WahanaNews Jambi | Sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, terbakar. Kobaran api yang menyala di kawasan lokasi tambang minyak ilegal itu hingga kini masih belum dapat dipadamkan.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono, mengatakan kebakaran diduga berasal dari sumber titik ilegal drilling atau sumur pengeboran minyak ilegal yang diawali insiden percikan api saat proses eksploitasi minyak ilegal.
Baca Juga:
Modus Masuk Polisi Rp 1,3 M, Polisi Ciduk IRT di Deli Serdang
"Sampai saat ini kondisi api masih belum padam. Karena apinya bersumber dari salah satu titik sumur minyak ilegal yang memiliki sumber gas, ketinggian api mencapai 20 meter," kata Kombes Sigit, Senin (20/9/2021).
Sumur api yang terbakar itu berlokasi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
Kebakaran sumur ilegal itu pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi pada Sabtu (18/9). Kebakaran itu bahkan juga tak jauh dari wilayah Konsesi PT AAS.
Baca Juga:
11 Hari Operasi Keselamatan 2024, Polisi Tilang 60 Ribu Pengendara
Dari peristiwa tersebut, hingga kini api masih menyala dan belum dapat dipadamkan lantaran jarak tempuh yang cukup sulit. Dari data polisi saat ini ada dua hektare hutan yang terbakar dari sumber api di sumur minyak ilegal itu.
"Saat ini, Satgas Karhutla Provinsi Jambi, terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisir api agar tidak meluas. Operasi pemadaman juga dilakukan oleh pasukan pemadaman darat dengan dibantu Polres, Kodim dan BPBD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun serta bersinergi dengan perusahaan di sana," ujar Sigit.
Sigit juga menyebutkan, sejak kebakaran sumur minyak itu, petugas gabungan sudah melakukan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton digunakan untuk melokalisir api agar tak merembet ke area lain.