Serambi.WahanaNews.co | Polsek Runding, Polres Subulussalam, melaksanakan himbauan kamtibmas kepada para pedagang kembang api dan petasan di pasar mingguan Desa Runding, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam. Selasa (04/04/23).
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kapolsek Runding IPTU Fajar Harapan penjual kembang api agar tidak menjual petasan.
Baca Juga:
Menuju 20 Hari Pencoblosan, Polda Papua Imbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas
"Agar para pedagang kembang api tidak ada yang coba coba menjual petasan atau pun obat petasan yang dapat membahayakan warga akan kami tindak sesuai peraturan hukum, " ucap Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan juga dampak bahaya yang diakibatkan oleh petasan serta mercon, seperti korban luka berat akibat petasan yang meledak di tangan atau tubuh orang yang main petasan serta kebakaran rumah akibat dari kembang api juga petasan dan mercon.
Ia menambahkan, dibulan Ramadhan akan terus melakukan pengawasan peredaran petasan di Pasar, untuk terciptanya kenyamanan serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif.[zbr]