SERAMBI.WAHANANEWS.CO - Kapolsek Rundeng, AKP Fajar Harapan memberikan santunan kepada keluarga korban pembunuhan yang terjadi pada 13 Februari 2025 di Desa Panglima Sahman. Santunan tersebut diberikan kepada istri almarhum Murdadi di kediamannya di Desa Sibungke.
Selain itu, AKP Fajar Harapan juga menyerahkan paket sirup kepada Imam Masjid Hamzah Fansuri di Desa Pasar Rundeng, Kecamatan Rundeng.
Baca Juga:
Respons Aduan Warga: Kapolsek, Kapolres dan Kapolda Telah Buat Akun Medsos
AKP Fajar Harapan menyampaikan bahwa pemberian santunan ini bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, memberikan semangat kepada keluarga almarhum agar tetap tabah, serta mengharapkan keberkahan di bulan Ramadan.
Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan dan kepedulian sosial, terutama di bulan suci yang penuh rahmat dan ampunan.
Selain itu, pemberian paket sirup kepada Imam Masjid Hamzah Fansuri diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan para tokoh agama serta masyarakat.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerasan DWP, Eks Kapolsek Tanjung Priok Disanksi Demosi 8 Tahun
Hal ini juga sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Ramadan, sehingga menjelang Hari Raya Idulfitri, situasi di Kecamatan Rundeng tetap aman dan kondusif.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar hingga selesai pada pukul 18.10 WIB, Jumat (28/3/2025).
[Redaktur: Amanda Zubehor]