WahanaNews-Serambi | Unit opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam kembali menangkap tiga pria di lokasi berbeda di wilayah Kota Subulussalam, yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Kamis (16/03/23).
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Darmi Arianto Manik, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
"Pelaku L (27) dan S (24) ditangkap di Jalan Desa Lae Oram Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis Ganja yang di simpan / disembunyikan di pinggang dengan berat keseluruhan 34 (tiga puluh empat) gram,".
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku S (24) mengakui awalnya mendapatkan Narkotika jenis Ganja tersebut dengan cara membeli dari pelaku J (23), setelah itu tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku J (23) di Desa Pulo Kedep Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam," ungkap Kasat Narkoba.
"Dari keterangan pelaku J (23) mengakui ada menyimpan narkotika jenis ganja di kebun sawit dan didalam rumahnya, tim opsnal langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik berwarna putih didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) Buah goni plastik berwarna putih yang didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Ganja dengan berat keseluruhan 1.600 (seribu enam ratus) Gram," pungkasnya.
Baca Juga:
Produksi Liquid Vape Narkoba di Jakbar Dibongkar Polisi
Selanjutnya untuk saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan Sat Resnarkoba ke Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.[zbr]