Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Aceh menyatakan bahwa persediaan hewan ternak untuk kebutuhan tradisi meugang selama bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mencapai 71.638 ekor.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh Zalsufran di Banda Aceh, Rabu (6/3/2024), mengatakan persediaan hewan ternak tersebut terdiri sapi, kerbau, kambing, domba. Persediaan hewan ternak untuk tradisi meugang tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Per Hari Ini, Kebutuhan Daging Sapi di Sumsel Capai 70 Ton
"Persediaan hewan ternak untuk tradisi meugang bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah mencapai 71.638 ekor. Persediaan yang terbanyak sapi dan kambing," kata Zalsufran menyebutkan.
Meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh menjelang Ramadhan maupun Idul Fitri dan Idul Adha. Dalam tradisi tersebut, masyarakat membeli dan mengonsumsi daging sapi kerbau, maupun kambing lebih banyak dari hari biasanya. Tradisi tersebut sudah diperingati sejak masa kesultanan, terutama Sultan Iskandar Muda.
Zalsufran menyebutkan untuk persediaan sapi mencapai 23.619 ekor. Sedangkan sapi sebanyak 13.615 ekor. Serta kambing sebanyak 19.254 ekor dan domba mencapai 15.150 ekor. Sementara, persediaan unggas mencapai 1.677.471 ekor.
Baca Juga:
Kebutuhan Daging Ayam di Sulut Capai 979.2 Ton Per Bulan
Persediaan sapi terbanyak ada di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 4.234 ekor dan Kabupaten Bireuen mencapai 4.210 ekor. Sedangkan persediaan kerbau terbanyak di Kabupaten Aceh Barat mencapai 6.260 ekor dan Kabupaten Pidie sebanyak 1.135 ekor.
"Untuk harga jual daging sapi dan kerbau pada hari meugang, kami perkirakan berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram. Sedangkan kambing dan domba berkisar Rp110 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram," katanya.
Zalsufran mengatakan pihaknya juga menurunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan untuk L kebutuhan tradisi meugang. Pemeriksaan untuk memastikan daging ternak yang diperjualbelikan pada saat tradisi meugang dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi
"Kami juga mengimbau masyarakat menyembelih hewan ternak di rumah potong hewan milik pemerintah ataupun yang resmi. Sebab, hewan yang disembelih di rumah potong resmi tersebut sudah dipastikan kesehatannya," kata Zalsufran.
[Redaktur: Amanda Zubehor]