Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Sejumlah pengamat politik dan kebijakan pemerintah meminta Penjabat (PJ) Walikota Subulussalam, Azhari untuk menonaktifkan Sekretaris Daerah (Sekda) yang diduga tidak netral dan mendukung salah satu calon dalam pemilihan walikota ( Pilwalkot) yang akan datang.
Tuduhan ini mencuat setelah beredar kabar bahwa Sekda terlibat dalam kegiatan yang menguntungkan salah satu calon, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses pilwalkot 2024.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Subulussalam Azhari, Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa kegiatan sering dihadiri oleh Sekda dan sher kemedia sosial, dinilai mengandung unsur kampanye terselubung yang hanya menguntungkan salah satu balon,
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Edi Suhendri menyatakan bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga netralitas birokrasi.
"Jika benar Sekda tidak netral, maka langkah nonaktifkan sementara adalah tindakan yang tepat untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil," ujar Edi.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Bekasi Luncurkan Ekspor Perdana Produk IKM ke Jepang Dan New Zealand
Ia menambahkan bahwa integritas ASN sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan proses pilwalkot.
Senada dengan Edi, pengamat politik dari Lembaga Pemantau Kebijakan Publik untuk Rakyat (LP-KaPuR), Hasbi BM, mengemukakan bahwa dugaan ketidaknetralan ASN dapat merusak tatanan demokrasi dan menyebabkan konflik kepentingan yang serius.
"Sekda seharusnya fokus menjalankan tugasnya tanpa terlibat dalam politik praktis. Jika ada bukti kuat, PJ Walikota harus segera mengambil tindakan agar proses pemilu tidak terganggu," tegas Hasbi kepada media ini, Kamis (13/6/2024).
Menanggapi tuduhan ini, PJ Walikota menyatakan akan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut.
"Kami akan memeriksa semua bukti yang ada dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya dalam konferensi pers singkat di kediamannya pendopo wali kota.
PJ Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas ASN dan memastikan bahwa seluruh proses pilwalkot berjalan dengan baik tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang netral dan adil bagi semua calon serta menjaga integritas pemerintahan," tambahnya.
Sementara itu, pihak Sekda yang dituduh tidak netral belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut.
Publik menunggu perkembangan selanjutnya dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil demi menjaga kepercayaan terhadap proses demokrasi di daerah tersebut.
[Redaktur: Amanda Zubehor]