WahanaNews-Serambi | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/12/21) subuh.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Senin, mengatakan saat pesta narkoba dan minuman keras tersebut ada 11 orang yang ditangkap.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata AKBP Mirwazi.
Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, kata AKBP Mirwazi.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12) sekira pukul 02.30 WIB," kata AKBP Mirwazi.
Saat penggerebekan, kata AKBP Mirwazi, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.
"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," kata AKBP Mirwazi.