Serambi.WahanaNews.co, Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memastikan penetapan komitmen dana tanggung jawab sosial (CSR) senilai Rp18.487.495.650 yang telah disepakati oleh 24 perusahaan di wilayah tersebut, dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah dalam membangun daerah dan masyarakat.
“Mengingat anggaran pemda yang terbatas dan tidak semua kegiatan dapat kita realisasikan, maka dana CSR perusahaan-perusahaan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Pj Bupati Nagan Raya, Aceh Fitriany Farhas, dalam keterangannya di Suka Makmue, Selasa (23/01/24).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengolahan Sampah oleh Badan Usaha
Ia mengatakan dana CSR merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.
Kepada seluruh perusahaan, Pj. Bupati Fitriany mengucapkan terima kasih atas komitmennya dalam melaksanakan CSR.
Namun demikian, menurut dia, masih ada beberapa perusahaan yang realisasi CSR-nya belum mencapai 100 persen.
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Fitriany juga mengharapkan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya dapat meningkatkan komitmennya dalam merealisasikan dana CSR.
[Redaktur: Amanda Zubehor]