SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam bersama Polsek Simpang Kiri berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor jenis honda Beat Street Warna Hitam di sebuah warung kopi Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin (3/2/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang masuk ke Polsek Simpang Kiri, setelah insiden pencurian yang terjadi pada hari Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:
Curi Jam Rp 3 Miliar, ART Ini Ditangkap saat Hendak Kabur ke Singapura
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir, dalam hal ini membenarkan bahwa pihaknya pada Senin (3/2/2025), telah mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat sebagai pelaku Pencurian Sepeda motor.
"Diduga Pelaku ini diamankan oleh Personil Satreskrim Polres Subulussalam dan Polsek Simpang Kiri setelah mengumpulkan informasi terkait keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian Sepeda motor yang hilang di parkiran Sekolah SMKN 1 Simpang Kiri," ucap Kasat.
"Tim Resmob Satreskrim dan Personel Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalan Melakukan Penyelidikan terkait maraknya Pencurian Sepeda Motor, dari hasil penyelidikan ditemukan diduga pelaku sedang berada di sebuah Warung Kopi Desa Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam dan langsung mengamankan diduga pelaku tersebut," sambungnya.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Jadi Korban Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Pura-Pura Tabrakan
Dari hasil interogasi, diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian Sepeda motor di parkiran SMKN 1 Simpang Kiri tersebut, dalam aksinya diduga pelaku melakukan pencurian seorang diri.
Saat ini, diduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam, terhadap diduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
[Redaktur: Amanda Zubehor]