Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Ketua DPC Ormas Laki Kota Subulussalam, Ahmad Rambe, menyerahkan tambahan alat pendukung laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana KONI TA Anggaran 2022 kepada Kepala Kejari Kota Subulussalam, Supardi dengan harapan agar segera ditindaklanjuti.
Dugaan tindak pidana korupsi ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam demi terciptanya Indonesia bersih dari korupsi sesuai dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, jelas Ahmad Rambe pada Kamis, 30 Mei 2024.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
Lebih lanjut, Rambe menyatakan bahwa Ormas Laki siap mendukung sepenuhnya kinerja Kejari Kota Subulussalam untuk mengungkap kasus ini agar tidak timbul opini liar di tengah masyarakat Kota Subulussalam.
Seperti diberitakan sebelumnya, perkembangan kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Subulussalam yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam masih dalam tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
Namun, diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Renaldho Ramadhan, bahwa pihaknya telah memanggil salah seorang mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) setempat untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Soal Minta Rp15 Juta Agar Tak Tahan Supriyani Dibantah Kejari Konawe Selatan
[Redaktur: Amanda Zubehor]