02/VII/2021 disebutkan bahwa Pemko Subulussalam bersedia melakukan penimbunan lahan sedikitnya 30.000 meter kubik yang bersumber dari APBK TA 2021.</p><p>Namun, hingga saat ini, penimbunan lahan sebagaimana tercantum dalam perjanjian hibah tersebut belum juga direalisasikan oleh pemerintah pada masa itu.</p><p>“Setelah Ketua Pengadilan Tinggi Aceh meninjau lokasi, beliau menyampaikan bahwa lahan tersebut tidak layak untuk pembangunan PN Subulussalam karena kultur tanahnya berupa jurang. Oleh karena itu, kami berharap APH segera mengaudit pengadaan lahan tersebut, karena kami menilai harga jual lahan itu sangat fantastis,” tegasnya.</p><p>Rijal juga menambahkan bahwa pada kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. Gusrizal, pada 23 Juni 2021, disinyalir telah disampaikan penilaian serupa, yakni lahan tersebut tidak layak untuk dibangun kantor PN. Namun, kala itu pemerintah sebelumnya bersama Ketua PN Singkil meyakinkan bahwa lahan akan ditimbun sesuai perjanjian hibah guna memuluskan pengadaan lahan tersebut.</p><p>“Saya menduga kuat, sejak awal lahan itu sudah dinilai tidak layak. Namun, dengan adanya perjanjian hibah dari Pemko Subulussalam, pengadaan lahan tersebut tetap dipaksakan,” tandas Badrul Rijal.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/pengadaan-tanah-hibah-untuk-pembangunan-kantor-pn-subulussalam-patut-dipertanyakan_fRyX3pQ4RB.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Subulussalam Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2026</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/polres&#45;subulussalam&#45;gelar&#45;apel&#45;pasukan&#45;operasi&#45;keselamatan&#45;seulawah&#45;2026&#45;Rcl3qr5sS9/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/polres&#45;subulussalam&#45;gelar&#45;apel&#45;pasukan&#45;operasi&#45;keselamatan&#45;seulawah&#45;2026&#45;Rcl3qr5sS9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Feb 2026 14:02:39 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45;&amp;nbsp;‎Kepolisian Resor Subulussalam menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2026 di lapangan apel tatag trawang tungga Polres Subulussalam. Senin (2/2/2026).‎‎Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polres Subulussalam beserta seluruh unsur terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026.‎‎Dalam amanatnya, Wakapolres Subulussalam Kompol Zainuddin menyampaikan bahwa, Operasi Keselamatan Seulawah 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara humanis. Ia menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi serta peran aktif seluruh personel dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan.‎‎&quot;Melalui Operasi Keselamatan ini, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum polres Subulussalam,&quot; ucap Wakapolres.&amp;nbsp;‎‎Apel gelar pasukan diikuti oleh personel Polres Subulussalam, satuan fungsi terkait, serta instansi pendukung lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Seulawah 2026 di wilayah hukum Polres Subulussalam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -&nbsp;</strong><br>‎Kepolisian Resor Subulussalam menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2026 di lapangan apel tatag trawang tungga Polres Subulussalam. Senin (2/2/2026).<br>‎<br>‎Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polres Subulussalam beserta seluruh unsur terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026.<br>‎<br>‎Dalam amanatnya, Wakapolres Subulussalam Kompol Zainuddin menyampaikan bahwa, Operasi Keselamatan Seulawah 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara humanis. Ia menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi serta peran aktif seluruh personel dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan.<br>‎<br>‎"Melalui Operasi Keselamatan ini, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum polres Subulussalam," ucap Wakapolres.&nbsp;<br>‎<br>‎Apel gelar pasukan diikuti oleh personel Polres Subulussalam, satuan fungsi terkait, serta instansi pendukung lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Seulawah 2026 di wilayah hukum Polres Subulussalam.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/polres-subulussalam-gelar-apel-pasukan-operasi-keselamatan-seulawah-2026_bCevYdwZgl.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kejati Aceh Terima Laporan Dugaan Penyimpangan Dana DOKA dan DBH Kota Subulussalam</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/kejati&#45;aceh&#45;terima&#45;laporan&#45;dugaan&#45;penyimpangan&#45;dana&#45;doka&#45;dan&#45;dbh&#45;kota&#45;subulussalam&#45;G9pI400Vi6/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/kejati&#45;aceh&#45;terima&#45;laporan&#45;dugaan&#45;penyimpangan&#45;dana&#45;doka&#45;dan&#45;dbh&#45;kota&#45;subulussalam&#45;G9pI400Vi6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 01 Feb 2026 17:54:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menerima laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - </strong>Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menerima laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.