SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Tiga fraksi di DPRK Subulussalam sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam.
Penggunaan hak interpelasi tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRK Subulussalam dalam rangka penetapan usul hak interpelasi, yang digelar di Gedung DPRK Subulussalam, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga:
Fraksi Megegoh Resmi Terbentuk di DPRK Subulussalam
Langkah ini dinilai bukan semata-mata sebagai manuver politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan DPRK dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai rencana, transparan dalam pengelolaan anggaran, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Adapun tiga fraksi yang sepakat menggunakan hak interpelasi tersebut adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, dan Fraksi Megegoh. Sementara itu, Fraksi Rabbani yang merupakan fraksi pendukung Wali Kota Subulussalam, tidak tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Ketua Fraksi Golkar, T. Raypa Andriant Sastra, dalam pandangannya pada rapat paripurna menjelaskan bahwa salah satu alasan penggunaan hak interpelasi adalah tingginya angka defisit Pemerintah Kota Subulussalam pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga:
Ganjar Dorong Hak Angket DPR Terkait Pilpres, Begini Respons Jokowi
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Hanura, Jumadin, yang menyoroti persoalan defisit anggaran Pemerintah Kota Subulussalam tahun anggaran 2025.
Sementara itu, anggota Fraksi Megegoh, Alimsyah, menyampaikan bahwa selain persoalan defisit, Fraksi Megegoh juga mempersoalkan penyaluran dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk tanggap darurat yang dinilai tidak tepat sasaran.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 15 dari 20 anggota DPRK Subulussalam. Seluruh anggota yang hadir secara serentak menyatakan sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Subulussalam.
Saat Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Franata Bintang, yang memimpin rapat, menanyakan persetujuan kepada peserta rapat terkait penggunaan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam, seluruh anggota DPRK yang hadir menyatakan setuju.
“Apakah kita yang hadir dalam rapat paripurna DPRK Subulussalam setuju menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam?” tanya pimpinan rapat, yang dijawab serentak “setuju” oleh anggota DPRK yang hadir.
Menjelang penutupan rapat paripurna, Wakil Ketua Fraksi Megegoh, Ardhiyanto Ujung, menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan hak interpelasi yang telah disahkan secara bersama tersebut.
Ia mengakui bahwa sebelum rapat paripurna berlangsung, Fraksi Megegoh tidak memberikan tanggapan di media. Namun demikian, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan interpelasi dan berharap tidak ada ketidakjujuran di antara ketiga fraksi yang mengusulkan hak tersebut.
“Kami dari Fraksi Megegoh mendukung sepenuhnya pengusulan hak interpelasi ini. Saya meminta tidak ada dusta di antara kita,” kata Ardhiyanto Ujung, yang disambut tepuk tangan anggota DPRK di ruang rapat paripurna.
[Redaktur: Amanda Zubehor]