Luas Areal e-RDKK Merupakan Akumulasi Musim Tanam, Audit Validitas Data Kelompok Tani dan Distribusi Pupuk Tetap Penting
Subulussalam, Aceh Serambi Wahana News co.Setelah melakukan penelusuran lanjutan terhadap dokumen e-RDKK serta memperoleh penjelasan dari sumber teknis di bidang pertanian dan perwakilan kelompok tani, redaksi melakukan koreksi atas salah satu asumsi dalam pemberitaan sebelumnya yang berjudul "2.250 Ton Pupuk Subsidi untuk Siapa? Jejak Data Areal 171 Kelompok Tani Dipertanyakan.
Baca Juga:
Enam Maskapai Ajukan Buka Rute Domestik dan Internasional di Bandara Husein Sastranegara
Redaksi menjelaskan bahwa angka luas areal tanaman pangan sekitar 5.100 hektare yang tercantum dalam dokumen e-RDKK bukan menunjukkan luas lahan fisik yang sebenarnya, melainkan merupakan akumulasi rencana tanam dalam beberapa musim tanam atau Indeks Pertanaman (IP). Dengan demikian, satu hektare lahan yang ditanami hingga tiga kali dalam setahun dapat tercatat sebagai tiga hektare areal tanam dalam dokumen kebutuhan pupuk bersubsidi.
Penjelasan tersebut turut dibenarkan oleh Sahbudiono, salah seorang Ketua Kelompok Tani penerima pupuk bersubsidi di Kecamatan Penanggalan. Menurutnya, potensi budidaya tanaman hortikultura dan palawija di wilayah tersebut memang memungkinkan petani melakukan penanaman hingga tiga kali dalam satu tahun. 8 Juli 2026 "Potensi tanaman hortikultura dan palawija di sini memang bisa sampai tiga kali musim tanam dalam setahun. Jadi perhitungan kebutuhan pupuk tidak hanya melihat luas lahannya, tetapi juga frekuensi tanam," ujar Sahbudiono kepada awak media.
Karena itu, penyebutan angka luas areal dalam pemberitaan sebelumnya tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kejanggalan pada luas lahan. ia menegaskan bahwa kemungkinan yang menyebutkan pupuk langka itu adalah pihak pihak yang tidak masuk kedalam 10 komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi dan ubi kayu. Ujarnya.
Baca Juga:
Soroti Judi Online di Kalangan ASN, Wagub Jabar Minta Ombudsman Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Ia juga menambahkan lahan hortikultura dan palawija di subulussalam masih cukup luas dan masih menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Karena itu, ia berharap pemerintah terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran tanpa mengabaikan kondisi riil yang dihadapi petani. Saat ini stok pupuk subsidi di kios penyalur resmi tersedia. Untuk petani yang terdaftar di e-RDKK bisa menebus sesuai dengan harga HET yaitu Pupuk Urea Rp. 90.000 dan Pupuk NPK Rp. 92.000.
Redaksi juga memperoleh keterangan dari penyuluh pertanian bahwa dalam tahun berjalan ada evaluasi e-RDKK per triwulan untuk pemakaian pupuk subsidi. Bagi Poktan/ anggota Poktan yang tidak menanam tanaman holtikultura maka akan dihapus dari penerima pupuk subsidi. Karena kami harus melaporkan ke aplikasi kementrian pertanian dalam bentuk foto dan laporan hasil produksi tanaman holtikultura dari pemakaian pupuk tersebut tutupnya.roy s