SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Pejabat (Pj) Kepala Desa Namo Buaya, Emansyah Cibro, secara resmi menerima aset desa dari penjabat sebelumnya, Hardiana.
Acara serah terima berlangsung di Kantor Desa Namo Buaya pada Senin (12/5/2025), dan dihadiri oleh Ketua BPD, Sekretaris Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh aparatur desa.
Baca Juga:
Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, di Antaranya 17 Kajati
Dalam kesempatan tersebut, Hardiana menyampaikan permohonan maaf serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Namo Buaya atas kerja sama selama masa jabatannya. Ia juga menjelaskan bahwa aset atau inventaris yang diserahkan merupakan aset yang diterimanya saat menjabat sebagai Pj Kepala Desa sejak tahun 2023.
Aset yang diserahkan antara lain:
- Stempel desa (1 buah)
- Genset (3 unit)
- Pengeras suara/loudspeaker (5 unit)
- Sepeda motor dinas beserta STNK (1 unit)
- Laptop (1 unit)
- Peralatan PKK desa (1 paket)
- Buku cek (1 eksemplar)
Baca Juga:
Lantik 43 Pejabat Pemkab Nias Barat, Bupati Eliyunus Waruwu: Jangan Sibuk Cari Muka
[Redaktur: Amanda Zubehor]