&nbsp;</p><p>Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.<br>‎<br>‎Hal tersebut diketahui dari balasan resmi Kejati Aceh kepada pelapor, yang menyatakan bahwa laporan telah diterima dan akan ditelaah sesuai prosedur yang berlaku.&nbsp;</p><p>Dalam surat balasan tersebut, Kejati Aceh juga menegaskan akan menghubungi pelapor apabila diperlukan kelengkapan data atau dokumen pendukung tambahan.<br>‎<br>‎Pengamat kebijakan publik Kota Subulussalam, Badrul Rijal, menilai dugaan penyimpangan dana DOKA dan DBH tersebut berpotensi menimbulkan kerugian serius bagi daerah.&nbsp;</p><p>Menurutnya, dana-dana tersebut seharusnya digunakan secara ketat sesuai amanat regulasi untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.<br>‎<br>‎“Jika benar dana DOKA dan DBH digunakan tidak sesuai peruntukan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga masyarakat Subulussalam secara langsung. Dana ini semestinya difokuskan pada sektor prioritas seperti pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Badrul Rijal, Minggu (1/2/2026).<br>‎<br>‎Ia menambahkan, pengelolaan anggaran yang menyimpang dapat menghambat laju pembangunan daerah dan memperlebar ketimpangan sosial. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara transparan dan profesional.<br>‎<br>‎“Langkah Kejati Aceh menerima dan menelaah laporan ini patut diapresiasi. Ini menjadi ujian komitmen penegakan hukum dalam memastikan dana publik dikelola sesuai aturan dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.<br>‎<br>‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait dugaan penyimpangan dana DOKA dan DBH tersebut. Proses penelaahan oleh Kejati Aceh masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/kejati-aceh-terima-laporan-dugaan-penyimpangan-dana-doka-dan-dbh-kota-subulussalam_J8h0Qy7JQT.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ridwan Husein Minta DPRK Jangan Tunda Pengesahan APBK 2026, Ini Nafas Pelayanan Rakyat</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/ridwan&#45;husein&#45;minta&#45;dprk&#45;jangan&#45;tunda&#45;pengesahan&#45;apbk&#45;2026&#45;ini&#45;nafas&#45;pelayanan&#45;rakyat&#45;SK3anQje7D/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/ridwan&#45;husein&#45;minta&#45;dprk&#45;jangan&#45;tunda&#45;pengesahan&#45;apbk&#45;2026&#45;ini&#45;nafas&#45;pelayanan&#45;rakyat&#45;SK3anQje7D/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 31 Jan 2026 19:16:13 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 dikhawatirkan berdampak serius terhadap kepentingan rakyat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 dikhawatirkan berdampak serius terhadap kepentingan rakyat.</p><p>Hal tersebut disoroti oleh Ridwan Husein selaku Juru Bicara Partai Aceh Kota Subulussalam. Menurutnya, di tengah dinamika politik yang sedang bergulir, ada satu hal yang tidak boleh ikut tertunda, yakni kepentingan rakyat.</p><p>“Pembahasan APBK Tahun 2026 adalah denyut nadi kehidupan masyarakat,” ujar Ridwan, Sabtu (31/1/2026).</p><p>Ia menegaskan, APBK bukan sekadar angka di atas kertas. Di dalamnya terdapat nasib guru honorer, tenaga kesehatan, pembangunan desa, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling rentan.</p><p>“Menunda-nunda pembahasan berarti menunda hak rakyat untuk hidup lebih layak, apalagi kita akan segera memasuki bulan suci Ramadan,” katanya.</p><p>Ridwan juga mengingatkan bahwa DPRK merupakan rumah aspirasi rakyat, tempat suara publik menentukan arah kebijakan. Menurutnya, justru di saat situasi politik menghangat, kearifan dan kedewasaan wakil rakyat diuji untuk mampu memisahkan dinamika politik dengan tanggung jawab konstitusional.</p><p>“Rakyat hanya meminta wakilnya tetap bekerja, tetap fokus, dan menomorsatukan kebutuhan bersama,” ujarnya.</p><p>Ia menambahkan, politik pada akhirnya akan berlalu, namun dampak dari kebijakan anggaran akan dirasakan rakyat setiap hari.</p><p>“Semoga kebijaksanaan selalu menyertai setiap langkah anggota DPRK Kota Subulussalam, agar pembahasan anggaran dapat segera disahkan dan hak interpelasi tetap bisa dijalankan setelah ketok palu APBK Tahun 2026,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/ridwan-husein-minta-dprk-jangan-tunda-pengesahan-apbk-2026-ini-nafas-pelayanan-rakyat_pLnke8a943.