SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meningkatkan pelaksanaan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat tinggi daerah menyusul penangkapan seorang ASN oleh kepolisian setempat karena diduga terlibat sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
“Langkah ini diambil sebagai komitmen tegas pemerintah dalam memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
BPBD Aceh Barat Catat Luas Karhutla Meluas Menjadi 31,1 Hektare
Menurutnya, tes urine yang selama ini telah dilakukan tersebut, untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah, betul-betul tidak terkontaminasi oleh narkoba.
Selain menyasar para calon pejabat baru, tes urine ini sebelumnya juga diberlakukan kepada staf protokoler dan Humas Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Aceh Barat.
Tarmizi menegaskan pelaksanaan tes urine ini bersifat mendadak dan rahasia, dengan harapan pemerintah dapat mengetahui apakah ASN di daerahnya menggunakan narkotika atau pun tidak.
Baca Juga:
Polres Aceh Barat Tangkap Buruh Harian Diduga Lecehkan Anak Perempuan Setempat
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana untuk terus melakukan tes urine secara berkala dan mendadak kepada seluruh ASN, hal ini diharapkan seluruh pelayan publik di jajaran pemerintah setempat dipastikan bersih dari penggunaan narkoba, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik di setiap instansi pemerintah.
Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat juga telah memberhentikan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MDN (41) yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Tarmizi mengatakan langkah tersebut diambil sebagai sanksi administratif awal sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.