Serambi.WahanaNews.co | Informasi terbaru dari sumber terpercaya diperoleh media bahwa dana MTQ ke VIII tingkat Kota Subulussalam diduga 10 Jt (Sepuluh Juta Rupiah ) dari Dana Desa.
Dana 10 Juta untuk kegiatan MTQ yang dilaksanakan di pusatkan di Kecamatan Penanggalan itu dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Selenggarakan Lomba MTQ untuk Pembentukan Karakter Generasi Muda
Diketahui, kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) yang ke Delapan tersebut, di gelar di Lapangan Raja Samsudin Bancin, Kampong Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, terhitung dari Tanggal 25 hingga 28 Juli.
Berketepatan tadi malam, setelah dibuka langsung oleh Walikota setempat, pada (25/07/23), malam yang lewat, waktu setempat. Tadi malam Walikota yang sama menutup acara pergelaran Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ), Kamis, (27/07/23), Malam.
Menarik perhatian, anggaran MTQ ini bersumber dari APBK setempat, sebesar Rp. 830 Juta lebih. Ditambah lagi, sebesar Rp. 4 Juta juga di anggarkan dari Dana Desa untuk kegiatan yang serupa.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Targetkan Peringkat Ketiga di MTQ Provinsi Banten ke-XXI
Menurut keterangan, Haris Muda Bancin (HMB), selaku Kepala Mukim Kecamatan Penanggalan, pada saat di konfirmasi awak media, Kamis, (27/07/23), di lokasi MTQ tingkat Kota Subulussalam itu berlangsung, dia mengatakan.
Sepengetahuannya, terkait sumbangan Rp. 4 Juta per Desa, yang bersumberkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2023, sebanyak 82 Desa se Kota Subulussalam, di pergunakan untuk pengembangan LPTQ.
"Dana yang sebesar 4 Juta per Desa, diperuntukkan untuk kegiatan penunjangan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), di 5 (Lima) Kecamatan se Kota Subulussalam," Sampai, Mukim Penanggalan.
Lebih lanjut, Dana sumbangan dari Dana Desa sebesar Rp. 4 Juta tersebut, ditujukan untuk membantu menunjang kegiatan LPTQ di masing-masing Kecamatan se Kota Subulussalam.
Masih di hari yang sama, saat di konfirmasi Linearcoid Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Subulussalam, Hotma Capah, S.Ag menyampaikan, kegiatan MTQ kali ini, anggarannya dari APBK, sekira 830 juta lebih
“Anggaran kegiatan MTQ ini hanya sebesar Rp 830 Juta, Sudah termasuk hadiah dan Uang pembinaan untuk para pemenang,” sampainya.
Disitu, dirinya tidak mengetahui anggaran yang lainnya. Sepengetahuannya saat ini sebagai Kepala Dinas Syariat Islam (DSI), hanya sebesar 830 juta yang di alokasikan di Dinas nya untuk anggaran kegiatan MTQ.
"tidak ada anggaran lain, di Dinas Kami hanya anggaran untuk kegiatan MTQ ini saja yang ada," pungkasnya.
Menarik perhatian, Kegiatan MTQ tingkat Kota Subulussalam ini di buka pada Hari Selasa (Malam Rabu) Tanggal 25 dan di tutup pada hari Kamis (Malam Jumat) Tanggal 27 Juli 2023
Mirisnya, terkait rangkaian kegiatan berlangsungnya MTQ tingkat Kota Subulussalam ini, di Kecamatan Penanggalan, tidak ada Satu panitia pun yang bersedia untuk di konfirmasi.
Disini, kuat dugaan para panitia kegiatan hanya meraup keuntungan yang besar di acara keagamaan tersebut. Mirisnya, seperti Suara Sound Sistem di kegiatan itu, menjadi perbincangan para pengunjung.
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kota Subulussalam, untuk segera memanggil dan menyelidiki anggaran yang di kelola oleh para panitia di kegiatan tersebut.[zbr]