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Haji Rasyid Bancin Komitmen Bakal Tuntaskan Defisit Subulussalam dalam Jangka Tiga Tahun</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/haji&#45;rasyid&#45;bancin&#45;komitmen&#45;bakal&#45;tuntaskan&#45;defisit&#45;subulussalam&#45;dalam&#45;jangka&#45;tiga&#45;tahun&#45;pa7teiLy6d/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/haji&#45;rasyid&#45;bancin&#45;komitmen&#45;bakal&#45;tuntaskan&#45;defisit&#45;subulussalam&#45;dalam&#45;jangka&#45;tiga&#45;tahun&#45;pa7teiLy6d/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 30 Jan 2026 11:43:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), menegaskan komitmennya untuk menuntaskan defisit keuangan daerah dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.‎‎Komitmen tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada ribuan pegawai di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (29/1/2026).‎‎Target itu ditetapkan sebagai langkah strategis guna memulihkan kondisi fiskal Pemerintah Kota Subulussalam yang selama ini terbebani utang.‎‎Rasyid Bancin mengatakan, salah satu upaya utama yang tengah diperjuangkan adalah pengembalian dana daerah sebesar Rp86 miliar yang sebelumnya ditarik oleh pemerintah pusat&amp;nbsp;‎‎Saat ini, Pemko Subulussalam masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pencairan dana tersebut.‎‎Menurutnya, jika dana tersebut dapat direalisasikan dan didukung kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif, maka pelunasan utang daerah dapat segera diprioritaskan.‎‎“Kalau dana Rp86 miliar itu keluar dan kita sepakat dengan dewan terhormat untuk fokus membayar utang, insya Allah pada 2027 Subulussalam sudah bebas dari beban utang,” ujarnya.‎‎Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan agar penyelesaian defisit menjadi agenda utama.‎‎Ia juga memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi perhatian. Salah satunya dengan menjaga agar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tidak mengalami pemotongan.‎‎Selain itu, Pemerintah Kota Subulussalam juga berencana memberikan uang ihsan atau honor tambahan kepada pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.‎‎Wali Kota menegaskan transparansi pengelolaan anggaran akan terus diperkuat guna memastikan seluruh proses pemulihan keuangan daerah berjalan akuntabel.‎‎Ia optimistis, dengan dukungan seluruh pihak serta tata kelola yang bersih, kondisi fiskal Kota Subulussalam dapat pulih dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal tanpa terbebani defisit di masa mendatang.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), menegaskan komitmennya untuk menuntaskan defisit keuangan daerah dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.<br>‎<br>‎Komitmen tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada ribuan pegawai di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (29/1/2026).<br>‎<br>‎Target itu ditetapkan sebagai langkah strategis guna memulihkan kondisi fiskal Pemerintah Kota Subulussalam yang selama ini terbebani utang.<br>‎<br>‎Rasyid Bancin mengatakan, salah satu upaya utama yang tengah diperjuangkan adalah pengembalian dana daerah sebesar Rp86 miliar yang sebelumnya ditarik oleh pemerintah pusat&nbsp;<br>‎<br>‎Saat ini, Pemko Subulussalam masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pencairan dana tersebut.<br>‎<br>‎Menurutnya, jika dana tersebut dapat direalisasikan dan didukung kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif, maka pelunasan utang daerah dapat segera diprioritaskan.<br>‎<br>‎“Kalau dana Rp86 miliar itu keluar dan kita sepakat dengan dewan terhormat untuk fokus membayar utang, insya Allah pada 2027 Subulussalam sudah bebas dari beban utang,” ujarnya.<br>‎<br>‎Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan agar penyelesaian defisit menjadi agenda utama.<br>‎<br>‎Ia juga memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi perhatian. Salah satunya dengan menjaga agar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tidak mengalami pemotongan.<br>‎<br>‎Selain itu, Pemerintah Kota Subulussalam juga berencana memberikan uang ihsan atau honor tambahan kepada pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.<br>‎<br>‎Wali Kota menegaskan transparansi pengelolaan anggaran akan terus diperkuat guna memastikan seluruh proses pemulihan keuangan daerah berjalan akuntabel.<br>‎<br>‎Ia optimistis, dengan dukungan seluruh pihak serta tata kelola yang bersih, kondisi fiskal Kota Subulussalam dapat pulih dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal tanpa terbebani defisit di masa mendatang.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/haji-rasyid-bancin-komitmen-bakal-tuntaskan-defisit-subulussalam-dalam-jangka-tiga-tahun_7OJPtiJTPk.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sidokkes Polres Subulussalam Berikan Pelayanan Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/sidokkes&#45;polres&#45;subulussalam&#45;berikan&#45;pelayanan&#45;pengobatan&#45;gratis&#45;kepada&#45;masyarakat&#45;b5ZZxkCyAn/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/sidokkes&#45;polres&#45;subulussalam&#45;berikan&#45;pelayanan&#45;pengobatan&#45;gratis&#45;kepada&#45;masyarakat&#45;b5ZZxkCyAn/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 28 Jan 2026 18:09:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; ‎Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) polres Subulussalam memberikan pelayanan kesehatan pengobatan gratis kepada masyarakat Kota Subulussalam, Rabu (28/1/2026).