SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh -
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF, diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.
Baca Juga:
Menkes Ancam Cabut Izin Praktik Seumur Hidup bagi Dokter Pelaku Kekerasan
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.
“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa (28/1/2025).
Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pelanggaran Etik, IMM Minta Kapolda Maluku Bertindak Tegas
Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.
[Redaktur: Amanda Zubehor]