Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam Supardi, yang di konfirmasi awak media menyampaikan penggunaan Dana KONI T.A 2022 dan T.A 2023 sedang tahap penyelidikan.
"Masih on progress, tahap penyelidikan", jawab Supardi, kepada salah satu media online yang ada di Kota Subulussalam, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga:
Gubernur NTT Melkiades Laka Lena Lantik Pengurus KONI Sikka 2026–2030, Bupati Juventus Kago Nahkodai Olahraga Sikka
Seperti diketahui bersama, beberapa waktu lalu pada LHP BPK RI ditemukan adanya hibah uang pemerintah Kota Subulussalam kepada KONI belum seluruhnya didukung dengan bukti transfer rekening koran, dalam dua termin dengan total Rp2,4 Miliar pada T.A 2022.
Dan sampai saat ini kejelasan proses penyelidikan penggunaan dana tersebut publik ingin mengetahuinya.
Mohon kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kejaksaan negeri Subulussalam bekerja secara totalitas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Baca Juga:
Temui Wali Kota Gunungsitoli, Ketum KONI Sumut Bahas Pembinaan Atlet hingga Agenda Porprovsu
[Redaktur: Amanda Zubehor]