WahanaNews-Serambi | Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo siang ini.
DPR memanggil orang nomor satu di PLN tersebut untuk rapat dengar pendapat membahas progres transisi energi terbarukan di pembangkit PLN.
Baca Juga:
Pesantren Didorong Adopsi Kurikulum Internasional untuk Cetak Santri Berdaya Saing Global
Tak hanya itu, rapat juga membahas supply dan demand listrik pasca COVID-19. Kemudian, program pemasangan smart meter untuk pelanggan PLN.
Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno. Rapat dimulai sekitar pukul 14.15 WIB.
Eddy mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 15 anggota dari 7 fraksi sehingga kuorum telah terpenuhi.
Baca Juga:
Kesetaraan Gender Bukan Sekadar Kuota, Irine Dorong Perempuan Lebih Berpengaruh di Parlemen
"Anggota Komisi VII DPR RI yang telah hadir berjumlah 15 anggota dari 7 fraksi sehingga kuorum sebagaimana ditentukan telah terpenuhi," katanya di Komisi VII Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada kesempatan tersebut, ia meminta persetujuan anggota agar rapat bersifat terbuka.
Anggota Komisi VII pun menyetujui rapat digelar secara terbuka.
"Atas persetujuan anggota rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.[zbr]