WahanaNews-Serambi | Guna meningkatkan pelayanan, Sat Intelkam Polres Subulussalam laksanakan sosialisasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di Akademi Kebidanan Medica Bakti Persada Kec. Simpang Kiri Kota Subulussalam, Kamis (10/11/2022).
Sosialisasi tersebut menjelaskan tentang mekanisme dan prosedur pembuatan, syarat SKCK, biaya dan waktu pelayanan SKCK.
Baca Juga:
Mulai 1 Agustus 2024, Bikin SKCK Pemohon Wajib Memiliki BPJS Kesehatan Aktif
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasat Intelkam IPTU Deny Albar, S.H, M.H menjelaskan kegiatan tersebut dimaksudkan agar Mahasiswi Akbid mudah dalam melengkapi pembuatan SKCK.
"Kegiatan ini diharapkan nantinya Pemohon mengetahui prosedur dan mekanisme pembuatan SKCK sehingga pada saat Mahasiswi Akademi Kebidanan Medica Bakti Persada membuat SKCK tidak merasa takut atau ragu-ragu karena merasa tidak mengetahui syarat syaratnya" ucap Kasat Intel yang ditemui usai acara sosialisasi.
"Tujuan Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dalam proses pengurusan SKCK yang lebih mudah dan cepat," tutupnya.