‎‎Pelayanan kesehatan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, pengecekan kondisi umum, serta edukasi mengenai pola hidup sehat. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan tenaga medis mengenai berbagai keluhan kesehatan.&amp;nbsp;‎‎Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf &amp;nbsp;menegaskan bahwa pelayanan ini adalah bagian dari tugas sosial Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.‎‎“Sidokkes Polres Subulussalam tidak hanya berperan dalam menjaga kesehatan anggota, tetapi juga aktif melayani kesehatan masyarakat, khususnya mereka yang memerlukan perhatian ekstra,&quot; ucap Kapolres.&amp;nbsp;‎‎Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan kesehatan pengobatan gratis.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> ‎Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) polres Subulussalam memberikan pelayanan kesehatan pengobatan gratis kepada masyarakat Kota Subulussalam, Rabu (28/1/2026).<br>‎<br>‎Pelayanan kesehatan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, pengecekan kondisi umum, serta edukasi mengenai pola hidup sehat. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan tenaga medis mengenai berbagai keluhan kesehatan.&nbsp;<br>‎<br>‎Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf &nbsp;menegaskan bahwa pelayanan ini adalah bagian dari tugas sosial Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.<br>‎<br>‎“Sidokkes Polres Subulussalam tidak hanya berperan dalam menjaga kesehatan anggota, tetapi juga aktif melayani kesehatan masyarakat, khususnya mereka yang memerlukan perhatian ekstra," ucap Kapolres.&nbsp;<br>‎<br>‎Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan kesehatan pengobatan gratis.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/sidokkes-polres-subulussalam-berikan-pelayanan-pengobatan-gratis-kepada-masyarakat_18mCLsCjX7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Demo di Banda Aceh, Mahasiswa Soroti Defisit Rp109 Miliar dan Wali Kota Sering ke Luar Daerah</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/demo&#45;di&#45;banda&#45;aceh&#45;mahasiswa&#45;soroti&#45;defisit&#45;rp109&#45;miliar&#45;dan&#45;wali&#45;kota&#45;sering&#45;ke&#45;luar&#45;daerah&#45;wnG86lJ725/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/demo&#45;di&#45;banda&#45;aceh&#45;mahasiswa&#45;soroti&#45;defisit&#45;rp109&#45;miliar&#45;dan&#45;wali&#45;kota&#45;sering&#45;ke&#45;luar&#45;daerah&#45;wnG86lJ725/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 23 Jan 2026 11:50:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Simpang Lima, Banda Aceh.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Simpang Lima, Banda Aceh.</p><p>Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, yang dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 15 Februari 2025 lalu.</p><p>Mereka menilai, hampir satu tahun kepemimpinan Wali Kota Subulussalam belum menunjukkan perubahan signifikan, khususnya di sektor keuangan daerah.</p><p>Pelaksana Tugas (Plt) Ketua AMPeS, Suardi Munthe, menyebutkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun, defisit anggaran Kota Subulussalam telah mencapai Rp109 miliar.</p><p>“Artinya, ada persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah Kota Subulussalam. Alih-alih menurunkan defisit seperti yang dijanjikan saat kampanye, justru angkanya semakin bertambah,” kata Suardi, Jumat (23/1/2026).</p><p>Ia menegaskan, angka Rp109 miliar bukanlah jumlah yang kecil dan kondisi tersebut sangat berdampak pada masyarakat.</p><p>“Pemerintah lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang menyenangkan tim suksesnya, dibandingkan mengambil langkah konkret untuk mengurangi defisit,” ujarnya.</p><p>Menurutnya, seharusnya pemerintah memahami kondisi keuangan daerah saat ini dengan mengurangi kegiatan yang tidak bersifat mendesak serta lebih mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan kelompok tertentu.</p><p>Atas dasar itu, AMPeS menduga Wali Kota Subulussalam tidak serius dalam upaya menekan angka defisit.</p><p>“Sejak awal menjabat terlihat wali kota lebih sering berada di luar daerah dibandingkan di wilayahnya sendiri, namun tanpa hasil nyata dalam upaya mengurangi defisit,” ungkap Suardi.</p><p>Ia juga menilai aktivitas ke luar daerah tersebut tidak memberikan dampak positif terhadap perbaikan kondisi keuangan Kota Subulussalam.</p><p>Melalui aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) menyampaikan dua tuntutan kepada Wali Kota Subulussalam.