WahanaNews-Aceh I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara A Murtala dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Arafat Ali nyaris adu jotos jelang rapat paripurna.
Dilansir dari Berita Antara, informasi yang diterima di Lhokseumawe, Rabu, rapat paripurna terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas, plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Kabupaten Aceh Utara 2021.
Baca Juga:
Mengenal Desa Wisata Gampong Ulee Lheue Aceh yang Kaya Akan Wisata Sejarah
Keduanya terlibat dalam keributan sebelum rapat paripurna dimulai di Kantor DPRK Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (20/9/2021).
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali mengatakan insiden yang terjadi sebelum rapat paripurna tersebut akibat adanya kekeliruan terhadap perubahan angka pada anggaran dana BOS.
"Anggota DPRK ada yang memberitahukan kepada saya bahwa adanya pergeseran anggaran, jadi saya coba tanyakan. Sehingga terjadi sedikit miskomunikasi, namun semuanya sudah selesai," kata Arafat Ali.
Baca Juga:
Polisi Nyamar Jadi Pemudik, Warga Sidoarjo Ditangkap Bawa Ganja 42 Kg dari Aceh
Sebagai pimpinan dewan, kata Arafat Ali, dirinya berhak bertanya dan marah jika terjadi kekeliruan pada penetapan anggaran.
"Jika terjadi kekeliruan penetapan anggaran, anggota dewan pasti instruksi kepada saya pada saat rapat paripurna. Jangan sampai nanti anggota dewan berpikir bahwa saya ada apa-apanya dengan eksekutif. Makanya saya tanyakan ke Sekda dan kemudian diluruskan oleh ketua pokja," terang dia.
Dikatakan Arafat Ali, insiden tersebut merupakan hal biasa yang terjadi sebelum rapat paripurna.