Serambi.WahanaNews.co | Tiada tanding di pimpinan eksekutif eselon II (dua) di Kota Subulussalam ini, hingga hari ini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) tersebut masih di pimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Dari awal di sahkan menjabat selaku Kepala Dinas Kesehatan, hingga berjalan selama 3 (Tiga) Tahun ini, Dinas Kesehatan ternyata masih di jabat oleh seorang Pelaksana Tugas (PLT).
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Saat di konfirmasi, Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Rano Saraan, mengatakan "Terkait PLT Eselon II (Dua) di Kota Subulussalam, kita Akan melakukan proses pengajuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya, Senin (17/04/23), kepada awak media ini, di ruang kerjanya.
"Seingat kami Setahun yang lalu sudah pernah di ajukan, tetapi belum ada diberikan izin rekomendasi dari KASN," tambahnya.
Sebelumnya, dikutip Hj Asmidar anggota DPR Aceh, perwakilan dari dapil 9 (Sembilan), mengatakan pengangkatan ASN di Kota Subulussalam ada yang tidak memenuhi syarat dan masih banyak yang PLT di setiap SKPK.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
"Walikota Subulussalam lebih mementingkan PLT, ditambah lagi dengan adanya ASN yang double job, seperti PLT di Dinas lain, namun SK nya di dinas lain juga, ini perlu di evaluasi Pak PJ Gubernur," sampai, Hj Asmidar, pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPR Aceh, Kamis, (13/04/23), yang lalu.[zbr]