</p><p>Pertama, mengutuk keras terjadinya defisit anggaran sebesar Rp109 miliar serta meminta pertanggungjawaban kepada masyarakat Subulussalam terkait penyebab dan penggunaan anggaran yang mengakibatkan defisit tersebut.</p><p>Kedua, meminta Wali Kota Subulussalam untuk mengurangi kegiatan ke luar daerah sebagai bentuk keseriusan dalam upaya menekan dan mengendalikan defisit anggaran.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/demo-di-banda-aceh-mahasiswa-soroti-defisit-rp109-miliar-dan-wali-kota-sering-ke-luar-daerah_Yl7XHGSi5y.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>APBK Belum Diketok Palu, DPRK Usulkan Hak Interpelasi, Mantan Anggota Dewan Angkat Bicara</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/apbk&#45;belum&#45;diketok&#45;palu&#45;dprk&#45;usulkan&#45;hak&#45;interpelasi&#45;mantan&#45;anggota&#45;dewan&#45;angkat&#45;bicara&#45;Swc0N4Ylp2/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/apbk&#45;belum&#45;diketok&#45;palu&#45;dprk&#45;usulkan&#45;hak&#45;interpelasi&#45;mantan&#45;anggota&#45;dewan&#45;angkat&#45;bicara&#45;Swc0N4Ylp2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 21 Jan 2026 13:04:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Dalam sepekan terakhir, suasana politik di Kota Subulussalam memanas dan menjadi sorotan di sejumlah media online. Hal ini menyusul langkah DPRK Subulussalam yang mengajukan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Subulussalam, sementara pengesahan APBK belum juga diketok palu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Dalam sepekan terakhir, suasana politik di Kota Subulussalam memanas dan menjadi sorotan di sejumlah media online. Hal ini menyusul langkah DPRK Subulussalam yang mengajukan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Subulussalam, sementara pengesahan APBK belum juga diketok palu.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Bahagia Maha (BM), yang juga pernah berkantor di gedung wakil rakyat, menyampaikan bahwa pengajuan Hak Interpelasi merupakan hal yang sah dan menjadi hak DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasannya.</p><p>“Namun demikian, kewajiban DPRK sebagai wakil rakyat juga jangan sampai diabaikan dan berlarut-larut, seperti pembahasan dan pengesahan APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2026. Hingga hari ini, APBK TA 2026 belum disahkan melalui rapat paripurna DPRK Subulussalam. Padahal, hal tersebut merupakan tanggung jawab DPRK, khususnya Badan Anggaran (Banggar), sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar BM, Rabu (21/01/2026).</p><p>Menurutnya, DPRK tidak memiliki alasan untuk tidak membahas dan mengesahkan APBK TA 2026 tepat waktu. Pasalnya, dokumen KUA-PPAS TA 2026 telah diserahkan kepada DPRK melalui surat Wali Kota Nomor 900/910/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, sebagai pedoman pembahasan sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pembahasan APBK TA 2026.</p><p>“Terakhir kita ketahui, DPRK juga sempat meminta beberapa dokumen tambahan sebagai pelengkap, dan seluruh dokumen tersebut telah diserahkan oleh Wali Kota Subulussalam. Jadi, tidak ada alasan bagi DPRK untuk tidak membahas dan mengesahkan APBK Subulussalam TA 2026,” ungkapnya.</p><p>Ia menambahkan, DPRK seharusnya lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. Keterlambatan pengesahan APBK, menurutnya, akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.</p><p>“Soal adanya perbedaan atau ketidaksepahaman antara eksekutif dan legislatif, masyarakat tidak melihat itu. Wakil rakyat adalah pilihan rakyat dan tentu memiliki kemampuan serta mekanisme untuk menyelesaikan persoalan demi kepentingan rakyat dan daerah,” tegas BM.</p><p>Terkait rencana penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Subulussalam, BM mempertanyakan urgensinya saat ini. Ia menilai, apakah sudah ada temuan resmi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil audit dari lembaga berwenang yang bersifat darurat dan membahayakan.</p><p>“Mengenai dugaan bantuan yang tidak tepat sasaran, hal tersebut sebenarnya bisa dipertanyakan dan dibahas melalui pembentukan panitia khusus (pansus),” ujarnya.</p><p>Menurut BM, saat ini yang jauh lebih mendesak adalah pengesahan APBK Subulussalam TA 2026. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pengesahan APBK akan berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBK itu sendiri.</p><p>“Urgensi terbesar hari ini adalah pengesahan APBK TA 2026, karena waktunya sudah sangat terlambat,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/apbk-belum-diketok-palu-dprk-usulkan-hak-interpelasi-mantan-anggota-dewan-angkat-bicara_kY3euzV9P5.