Serambi.WahanaNews.co | H. Asmauddin resmi terlantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, dari fraksi Partai Demokrat. Menitip harapan masyarakat Kota Subulussalam.
Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Aceh ini, untuk sisa masa jabatan Tahun 2019 sampai dengan 2024, mendatang. Yang sebelumnya dijabat oleh Almarhum Teuku Sama Indra (TSI).
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Pelantikan itupun, digelar dalam rapat paripurna DPRA, tepatnya di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin (26/6/23).
"Selamat Atas Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Sebagai Anggota DPRA Dapil 9 Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan Tahun 2019-2024," sampai, Bahagia Maha, yang selaku Seketaris DPD PAN Kota Subulussalam.
Tidak hanya itu, Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Granat) DPRK Subulussalam ini juga mengatakan, memon pelantikan H. Asmauddin ini akan menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat di daerah dapil 9, khususnya Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
"Tentunya momentum pelantikan H Asmauddin ini akan menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat daerah pemilihan dapil 9, khususnya masyarakat Kota Subulussalam," ucap Bahagia Maha.
Ditambahkan Bahagia Maha, dengan segudang pengalaman yang dimiliki H Asmauddin baik dibidang pemerintahan, mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga ketingkat pemerintahan Provinsi Aceh, dan kini telah dilantik sebagai anggota DPR Aceh, akan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Terlebih lagi, masih kata Bahagia Maha, semenjak H Asmauddin, pensiunan sebagai PNS, Asmauddin langsung terjun ke partai Politik dan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRA pada tahun 2019 lalu.