Serambi.WahanaNews.co | Bhabinkamtibmas Polsek Rundeng, Polres Subulussalam Sambangi Warga Pemilik Hewan Ternak, Bripka Ahmed Andika melakukan Himbauan cegah Penyakit Mulut dan kuku (PMK) pada hewan Ternak milik masyarakat, Jumat (3/6/22).
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu David Dwikora mengatakan, pada kegiatan tersebut personel Bhabinkamtibmas menyambangi warga yang memiliki hewan ternak di Desa Pasar Rundeng, Kecamatan Rundeng, Subulussalam, wilayah hukum Polres Subulussalam.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
"Personel mengecek kondisi sapi dan memberi penjelasan terkait wabah PMK kepada pemilik ternak serta langkah - langkah yang dilakukan jika hewannya sakit," ujarnya.
Selain itu, lanjut Kasi Humas, personel juga mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak supaya tetap menjaga kebersihan kandang dan merawat ternaknya dengan teratur.
"Jika menemukan hewan ternak yang sakit, apalagi memiliki ciri-ciri terjangkit PMK, masyarakat diminta segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan teedekat agar segera ditangani," pungkasnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Ketua Distrik LSM GMBI Kota Subulussalam Tamrin Barat mendukung langkah langkah pihak Polres Subulussalam, untuk terus menyambangi warga kampong peternak dan mengecek dan memeriksa ternak agar diantisipasinya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Warga kampong dan keterjaminan kesehatan mengonsumsi ternak yang ada di kecamatan Rundeng sangat baik dilakukan pemeriksaan oleh Bhabinkantibmas kami mendukungnya " Jelas Tamrin ketua GMBI Kota Subulussalam Aceh.[gab]