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kecalakaan Mobil Pickup dan Sepeda Motor Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Subulussalam</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/peristiwa/kecalakaan&#45;mobil&#45;pickup&#45;dan&#45;sepeda&#45;motor&#45;sebabkan&#45;satu&#45;orang&#45;meninggal&#45;dunia&#45;di&#45;subulussalam&#45;F21jssyF0h/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/peristiwa/kecalakaan&#45;mobil&#45;pickup&#45;dan&#45;sepeda&#45;motor&#45;sebabkan&#45;satu&#45;orang&#45;meninggal&#45;dunia&#45;di&#45;subulussalam&#45;F21jssyF0h/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 20 Jan 2026 15:40:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; ‎Sat Lantas Polres Subulussalam melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil barang dengan sepeda motor yang sebabkan satu orang meninggal dunia, Selasa (20/1/2026).‎‎Kecelakaan antara Mobil barang Mitsubishi L300 BL 8310 WT warna Hitam dengan Ranmor R2 Sepeda motor honda Scoopy tanpa nopol warna hitam merah, terjadi di Jalan Teuku Umar Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulusaalam, sekira pukul 05.00 WIB.‎‎Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, kronologi kejadian bermula saat mobil datang dari arah Sultan Daulat menuju Subulussalam sedangkan Sepeda motor datang dari arah sebaliknya dengan mengambil jalur kanan berada di luar badan jalan (bahu jalan), setibanya di tkp jalan tikungan ke kanan arah Subulussalam diduga pengemudi mobil mengantuk dan melebar keluar badan jalan secara bersamaan langsung menabrak pengendara sepeda motor.‎‎&quot;Pengendara sepeda motor berinisial S(49) warga Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, terjatuh akibat tabrakan tersebut, kemudian warga membawa korban ke Rumah Sakit dan meninggal dunia pada saat perawatan,&quot; ujarnya.‎‎&quot;Pengemudi mobil berinisial Z(30) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Pasiraja Kabupaten Aceh Selatan, dan Penumpang mobil berinisial S(50) warga Desa Kuta Tinggi Kecamatan BlangPidie Kabupaten Aceh Barat Daya, telah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut,&quot; pungkas Kapolres.‎‎Dalam hal ini Kapolres Subulussalam mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dengan memakai kelengkapan berkendara seperti Helm dan melengkapi surat&#45;surat kendaraannya demi keselamatan bersama, keluarga menunggu di rumah.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> ‎Sat Lantas Polres Subulussalam melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil barang dengan sepeda motor yang sebabkan satu orang meninggal dunia, Selasa (20/1/2026).<br>‎<br>‎Kecelakaan antara Mobil barang Mitsubishi L300 BL 8310 WT warna Hitam dengan Ranmor R2 Sepeda motor honda Scoopy tanpa nopol warna hitam merah, terjadi di Jalan Teuku Umar Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulusaalam, sekira pukul 05.00 WIB.<br>‎<br>‎Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, kronologi kejadian bermula saat mobil datang dari arah Sultan Daulat menuju Subulussalam sedangkan Sepeda motor datang dari arah sebaliknya dengan mengambil jalur kanan berada di luar badan jalan (bahu jalan), setibanya di tkp jalan tikungan ke kanan arah Subulussalam diduga pengemudi mobil mengantuk dan melebar keluar badan jalan secara bersamaan langsung menabrak pengendara sepeda motor.<br>‎<br>‎"Pengendara sepeda motor berinisial S(49) warga Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, terjatuh akibat tabrakan tersebut, kemudian warga membawa korban ke Rumah Sakit dan meninggal dunia pada saat perawatan," ujarnya.<br>‎<br>‎"Pengemudi mobil berinisial Z(30) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Pasiraja Kabupaten Aceh Selatan, dan Penumpang mobil berinisial S(50) warga Desa Kuta Tinggi Kecamatan BlangPidie Kabupaten Aceh Barat Daya, telah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut," pungkas Kapolres.<br>‎<br>‎Dalam hal ini Kapolres Subulussalam mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dengan memakai kelengkapan berkendara seperti Helm dan melengkapi surat-surat kendaraannya demi keselamatan bersama, keluarga menunggu di rumah.&nbsp;</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/kecalakaan-mobil-pickup-dan-sepeda-motor-sebabkan-satu-orang-meninggal-dunia-di-subulussalam_8aQ3wB668J.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Defisit Subulussalam Meningkat, AMPES Pesimis Wali Kota Mampu Wujudkan Zero Defisit</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/defisit&#45;subulussalam&#45;meningkat&#45;ampes&#45;pesimis&#45;wali&#45;kota&#45;mampu&#45;wujudkan&#45;zero&#45;defisit&#45;YnT78jA9tq/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/defisit&#45;subulussalam&#45;meningkat&#45;ampes&#45;pesimis&#45;wali&#45;kota&#45;mampu&#45;wujudkan&#45;zero&#45;defisit&#45;YnT78jA9tq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 20 Jan 2026 11:19:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Sebagaimana diberitakan di sejumlah media massa dalam beberapa hari terakhir, angka defisit anggaran Kota Subulussalam pada tahun 2025 disebut telah mencapai Rp109 miliar. Angka tersebut dinilai telah melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Sebagaimana diberitakan di sejumlah media massa dalam beberapa hari terakhir, angka defisit anggaran Kota Subulussalam pada tahun 2025 disebut telah mencapai Rp109 miliar. Angka tersebut dinilai telah melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.