SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang memprioritaskan pengawasan terhadap praktik politik uang menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah itu.
"Kami memfokuskan pengawasan politik uang menjelang PSU. Kami mengingatkan semuanya tidak melakukan politik uang menjelang saat PSU," kata Ketua Panwaslih Kota Sabang Dasrul Rinaldi yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:
Pemkot Jambi Bangun Pabrik RDF Kurangi Sampah di TPA Talang Gulo
PSU pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang dijadwalkan digelar pada 5 April 2025. Pemungutan suara ulang tersebut hanya dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmur, Kota Sabang.
PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. PSU ikuti semua pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Sabang.
Adapun pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Sabang nomor urut 01 yakni Hendra dan Marwan. Pasangan nomor urut 02 Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus. Serta pasangan nomor urut 03 Ferdiansyah dan Muhammad Isa.
Baca Juga:
Orang Tua dan Guru SLB 2 Banjarmasin Keluhkan Bau Sampah Menyengat
Selain politik uang, kata Dasrul Rinaldi, pihaknya juga memfokuskan pengawasan intimidasi masyarakat menjelang pemungutan suara ulan tersebut. Termasuk pengawasan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan maupun KIP Kota Sabang.
"Untuk pengawasan pemungutan suara ulang, kami memperpanjang masa tugas pengawas di TPS, pengawas di tingkat desa maupun kecamatan. Kami juga mengajak masyarakat ikut terlibat mengawasi proses demokrasi tersebut," katanya.
Dasrul Rinaldi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dalam proses pemungutan suara ulang tersebut. Serta menolak segala bentuk politik uang dan melawan intimidasi yang merusak pelaksanaan pesta demokrasi masyarakat.