Serambi.WahanaNews.co | Sariani yang lahir 1984 ibu korban kasus pencabulan oleh ayah tirinya dikecamatan Rundeng kota Subulussalam Akibat peristiwa ini, pihaknya yang didampingi Tamrin Barat ketua LSM GMBI Kota Subulussalam melaporkan ke Polres Subulussalam, Jumat (8/7/22) diruang SPKT setelah melalui koordinasi dengan Kanit PPA Polres Subulussalam. Dengan Bukti Pelaporan terlampir.
Ayah tiri tega cabuli anak tirinya. ketua GMBI distrik Subulussalam dampingi Pelapor ke Polres Kota Subulussalam
Baca Juga:
Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap Polisi
Seorang ayah tiri tega berbuat cabul terhadap anak tirinya sendiri. Tersangka pelaku perbuatan tak terpuji tesebut adalah ZN (43) beralamat Desa Pasie Merapat, Kecamatan kluet Selatan ,Kabupaten Aceh selatan dan Korbannya ialah anak tirinya sendiri, Bunga (Nama samaran-Red) umur (12) tahun berstatus sebagai pelajar.
Kapolres Subulussalam AKBP M. Yanis, SIK. MH. melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi,SE.MSI menyatakan "Kronologis kejadian tersebut pada hari jumat tanggal (8/7) datang seorang Perempuan ke Polres Subulussalam yang bernama S (38) (pelapor) yang merupakan ibu kandung korban melaporkan diduga tindak pidana Pencabulan.
"Pada awalnya Korban sedang sekolah di salah satu pesantren di Desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Sekitar Pukul 15.00 wib Korban di jemput dengan Ayah Tirinya ZN. Lalu setelah meminta izin dengan pihak Pasantren Terlapor dan Korban langsung pulang ke rumah. setelah itu ZN menyuruh Korban mengambil baju di kamar, kemudian Terlapor juga ikut ke kamar dan langsung melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," jelas Deno Wahyudi.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Kemudian setelah itu terlapor sempat mengatakan "Jangan Adukan Perbuatannya dengan Ibunya". Setelah itu Terlapor langsung kembali mengantarkan Korban kembali ke Pasantren di kampong Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.
"Selanjutnya Deno mengatakan, Pada hari kamis tanggal (7/7/22) Ibu Korban (pelapor) mendengar dari tetangga bahwa Korban kemarin sempat pulang kerumah, Pelapor langsung menanyakan kepada Korban dan Korban langsung Menceritakan semua Perbuatan Ayah Tirinya itu. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subulussalam guna Proses lebih lanjut,"Sambung Deno Wahyudi.
Setelah mendapat laporan, pada hari Jumat (8/7) Tim Resmob Polres Subulussalam Melakukan Penyelidikan terkait Kasus Pencabulan yang terjadi itu Tim Resmob Langsung bergerak menuju ke Kecamatan Rundeng setibanya di jalan Syeh Hamzah Fansuri Tim Melihat Tersangka sedang mengendarai Sepmor lalu tim melakukan Pengejaran setibanya di depan Mako Polsek Rundeng tersangka berhasil di berhentikan dan langsung dilakukan Upaya Penangkapan.