</p><p>Plt Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES), Suardi Munte, mengutuk keras bertambahnya angka defisit tersebut. Menurutnya, kondisi ini sangat bertolak belakang dengan visi dan misi Wali Kota Subulussalam yang disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye lalu.</p><p>“Kami pesimis kepemimpinan wali kota saat ini mampu mengurangi defisit, apalagi mewujudkan nol defisit. Pasalnya, setiap tahun angka defisit justru terus meningkat, bukan berkurang,” ujar Suardi Munte kepada media ini, Senin (20/01/2026).</p><p>Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang dinilainya sarat dengan kegiatan dan proyek yang diduga dibagi-bagikan kepada tim sukses.</p><p>“Di lapangan banyak sekali kegiatan maupun proyek yang terkesan hanya dibagikan kepada tim sukses,” tambahnya.</p><p>Suardi menegaskan, hal tersebut menunjukkan ketidakseriusan Wali Kota Subulussalam dalam upaya menekan angka defisit anggaran daerah.</p><p>“Kami menilai Wali Kota Subulussalam hanya pandai bersilat lidah dan melakukan pencitraan, tanpa adanya bukti nyata yang ditunjukkan kepada publik,” tutup Suardi.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/defisit-subulussalam-meningkat-ampes-pesimis-wali-kota-mampu-wujudkan-zero-defisit_wG6qj2rjs2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sobirin: Hargai Kinerja Pemerintah Terdahulu, Saatnya Membangun Negeri Ini</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/sobirin&#45;hargai&#45;kinerja&#45;pemerintah&#45;terdahulu&#45;saatnya&#45;membangun&#45;negeri&#45;ini&#45;5UngF7jxBt/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/sobirin&#45;hargai&#45;kinerja&#45;pemerintah&#45;terdahulu&#45;saatnya&#45;membangun&#45;negeri&#45;ini&#45;5UngF7jxBt/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 19 Jan 2026 20:09:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; Sobirin Hutabarat, warga Kota Subulussalam, menyampaikan pesan kepada unsur eksekutif dan legislatif agar bersama&#45;sama fokus membangun Kota Sada Kata.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> Sobirin Hutabarat, warga Kota Subulussalam, menyampaikan pesan kepada unsur eksekutif dan legislatif agar bersama-sama fokus membangun Kota Sada Kata.</p><p>Hal tersebut disampaikannya setelah mencermati ramainya pembahasan di media online terkait pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Subulussalam, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang pembentukan sejumlah Pengadilan Negeri, salah satunya di Kota Subulussalam.</p><p>Dalam Keppres tersebut, pemerintah menetapkan pembentukan Pengadilan Negeri di Kabupaten Badung, Kabupaten Tangerang, Morowali, Bolaang Mongondow Utara, Sumbawa Barat, Bangka Selatan, Sukamara, Kota Subulussalam, Pangkalan Balai Lematang Ilir, Halmahera Barat, Kepulauan Mentawai, Belitung Timur, dan Gorontalo Utara.</p><p>Sobirin menilai, pembentukan PN Subulussalam merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa melalui Presiden Prabowo Subianto, serta hasil kerja keras para pemangku kepentingan pemerintahan terdahulu maupun yang sedang menjabat saat ini.</p><p>“Sekarang saatnya membangun. Eksekutif dan legislatif harus bersatu untuk membangun Kota Sada Kata yang kita cintai ini,” ujar Sobirin Hutabarat, Senin (19/01/2026).</p><p>Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah periode saat ini sebaiknya tidak bereuforia secara berlebihan atas terbitnya Keppres Nomor 39 Tahun 2025 tersebut. Sebaliknya, DPRK Subulussalam diharapkan tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara optimal.</p><p>“Kami masyarakat Kota Subulussalam berharap penuh kepada 20 anggota DPRK Subulussalam agar mampu menyampaikan dan menyuarakan aspirasi masyarakat di parlemen demi pembangunan yang merata di kota yang kita cintai ini,” jelasnya.</p><p>Oleh karena itu, Sobirin berharap adanya kesinambungan dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Subulussalam dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik ke depan.</p><p>Sementara itu, mantan Ketua Pengadilan Negeri Singkil–Subulussalam, Hamzah Sulaiman, berharap Mahkamah Agung Republik Indonesia segera merealisasikan pembangunan gedung PN Subulussalam. Menurutnya, hal tersebut penting untuk membantu masyarakat agar tidak lagi menanggung biaya besar ketika harus mengikuti persidangan di Aceh Singkil.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/sobirin-hargai-kinerja-pemerintah-terdahulu-saatnya-membangun-negeri-ini_nR1qz55A5m.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Hamzah Sulaiman Ungkap Perjuangan Panjang Hadirkan Pengadilan Negeri Kota Subulussalam</title>
