Selain itu, dalam tim tersebut ikut hadir Kasi Pidsus Erwin Siregar, SH, Kasi Intel M Agung Kurniawan, SH MH, M Rizki Romy Perkasa SH MH, Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus.
Kemudian Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, M Andri Mirmaksa SH, MH.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Minta APH Menindaklanjuti Indikasi Korupsi dan Pencucian Uang di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat
Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti dalam dugaan tindak pidana terkait kegiatan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat yang bersumber dari dana Otsus tahun anggaran 2020.
Agung menjelaskan, dalam penggeledah tim jaksa penyidik menemukan beberapa dokumen berupa surat-surat yang berkaitan pelaksanaan kegiatan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris satuan kerja Disdik Aceh Barat, yang bersumber dari Dana Otsus Tahun Anggaran 2020.
Sejauh ini pihaknya tidak menjelas dugaan kerugian negara dalam kasus pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang saat ini dalam penyelidikan pihak kejaksaan, termasuk dokumen apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.[gab]