WahanaNews-Serambi | Jajaran Polsek Penanggalan Polres Subulussalam melaksanakan Penyuluhan Hukum terkait kenakalan Remaja dan pergaulan bebas di aula sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam Provinsi Aceh, Rabu (08/03/23).
Hadir di sana Kapolsek Penanggalan Inspektur Polisi Satu Evizarrianto, Kanit Reskrim Polsek Penanggalan Bripka Klincun Kelana, Kepala MAN I Penanggalan Budi, para guru serta para siswa-siswi MAN Satu Penanggalan.
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Utara Gerebek Kampung Bahari, Tangkap 26 Pemakai Narkoba
Dalam Kesempatan itu Kapolres Subulussalam Ajun komisaris Besar Polisi Yhogi Hadisetiawan, Melalui Kapolsek Penanggalan Inspektur Polisi Satu Evizarrianto, mengingatkan Kepada seluruh pelajar yang masih duduk dibangku sekolah agar menjauhi Narkoba dan tidak terlibat terhadap Kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
Di sampaikan, kepada seluruh siswa-siswi untuk lebih aktif dalam mencapai suatu cita-cita dan kesuksesan untuk meraih masa depan.
“Jadi siswa harus lebih aktif untuk meraih masa depannya yang lebih baik dan cemerlang. Kuncinya jauhi Narkoba serta hindari Kenakalan remaja, karena semua itu yang dirugikan adalah diri kita sendiri." Ucap Kapolsek Penanggalan.
Baca Juga:
Polda Kalsel Gagalkan Tiga Kilogram Sabu Asal Jakarta
Kapolsek Penanggalan pun mengajak para Pelajar untuk harus ikut bersama sama dalam memerangi peredaran Narkoba. Karena barang haram itu mengancam masa depan generasi muda bangsa, sementara generasi itu adalah penerus pembangunan bangsa ke depannya.
“Kalau diri sendiri saja tidak bisa dijaga, bagaimana mungkin bisa menjaga bangsa yang besar ini." Kata Kapolsek Penanggalan.
Selain itu Kapolsek Penanggalan beserta jajarannya juga memeriksa kendaraan motor yang dibawa oleh siswa-siswi yang menggunakan knalpot racing namun dalam pemeriksaan itu tidak ada ditemukan siswa-siswi yang menggunakan kenalpot racing.