SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Sebanyak enam paket proyek tender bernilai milayaran rupaih di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam gagal tender.
Penelusuran Media di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Subulussalam proyek tender bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2025 tersebut berada di satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subulussalam, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga:
Kapasitas PLTS Atap Tembus 538 MWp, Pemerintah Bidik 1 GW di Akhir 2025
Rehabilitasi/rekontruksi ruas jalan pajak ikan Rp694,3 juta.
Pembangunan sumur dalam terlindungi Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri (DAK) Rp469 juta rupiah.
Pembangunan sumur dalam terlindungi Desa Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri (DAK) Rp470,9 juta.
Baca Juga:
KPK Mulai Panggil Saksi Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit Kolaka Timur
Pembangunan rapat beton perumahan Kodim 0118/Subulussalam Rp460,3 juta.
Pembangunan sumur dalam terlindungi Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri (DAK) Rp467,9 juta rupiah.
Kemudian pembangunan jalan siperkas - Lae Kombih Kecamatan Rundeng Rp1,2 miliar.