Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Proposal permohonan bantuan dana yang dikirim oleh Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) kepada pelaku usaha di Banda Aceh telah menyebar di masyarakat.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh M Rizal meminta maaf usai ditegur Pj Wali Kota Amiruddin.
Baca Juga:
Buton Selatan Terus Usahakan Peningkatan Poin untuk Raih Predikat KLA
Dilansir detikSumut, Selasa (27/2/2023), dalam proposal dijelaskan Satpol PP-WH akan mengikuti kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-74 dan Linmas ke-62 se-Indonesia yang dipusatkan di Padang, Sumatera Barat. Satpol PP Banda Aceh berencana membawa 10 personel serta lima pejabat struktural.
Kegiatan itu disebut akan berlangsung pada Minggu 3 Maret mendatang. Dalam proposal juga disebutkan estimasi biaya yang dibutuhkan yakni sewa kendaraan hiace 1 Unit Rp 10,5 juta untuk 7 hari, sewa minibus Innova G 1 unit Rp 3,5 juta untuk 7 hari, biaya BBM pulang-pergi Rp 10 juta dan sewa hotel 5 malam Rp 24 juta.
Total biaya dibutuhkan Rp 48 juta. Informasi diperoleh detikSumut, proposal itu dikirim ke beberapa pelaku usaha yang ada di Kota Banda Aceh.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Malinau Sesuaikan Visi, Misi Bupati dengan RPJMD 2025-2029
Kasatpol PP Rizal mengatakan, proposal tersebut merupakan inisiatif bawahan dengan sepengetahuan dirinya. Rizal mengaku tidak diberitahu secara rinci mengenai proposal itu.
"Ini murni kesalahan dan kekhilafan kami. Oleh sebabnya, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan ekses terkait tindakan yang tidak patut ini," kata Rizal kepada wartawan.
Rizal mengaku telah mendapat teguran dari Pj walikota akibat beredarnya proposal tersebut. Dia meminta bawahannya untuk menghentikan pengedaran proposal serta menarik kembali proposal yang telah dibagikan.