WahanaNews.co I Sejumlah pejabat publik dan tokoh di
Kabupaten Aceh Timur menerima vaksin Covid-19 pada Rabu, (10/2/2021). Vaksinasi
itu berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud.
Pencanangan vaksinasi ini sudah mendapatkan perizinan dan
juga sudah keluar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin sinovac.
Baca Juga:
RSV Ancam Lansia Diam-Diam, Vaksinasi dan Deteksi Dini Jadi Kunci
"Pencanangan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan setelah
mendapatkan izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) dari
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dikeluarkan pada 11 Januari 2021 dan
juga telah keluar fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 tahun 2021
tentang produk vaksin Covid-19 Sinovac yang menyatakan hukumnya suci dan
halal," ujar Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib, SH, dalam
sambutannya.
Baca Juga:
Lindungi Warga dan Wisatawan, Denpasar Tuntaskan Vaksinasi Ribuan Hewan
Bupati yang akrap disapa Rocky menambahkan, vaksinasi
Covid-19 ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona
dan memberikan perlindungan kesehatan serta kekebalan komunitas atau herd
immunity, keselamatan dan keamanan bagi masyarakat Aceh Timur.
"Jumlah masyarakat Aceh Timur yang terkonfirmasi Covid-19
sampai dengan kemarin adalah 125 kasus dengan 7 orang yang meninggal," tutur
Rocky.