WahanaNews-Serambi | Sebanyak 34 Orang Bakal calon kepala desa dari 11 desa dalam wilayah kecamatan simpang kiri melaksanakan tes mampu baca Al-Quran berlangsung di mesjid As-silmi Jl. Teuku Umar ,Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Aceh.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampong ( DPMK) Subulussalam Irwan Faisal, SH, Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe, S.STP, masing-masing Ketua Panitia Pilkampong dan seluruh balon kepala desa yang telah mendaftar ke meja panitia pemilihan kepala Kampong," Senin (05/09/2022).
Baca Juga:
Pemkab Bantul Selenggarakan Lomba MTQ untuk Pembentukan Karakter Generasi Muda
Tes mampu baca Al-Quran merupakan salah satu syarat bagi calon kepala kampong, hal ini berdasarkan surat edaran walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang tanggal 16 Agustus 2022 dengan Nomor :141/546/SE/2022.
Persyaratan administrasi calon kepala kampong merujuk kepada Pasal 24 ayat (2) Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 35 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampong Serentak dan Pemilihan Kepala Kampong Antar Waktu di Kota Subulussalam.
Pada poin B Dan C menyebutkan Surat pernyataan sanggup menjalankan syariat Islam bagi yang beragama Islam dan Surat keterangan mampu membaca Al-Quran bagi yang beragama Islam yang dikeluarkan oleh kepala kantor urusan agama kecamatan Simpang Kiri.
Baca Juga:
Mobil Hias Kafilah Kalimantan Tengah Raih Juara Ketiga di MTQ Nasional
Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe, STP kepada media mengatakan dalam wilayah kecamatan simpang Kiri 11 desa secara serentak melaksanakan pemilihan kepala kampong.
"Saat ini tahapan-tahapan penjaringan balon kepala kampong sudah selesai, yang mana pendaftaran di buka mulai 12 Agustus hingga 1 September kemarin," Kata Rahmayani Munthe.
Dari penjaringan balon kepala kampong itu, Kata Rahmayani, dari 11 Desa sebanyak 34 balon kepala desa ikut ter mampu baca Al-Quran