WahanaNews-Aceh I Soal percaloan CPNS di Propinsi Aceh mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Dia meminta agar Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menindak tegas calo PNS yang mulai marak.
Baca Juga:
Jokowi Restui LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI
Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming yang ditawarkan calo PNS.
Para calo mengiming-imingi masyarakat yang tengah mengikuti seleksi CPNS untuk bisa meloloskan dengan sejumlah imbalan tertentu.
"Saya meminta kepada Pemprov Aceh untuk menindak tegas segala bentuk percaloan dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, bahkan pemberlakuan sanksi pidana bagi PNS pelaku calo PNS," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga:
Kecewa dengan Pemkot Bandar Lampung Soal Gaji Guru PPPK, LaNyalla: Pemerintah Daerah Jangan Sampai Lalai
Para calo mengiming-imingi masyarakat yang tengah mengikuti seleksi CPNS untuk bisa meloloskan dengan sejumlah imbalan tertentu.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran para calo karena sudah pasti merugikan," tutur dia.
Menurut LaNyalla, aksi percaloan dalam bentuk apa pun dapat dipastikan merugikan masyarakat. Dia menilai dengan dalih apa pun tindakan tersebut tak dapat dibenarkan.
"Aksi percaloan dalam bentuk apa pun pasti merugikan banyak pihak, termasuk merugikan peserta yang lulus, namun tidak punya uang dapat digeser dan digantikan oleh peserta yang tidak lulus tapi menggunakan uang sogokan. Ini sangat membahayakan, merugikan, dan sangat tidak adil," tegas LaNyalla.
LaNyalla juga menegaskan bahwa praktik percaloan merupakan bagian dari penipuan.
Jika ada PNS yang menjanjikan peserta tes CPNS bisa lulus dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, itu dapat dipastikan penipuan dan dapat dikenakan jeratan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," ujar LaNyalla. (tum)