Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Sejumlah perangkat Kampong se-Kota Subulussalam mengeluh dimana 6 bulan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat kampong belum di bayarkan oleh Pemerintah Kota Subulussalam pada anggaran APBK Tahun 2023.Rabu 06 September 2023.
Oleh karna itu, sejumlah Kepala Kampong mengadukan hal tersebut kepada DPC APDESI Kota Subulussalam,sebagaimana di sampaikan Ketua DPC APDESI Kota Subulussalam Zulfan, Selasa (05/09/23) upaya kawan kepala kampong se-kota subulussalam telah menyampaikan kepada pimpinan melalui surat APDESI Kota Subulussalam pertanggal 11 Agustus 2023 Nomor: 04/APDESI/2024 Perihal: Pembayaran Honorium Perangkat Desa/ Kampong Se-Kota Subulussalam yang di hitung bulan Maret – Agustus tahun 2023 dan juga ada 23 Kampong/Desa yang masih Kurang Bayar di tahun 2022 belum juga di bayarkan oleh pemko Subulussalam dan surat kami telah kami sampaikan kepada Bapak walikota Subulussalam juga kepada PLT Sekda Kota Subulussalam, namun sampai sekarang belum ada realisasi.
Baca Juga:
Janji Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa, Belum Juga Terealisasi
”Pada hal sesuai komitmen pemkot Subulussalam bahwa mulai tahun 2023 gaji perangkat desa dibayarkan setiap bulan, hal ini membuat perangkat desa merasa kecewa dan juga ada yang kami mendapati laporan kawan-kawan kepala Kampung bahwa perangkat Kampung mundur secara berjamaah akibat tidak adanya kepastian hak mereka dibayarkan." Ungakp Zulfan.
Sementara itu Sekretaris APDESI Kota Subulussalam Wahda, menyesalkan terhadap Pemkot Subulussalam yang mengabaikan surat kami dimana bahwa PLT Sekda Subulussalam melalui balasan WhatApp, menyampaikan penyelesaian honorium perangkat kamping dengan memanggil perwakilan kepala kampong melalui APDESI namun sampai sekarang belum ada kepastianya dari Pemko terhadap upah perangkat desa.
”Kami di tuntut untuk berkerja melayani masyarakat namun hak perangkat belum di bayarkan, apalagi sekarang sudah memasuki bulan September 2023” ujarnya.
Baca Juga:
Saat Kampaye Paslon Pilkada Talaud Libatkan Perangkat Desa Kini Jadi Tersangka
Harapan kami pemkot Subulussalam harus memikirkan solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini.
"Ini demi keberlangsungan aktivitas dan operasional di Kampung/Desa dalam menjalankan roda pemerintahan apalagi saat ini kepala desa di tuntut menangani permasalahan-permasalahan stunting dalam mendukung program pemerintah” tutupnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]