Serambi.WahanaNews.co | Pemerintah Aceh meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mematuhi kesepakatan pembukaan PON XXI 2024 di Aceh. Sebelumnya Edy menyebut PON XXI akan dibuka di Sumatera Utara.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan, pembukaan PON XXI Aceh-Sumut akan tetap dilangsungkan di Aceh. Keputusan tersebut mengacu pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Provinsi Sumut pada November 2017 lalu.
Baca Juga:
Naik 3,67 Persen, UMP Sumut 2024 Jadi Rp 2,8 Juta
Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh gubernur kedua provinsi saat itu, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi," kata Muhammad MTA, Minggu (30/1).
Muhammad MTA bilang kesepakatan yang diteken pada 6 November 2017 itu berisi tentang penyelenggaraan bersama tuan rumah PON 2024. Salah satu yang disepakati adalah menetapkan Aceh sebagai tempat pembukaan acara dan Sumatera Utara tempat penutupan.
"Kesepakatan bersama ini berlaku sejak diteken oleh kedua pihak hingga selesainya penyelenggaraan PON XXI 2024, hal ini tertulis jelas dalam pasal lima," ujar MTA.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin Meninggal Dunia
Ia berharap semua pihak agar dapat berpegang teguh pada keputusan yang telah disepakati bersama. Hal tersebut penting agar tidak terjadi gangguan pada proses persiapan dan pelaksanaan lanjutan agenda tersebut.
MTA menjelaskan, pihaknya tak ingin berpolemik terkait pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mengatakan pembukaan PON akan digelar di Sumut dan penutupan di Aceh.
"Mungkin beliau belum mendapatkan informasi yang utuh dari bawahannya terkait kesepakatan PON XXI Aceh-Sumut, apalagi saat itu beliau belum memimpin, " kata MTA.