WahanaNews-Serambi | Unit opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam kembali menangkap tiga pria di lokasi berbeda di wilayah Kota Subulussalam, yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Kamis (16/03/23).
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Darmi Arianto Manik, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut.
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
"Pelaku L (27) dan S (24) ditangkap di Jalan Desa Lae Oram Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis Ganja yang di simpan / disembunyikan di pinggang dengan berat keseluruhan 34 (tiga puluh empat) gram,".
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku S (24) mengakui awalnya mendapatkan Narkotika jenis Ganja tersebut dengan cara membeli dari pelaku J (23), setelah itu tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku J (23) di Desa Pulo Kedep Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam," ungkap Kasat Narkoba.
"Dari keterangan pelaku J (23) mengakui ada menyimpan narkotika jenis ganja di kebun sawit dan didalam rumahnya, tim opsnal langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik berwarna putih didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) Buah goni plastik berwarna putih yang didalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Ganja dengan berat keseluruhan 1.600 (seribu enam ratus) Gram," pungkasnya.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Selanjutnya untuk saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan Sat Resnarkoba ke Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.[zbr]