Ditengah isu hak angket, alokasi pokir DPRK Subulussalam justru meningkat tajam.
Alihasmi
Baca Juga:
Ancaman Trump Keluar NATO Dibalas Tegas Inggris: NATO Tak Tergantikan bagi Amerika
Subulussalam Aceh, serambi Wahana news.co
Langkah DPRK Subulussalam, yang menggulirkan hak angket dengan dalih mengusut buruknya tata kelola keuangan daerah, kini menuai kritik tajam,pasalnya disaat yang sama DPRK justru menaikkan secara signifikan alokasi dana pokir, dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
Pengamat kebijakan publik Badrul Rijal menila sikap tersebut tidak hanya inkonsisten tapi juga mencerminkan kontradiksi serius antara narasi politik dan tindakan nyata DPRK dalam penganggaran Sabtu 11/4/2026.
Baca Juga:
Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Dinilai Berlebihan, Pakar: Hanya Opini Akademik
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026, alokasi pokir DPRK Subulussalam melonjak dari rencana awal sebesar Rp 13,5 miliar menjadi Rp 35,1 miliar.angka ini meningkat hampir tiga kali lipat ditengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan defisit.
Adapun rincian alokasi tersebut menunjukkan besarnya porsi yang dinikmati oleh unsur DPRK,17 anggota DPRK masing-masing menerima 1,3 miliar, dua wakil ketua masing-masing 4 miliar, sedangkan ketua menerima 5 miliar.
Rijal menegaskan bahwa angka ini bukan hanya tidak wajar,tetapi juga berpotensi memperparah kondisi fiskal daerah,ia menilai DPRK tidak memiliki sensitivitas terhadap krisis keuangan yang dihadapi daerah.
Ini ironi yang sangat nyata,di satu sisi DPRK teriak soal defisit dan buruknya pengelolaan keuangan daerah melalui hak angket, tetapi disisi lain justru menaikkan anggaran pokir dalam jumlah besar, menurutnya sikap DPRK tersebut justru memperkuat dugaan, bahwa hak angket yang sedang digulirkan tidak sepenuhnya dilandasi kepentingan publik melainkan kepentingan politik tertentu.
Rijal secara tegas menyampaikan peningkatan pokir ini berpotensi menjadikan DPRK salah satu aktor pembengkakan defisit kota Subulussalam.lebih jauh ia mengkritik keras kemungkinan penggunaan hak angket sebagai alat tawar terhadap pemerintah daerah, menurutnya hal tersebut akan merusak integritas lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan publik.
Hak angket itu instrumen serius bukan alat tawar menawar, kalau digunakan untuk tekanan politik demi kepentingan tertentu,maka ini akan sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan Daerah, Rijal juga mempertanyakan komitmen DPRK dalam memperbaiki kondisi daerah,ia menilai jika DPRK benar-benar memiliki itikad baik untuk memperbaiki keuangan daerah, maka langkah pertama yang seharusnya dilakukan adalah menahan diri bukan justru memperbesar alokasi anggaran yang membebani keuangan daerah.
Kalau DPRK serius ingin memperbaiki keadaan, seharusnya DPRK memberi contoh bukan malah menikmati anggaran besar ditengah kondisi defisit, bahkan sepatutnya DPRK menolak atau mengurangi besaran nominal pokir tersebut pungkasnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar ditengah masyarakat mengenai arah dan kebijakan para bapak Dewan yang terhormat,alih alih menjadi solusi atas persoalan keuangan daerah, kebijakan dan peningkatan dana pokir ini dinilai memperlihatkan wajah lain DPRK yang tidak sejalan dengan kepentingan publik.
Polemik ini sekaligus enjadi ujian serius bagi DPRK Subulussalam, apakah benar mereka berdiri atas kepentingan rakyat atau justru terjebak dalam kepentingan internal dn politik anggaran yang memperburuk kondisi keuangan daerah.