Serambi.WahanaNews.co | Bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dua oknum personel polri dan satu warga sipil yang diduga melakukan pencurian timbangan buah sawit yang terjadi di Desa Bakal Buah, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada hari Kamis (6/4/34) pukul 17.00 Wib.
Respon cepat Polsek Simpang Kiri, berkoordinasi dengan Sipropam Polres Subulussalam untuk mendatangi tempat kejadian.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Setelah dilakukan pemanggilan melalui telpon kepada oknum tersebut, selanjutnya kedua oknum diamankan ke Polsek Simpang kiri untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Diketahui ketiga orang pelaku merupakan dua oknum personel Polres Aceh Singkil dan satu warga sipil yang bekerja di dinas pemadam kebakaran Aceh Singkil.
Selanjutnya Kasi Propam Polres Subulussalam berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres Aceh Singkil untuk melakukan penjemputan kepada dua oknum dan satu warga sipil tersebut.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Wakapolres Subulussalam Kompol Raman Manurung, menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini langsung ditangani oleh Sipropam Polres Aceh Singkil.
"Kedua oknum personel Polri tersebut saat ini sudah dijemput dan amankan oleh Propam Polres Aceh Singkil dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut". Senin (10/4/23).
Penjemputan yang dilakukan Kasi Propam tersebut merupakan prosedur dan mekanisme Propam dalam menyelesaikan permasalahan anggota baik yang terjadi di wilayah hukum Polres Subulussalam maupun yang terjadi di wilayah hukum Polres Jajaran lainnya.