SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh -
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF, diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.
Baca Juga:
DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.
“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa (28/1/2025).
Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
KY Ungkap Alasan Minta Pecat 3 Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur
Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.
[Redaktur: Amanda Zubehor]