WahanaNews-Serambi | PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin sinergi dengan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh untuk penerbitan BSI Hasanah Card Corporate Card.
BSI Hasanah Card Corporate Card untuk PLN yang diterbitkan untuk karyawan yang karena tugasnya membutuhkan alat pembayaran untuk transaksi yang berkaitan dengan kegiatan mereka.
Baca Juga:
Jaring UMKM Potensial di Timur Indonesia, BSI akan Resmikan UMKM Center Makassar
Menurut SEVP Consumer Banking BSI Wawan Setiawan, kerja sama dengan PLN UIW Aceh ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari BSI dalam implementasi Qanun di Aceh. Karena itu, BSI mencoba merangkul semua pihak yang ada di Aceh guna menyukseskan aturan tersebut.
“PLN Unit Aceh merupakan tulang punggung penyedia energi listrik di Aceh menjadi salah satu mitra strategis kita untuk mendukung implementasi Qanun. Kami akan merangkul semua pihak di Aceh agar Qanun yang sudah berlaku saat ini mendapatkan dukungan dan berjalan dengan baik,” katanya.
BSI Region Aceh menunjukkan kinerja yang apik dan cemerlang hingga bulan Agustus 2022. Penyaluran pembiayaan tumbuh 7,66% secara year to date atau tumbuh sebesar 1.126 miliar. Sedangkan DPK (Dana Pihak Ketiga) tumbuh 2,21% secara year to date atau mencapai Rp 322 miliar.
Baca Juga:
Kemenag dan BSI Bawa Berkah Hewan Kurban di Kota Bitung
Di sisi lain, dalam rangka memperluas akses keuangan dan digitalisasi perbankan, saat ini BSI Region Aceh sudah memiliki 9.859 BSI Smart Agen, 13.998 QRIS merchant, dan 849 EDC merchant per bulan Agustus 2022.
BSI Region Aceh berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh transaksi nasabah khususnya di Aceh berdasarkan prinsip syariah.[gab]