Serambi.WahanaNews.co | Bupati Kabupaten Nagan Raya Aceh HM Jamin Idham menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baaznas) karena tingginya kesadaran masyarakat membayar zakat melalui baitul mal kabupaten setempat.
“Anugerah ini diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat di Kabupaten Nagan Raya," kata Bupati HM Jamin Idham dalam siaran pers diterima di Banda Aceh, Selasa.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Baznas Prof KH Noor Achmad kepada Bupati HM Jamin Idham di sebuah hotel di Jakarta, Senin (17/1).
HM Jamin Idham mengatakan pemerintah daerah menerima penghargaan tersebut, sebagai salah satu kepala daerah pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Ia mengatakan penilaian tersebut atas dukungan kepala daerah dari aspek regulasi, pendanaan dari APBD dan sarana prasarana terhadap Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya sebagai lembaga pengumpul zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat di daerah.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Atas prestasi tersebut kemudian Dewan Juri Baznas Award 2022, menetapkan dirinya sebagai penerima BAZNAS tahun 2022, dengan kategori Bupati Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Bupati HM Jamin Idham menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Nagan Raya, karena telah menyalurkan zakat harta nya dengan tepat waktu, serta sesuai ketentuan yang yang berlaku.
Ia juga berharap semua perusahaan daerah itu, pengusaha, PNS serta masyarakat, agar terus membayar zakat dengan ketentuan yang ada, guna untuk membersihkan harta yang dimiliki melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.[gab]