WahanaNews-Serambi | Pemkab Aceh Barat berhasil memulihkan layanan air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Meulaboh, setelah PT PLN (Persero) sempat memutuskan aliran listrik ke perusahaan daerah itu akibat adanya tunggakan mencapai Rp381 juta.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak PLN dan PDAM Meulaboh. Solusi telah didapat, pihak PLN kembali memulihkan aliran listrik ke PDAM Tirta Meulaboh,” kata Sekda Aceh Barat, Marhaban dalam keterangan diterima di Meulaboh, Kamis (04/05/23).
Baca Juga:
PLN UP3 Kebon Jeruk Gelar Pertemuan dengan Pelanggan, Bahas Tagihan Rp 41 Juta
Marhaban mengatakan upaya pemulihan aliran listrik ke Perumda Tirta Meulaboh dilakukan oleh pemerintah daerah, sebagai upaya memberikan layanan air bersih kepada ribuan pelanggan di daerah tersebut.
Ia mengakui pemulihan layanan air bersih kepada masyarakat, sesuai perintah Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi yang meminta perusahaan air bersih milik pemerintah daerah setempat, kembali beroperasi paska pemutusan sambungan arus listrik oleh PT PLN (Persero) Meulaboh sejak Selasa (2/5).
Pj Bupati Aceh Barat Mahdi mengatakan dirinya telah memerintahkan Sekdakab setempat Marhaban untuk berkoordinasi dengan PDAM dan PLN Meulaboh, guna menuntaskan persoalan layanan air bersih.
Baca Juga:
PLN UIW MMU Listrik 6 Desa di Kabupaten Aru Maluku
“Alhamdulillah, semua bertindak cepat dan terukur, hingga persoalan tunggakan listrik itu tuntas,” kata Mahdi.
Sepanjang Rabu, kata dia, Perumda Tirta Meulaboh sedang berupaya memulihkan pasokan air bersih ke pelanggan dan diharapkan secepatnya dapat segera teratasi.[zbr]