SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Ratusan nelayan dan warga Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng, menggeruduk Kantor Wali Kota Subulussalam dan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (19/5/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT MSB II Namo Buaya, yang diduga mencemari aliran Sungai Lae Batu-Batu dan menyebabkan kematian massal ikan.
Baca Juga:
Adikara Hutajulu Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRD Toba, Terkait Kontribusi PT. TPL ke Masyarakat
Sebelumnya, telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR Kota Subulussalam, namun tidak menghasilkan solusi konkret bagi para nelayan.
Oleh karena itu, para demonstran mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk menekan pihak perusahaan agar segera merealisasikan tuntutan mereka.
“Kami meminta Pemerintah Kota Subulussalam agar mendesak pihak perusahaan segera memberikan kompensasi kepada masyarakat, khususnya nelayan yang kehilangan mata pencaharian,” seru Hasbi Bancin saat berorasi di halaman Kantor Wali Kota.
Baca Juga:
Komisi A DPRD Sumut: Tindakan Kapolres Belawan Tembak Pelaku Penyerangan Polisi Sudah Tepat
Para nelayan juga menuntut agar operasional PT Mandiri Sawit Bersama (MSB II) dihentikan sementara hingga perusahaan tersebut memenuhi tuntutan mereka.
“Kami menuntut pertanggungjawaban dari PT MSB II karena limbah mereka telah melumpuhkan mata pencaharian kami sebagai nelayan di Kampung Muara Batu-Batu,” tegas Hasbi.
Ia juga mendesak Wali Kota Subulussalam untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Berikut beberapa poin tuntutan para nelayan:
1. Penebaran ikan secara massal di Sungai Lae Batu-Batu.
2. Pemberian kompensasi kepada nelayan yang kehilangan mata pencaharian.
3. Penyediaan lapangan kerja bagi nelayan terdampak.
4. Penutupan sementara operasional PKS MSB II sampai seluruh kompensasi disalurkan kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam RDP yang digelar di Gedung DPRK, pihak manajemen PMKS PT MSB II dengan tegas membantah tuduhan bahwa pabrik mereka telah mencemari Sungai Lae Batu-Batu.
[Redaktur: Amanda Zubehor]