Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Sebagaimana kita ketahui bersama dalam beberapa hari kebelakang telah di keluarkan tiga nama dengan nilai tertinggi dari peserta seleksi terbuka JPTP Sekda Kota Subulussalam.
Namun dari ketiga Nama yang dikeluarkan dinyatakan tidak memenuhi standar kompetensi sesuai dengan Perwal No 1 Tahun 2022.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
"Terlepas dari Perwal No 1 Tahun 2022 yang menyatakan tiga nama terbaik dari hasil seleksi terbuka tidak memenuhi standar, kami Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS), mengingatkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera mengeluarkan Rekomendasi kepada Gubernur Aceh untuk segera menunjuk penjabat sekretaris Daerah kota Subulussalam yang sekarang ini mengalami kekosongan (Sekda Defenitif)," ungkap Mardiansyah Kombih melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu (25/10/23).
Mardiansyah Kombih selaku Juru bicara AMPeS, mengingatkan kepada Pj Gubernur Aceh untuk tidak menunjuk H. Sairun sebagai Sekda Kota Subulussalam, yang jelas ini adalah salah satu tuntutan dari Aksi Damai yang di lakukan beberapa Masyarakat Subulussalam dan Mahasiswa yang mengatas namakan G-PNS (Gerakan Penyelamatan Negeri Subulussalam) di kantor gubernur Aceh pada tanggal 03 Oktober 2023.
Dan kami tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada Bapak Pj Gubernur Aceh untuk tidak menunjuk seseorang yang pernah tersandung kasus Pidana sebagai Sekda Subulussalam dengan alasan apa pun, masih banyak putra Daerah yang bisa mengisi kekosongan jabatan sebagai Sekda di Kota Subulussalam, Bahkan Jelas ada 3 Nama yang di umum kan dari Tim Pansel JPTP Sekda sudah sepantasnya KASN memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh, untuk segera menunjuk Sekda Subulussalam, mengingat jabatan Sekda yang Defenitif sudah hampir 3 bulan mengalami kekosongan. Dan tentunya tidak sulit untuk memilih dari 3 nama yang di keluarkan Pansel, hanya dua nama yang layak mengisi kekosongan Sekda yaitu saudara Asrul Assani dan saudara Zulkifli.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
"Kami mengharapkan KASN dan Gebernur Aceh untuk lebih serius lagi dalam penunjukan Sekda Defenitif Kota Subulussalam karena tentunya ini akan berpengaruh dalam perbaikan Subulussalam yang sedang terpuruk hampir di segala lini. Dan harapan kami kepada Gubernur Aceh agar Segara menunjuk Sekda Subulussalam". Tutup Mardiansyah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]