WahanaNews-Serambi | Menyedihkan Pilkampong Ulang Makmur Jaya, Mayoritas Pemilih Tak Mau menghadiri Pilkampung ulang yang digelar Pemerintah Kota Subulussalam Dini hari 14 desember 2022 di Kampung Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.
Padahal terlihat hadir unsur pemerintah dalam PSU Kampung Makmur Jaya Rahmayani Sari Camat Kecamatan Simpang Kiri, Kadis DPMK Irwan Faisal, SH para pengamanan dari Brimob, Polres Subulussalam, dan dihadiri hanya satu Kandidat Kepala Kampung Yakni Lilis Bintang Adek Walikota Subulussalam.
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta Temukan 51.234 Surat Suara Kurang dan Rusak untuk Pilgub 2024
Pemilihan kepala kampung kali ini terlihat tidak seperti biasanya pesta demokrasi. Tampak dari empat kandidat hanya Lilis Bintang yang hadir dalam pemilihan ulang kepala kampung Makmur Jaya.
Ketiga Kandidat sebelumnya memang menolak diadakannya PSU (Pemilihan suara ulang) yang diputuskan Walikota Subulussalam, sehingga tidak setuju dan tidak mau menghadiri PSU tersebut dan menganggap PSU itu cacat hukum.
Walau Pemerintah kota Subulussalam ngotot untuk melaksanakan Pilkampung Ulang, dengan dalih bermacam-macam, nyatanya masyarakat Kampung Makmur Jaya tetap pada pendiriannya. Lebih meyakini hasil Pilkampung serentak ditanggal 02 Oktober 2022 yang memenangkan Nur Ayis Kepala Kampung terpilih 2022.
Baca Juga:
KPU Singkawang Terima Logistik untuk Kebutuhan Pilkada Serentak Tahun 2024
Irwan Faisal, SH.MH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dalam menutup acara Pilkampung Makmur Jaya telah mengumumkan bahwa hasil PSU (Pemilihan Suara Ulang) Kampung Makmur Jaya tidak memenuhi Qurum Pemilih yakni 50 persen+1 dari jumlah pemilih di DPT Kampung Makmur Jaya.
Walikota Subulussalam melalui Kepala Dinas Kominfo Saman Sinaga, SH.MH Mengucapkan "Terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah & pihak keamanan yang telah melaksanakan serta menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan pemilihan suara ulang ( PSU) di kampung Makmur Jaya kecamatan Simpang Kiri kota subulussalam rabu 14 desember 2022."
“Menyikapi proses pilkam PSU di Kampung Makmur Jaya memerlukan waktu yang sangat panjang dan melelahkan bahkan menuai reaksi Pro & Kontra di tengah masyarakat. Alhamdulillah kami tetap menanggapi dan menampung semua masukan kritikan dari berbagai kelompok atau golongan”.
Saman Sinaga juga mengatakan "Hari ini kamis 14 Desember 2022 merupakan jawaban yang telah dilakukan PSU secara Jujur & Adil. Damai tanpa ada intimidasi serta pemaksaan dari pihak manapun.
Sesuai dengan peraturan yang kami keluarkan sebagai acuan pelaksanaan pilkades bahwa apabila jumlah yang hadir atau partisipasi masyarakat memberikan hak suaranya kurang dari 50 + 1 dari jumlah DPT. Maka pemilihan dianggap batal. Dalam hal tersebut Walikota mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat kota Subulussalam terkhusus pada masyarakat Kampung Makmur Jaya atas partisipasinya dalam pelaksanaan pilkampung serentak sampai dengan PSU hari ini."
"Mari Tetap menjaga keamanan, komunikasi baik dan menjalin Silaturahmi diantara sesama warga Makmur Jaya." Demikian pesan disampaikan Saman Sinaga, SH.MH kepala Dinas Kominfo Kota Subulussalam mewakili Walikota Subulussalam.[zbr]