                <link>https://serambi.wahananews.co/utama/hamzah&#45;sulaiman&#45;ungkap&#45;perjuangan&#45;panjang&#45;hadirkan&#45;pengadilan&#45;negeri&#45;kota&#45;subulussalam&#45;40o1ZkkKKy/0</link>
                <comments>https://serambi.wahananews.co/utama/hamzah&#45;sulaiman&#45;ungkap&#45;perjuangan&#45;panjang&#45;hadirkan&#45;pengadilan&#45;negeri&#45;kota&#45;subulussalam&#45;40o1ZkkKKy/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 18 Jan 2026 19:53:00 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Ali Hasmi]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam &#45; H. Hamzah Sulaiman, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil, mengungkapkan proses panjang terbentuknya Pengadilan Negeri Kota Subulussalam.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -</strong> H. Hamzah Sulaiman, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil, mengungkapkan proses panjang terbentuknya Pengadilan Negeri Kota Subulussalam.</p><p>Pembentukan PN Kota Subulussalam tidak terlepas dari status Kota Subulussalam sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 yang ditetapkan pada 2 Januari 2007.</p><p>Pengadilan Negeri Kota Subulussalam resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri, yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 31 Desember 2025, bersamaan dengan pembentukan 12 Pengadilan Negeri lainnya di berbagai kabupaten di Indonesia.</p><p>Adapun pengadilan negeri yang turut dibentuk antara lain PN Kabupaten Bandung, Tangerang, Morowali, Bolaang Mongondow Utara, Sumbawa Barat, Bangka Selatan, Sukamara, Penukal Abab Lematang Ilir, Halmahera Barat, Kepulauan Mentawai, Belitung Timur, dan Gorontalo Utara.</p><p>Pembentukan pengadilan negeri ini bertujuan untuk pemerataan akses keadilan serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, guna mewujudkan penyelesaian perkara yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.</p><p>Menurut Hamzah Sulaiman, terbentuknya PN Kota Subulussalam merupakan hasil dari proses panjang yang tidak terlepas dari upaya dan perjuangan yang ia lakukan saat masih menjabat sebagai Ketua PN Aceh Singkil.</p><p>Ia menceritakan, proses tersebut dimulai dari persiapan lahan oleh pemerintah daerah hingga pelaksanaan zitting plaats (sidang di luar gedung pengadilan) di Kota Subulussalam yang dikenal dengan julukan “Sada Kata”.</p><p>Pada saat itu, kata Hamzah, ia melihat pelayanan hukum belum efektif karena masyarakat Subulussalam harus menempuh jarak yang jauh ke Aceh Singkil, baik untuk menjadi saksi maupun mengajukan gugatan hukum.</p><p>“Saya melihat dan merasakan langsung bahwa biaya dan waktu yang dibutuhkan masyarakat saat itu sangat besar. Karena itu, pada tahun 2019 hingga 2020 saya ke Jakarta untuk mengajukan permohonan zitting plaats. Saya juga meminta kepada Wali Kota Subulussalam saat itu, H. Affan Alfian, untuk meminjamkan gedung di belakang Kantor Camat Simpang Kiri. Alhamdulillah, permohonan tersebut dikabulkan,” ujar Hamzah Sulaiman, Minggu (18/1/2026).</p><p>Setelah gedung tersedia, ia kembali ke Jakarta dan melaporkan kesiapan tersebut. Selanjutnya, Mahkamah Agung RI menerbitkan surat izin pelaksanaan persidangan di luar Gedung Pengadilan Negeri Aceh Singkil.</p><p>Tak berhenti di situ, Hamzah juga mengajukan permohonan pemekaran Pengadilan Negeri untuk Kota Subulussalam dan bahkan menemui langsung Ketua Mahkamah Agung RI. Menurutnya, proses tersebut memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan, salah satunya penyediaan lahan oleh pemerintah daerah.</p><p>Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang saat itu turut memberikan dukungan penuh.</p><p>Seiring berjalannya waktu, Wali Kota Subulussalam saat ini, H. Rasyid Bancin, juga ikut menelusuri dan memperjuangkan proses tersebut hingga ke Jakarta.</p><p>“Pada tahun 2025, Alhamdulillah, Keputusan Presiden tentang pembentukan Pengadilan Negeri Kota Subulussalam akhirnya terbit,” ungkap Hamzah.</p><p>Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung RI atas respons positif yang diberikan terhadap perjuangan pembentukan PN Kota Subulussalam.</p><p>Dengan terbitnya Keputusan Presiden tersebut, Hamzah berharap Mahkamah Agung RI segera merealisasikan pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Kota Subulussalam yang direncanakan berlokasi di Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.</p><p><strong>[Redaktur: Amanda Zubehor]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/hamzah-sulaiman-ungkap-perjuangan-panjang-hadirkan-pengadilan-negeri-kota-subulussalam_sN85xHyll4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->