WahanaNews-Serambi | Kejaksaan Tinggi Aceh mengadakan pasar murah sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau selama bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, mengatakan Pasar murah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, BULOG Aceh, Bank Aceh, PT. PN I, dan Alfamart.
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi: Bangun Rumah Sakit Adhyaksa
Kegiatan ini diadakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari ini dan pada Rabu tanggal 12 April 2023.
Harga-harga yang ditawarkan di pasar murah ini lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran umum.
Kehadiran pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang lebih terjangkau.
Baca Juga:
Pemeriksaan Penyidik: Kasus Korupsi Pajak Daerah, Pejabat dan THL Terlibat
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, fenomena lonjakan harga bahan pokok selama periode ini dapat membebani masyarakat dan mengurangi daya beli mereka.
"Oleh karena itu, pasar murah ini menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam menekan laju inflasi di daerah,"katanya, Senin (10/4/2023)
Selain itu, dia mengatakan kegiatan pasar murah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.
"Semoga dengan kegiatan ini dapat dimaknai sebagai wujud dari rasa kepedulian dan solidaritas dalam membantu sesama umat dan mudah-mudahan semua ini akan menjadi amal bagi kita semua. Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin," pungkasnya.[zbr]