Serambi.WahanaNews.co | Ketua DPR Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta Pemerintah Aceh mempertahankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dia mempersilakan pemerintah mengevaluasi program itu, tapi tidak menghapusnya.
"Kebermanfaatan program JKA hari ini sangat dirasakan oleh masyarakat Banda Aceh dan Aceh secara luas. Selama program JKA berjalan, masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berobat," kata Farid kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Farid mengaku banyak mendapat masukan dari masyarakat yang meminta program JKA dipertahankan. Menurutnya, JKA merupakan program unggulan Aceh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang baik masyarakat.
Selama ini pasien yang ditanggung JKA, katanya, dapat dirujuk ke rumah sakit ternama di kota lain, seperti Medan dan Jakarta. Meski demikian, Farid mengaku sepakat program itu dilakukan evaluasi.
Menurut politikus Partai PKS ini, evaluasi dilakukan karena masih ditemukan kekurangan pada program JKA, antara lain masalah data peserta, serta pelayanan BPJS yang jauh dari harapan. Evaluasi itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh untuk mengingatkan pihak BPJS agar memberikan pelayanan terbaik.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
"Ibarat rumah, kalau bocor atap, itu yang harus diperbaiki, jangan dihancurkan rumahnya," ujar Farid.
Farid menyebut, bila Pemerintah Aceh menghentikan program JKA, dipastikan bakal berdampak buruk bagi masyarakat Tanah Rencong. Masyarakat yang hidup pas-pasan bakal menjadi miskin bila sakit karena harus membayar premi atau biaya pengobatan mandiri.
"Untuk penyakit tertentu dengan penanganan operasi malah memakan biaya puluhan juta rupiah," ujar Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh ini.
"Saya berharap Gubernur Aceh dan DPRA untuk meninjau ulang terkait penghapusan program JKA. JKA adalah warisan yang harus dirawat, disempurnakan, dan diteruskan oleh siapa pun yang menjadi pemimpin di Provinsi Aceh ini," lanjutnya.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula, mengatakan Fraksi Demokrat di DPR Aceh bakal mempertahankan program JKA dan mempersilakan Pemerintah Aceh melakukan evaluasi. Dia meminta program itu tidak dihapus.
"Jika ada kendala dengan sistem atau ada tumpang tindih data, silakan dievaluasi menyeluruh secara bersama-sama, tapi jangan dihapus," ujar Firdaus dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Menurutnya, penghapusan anggaran JKA akan berdampak kepada masyarakat karena harus membayar premi secara mandiri. Pembayaran itu disebut bakal membebani masyarakat.
"Biaya premi anggota JKN akan menambah beban masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Aceh," jelas Firdaus.
"Dalam hal perbaikan layanan, penting juga dibuat aplikasi sistem lapor yang terintegrasi antara pemerintah, DPRA, BPJS, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya yang bisa diakses oleh pasien. Sehingga jika ada kendala dalam pelayanan, langsung tersampaikan ke pihak BPJS," terangnya.
Hentikan Pembayaran Premi
Sebelumnya, Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
"Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat yang mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kamis (10/3).
Muhammad menjelaskan, selama ini ada empat kategori premi kesehatan di Aceh antara lain ditanggung JKA 2,2 juta jiwa, peserta mandiri 123 ribu orang, dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Untuk masyarakat yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 juta jiwa.
JKN-KIS sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Menurut Muhammad, jumlah masyarakat miskin di Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 819 ribu orang.
"Kalau kita merujuk pada angka data resmi yang dikeluarkan oleh BPS bahwa masyarakat miskin Aceh 15 persen. Namun pemerintah pusat ploting 2,1 juta tanggungan JKN-KIS buat Aceh. Artinya selain masyarakat miskin, juga sebagian besar dibantu masyarakat menengah ke atas," jelas Muhammad.[gab]