Serambi.WahanaNews.co | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang kecil dan Usaha Kecil Menengah (UKM )dalam wilayah Kota Subulussalam.
Rapat DPRK tersebut tindaklanjut dari surat yang dilayangkan Forum Pedagang Kecil dan Usaha Menengah Kecil (UKM) Kota Subulussalam, pada Selasa (2/5/2023) yang lalu.
Baca Juga:
Adhi Karya Ajukan PMN Rp2,09 Triliun 2025 untuk Tol Solo-Yogyakarta
Para pedagang menilai Indomaret di daerah yang berjuluk Bumi Syech Hamzah Fansuri kini semakin menjamur. Sehingga para pedagang lokal terancam gulung tikar.
ketua Forum pedagang kecil dan UKM Kota Subulussalam mengatakan dengan kondisi luas perkotaan yang sangat kecil, saat ini sebanyak enam (6) gerai Indomaret telah berdiri didaerah itu.
"Luas perkotaan Subulussalam sangatlah kecil, namun saat ini sebanyak enam (6) gerai pasar modern (Indomaret) telah dibuka. Di kecamatan Simpang Kiri atau pusat Kota Subulussalam sebanyak 4 gerai dan di Kecamatan Penanggalan ada dua gerai Indomaret," Kata Juliamin Banurea Ketua Forum Pedagang kecil dan UKM Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Survei LSI: 75,2% Masyarakat Indonesia Percaya pada Hasil Real Count KPU RI
Sehingga, kata Juliamin, dengan kehadiran pasar ritel yang semakin menjamur di Kota Subulussalam dapat melemahkan, bahkan para pedagang kecil dan UKM di daerah itu terancam gulung tikar.
Diruang rapat Komisi B, sempat memanas karena ketua Komisi B Khalidin AA terlihat belum hadir. Karena pada saat itu yang berhadir hanya wakil Ketua Komisi B Dedy Bustamar dan anggota H. Zainuddin.
"Para Pedagang kecil meminta agar ketua komisi dihadirkan dalam rapat dengar pendapat tersebut. Namun tak berselang lama mendapat kabar Ketua Komisi sedang dalam perjalanan menuju DPRK Subulussalam sebelum rapat di jeda, karena masuknya waktu Sholat Dzuhur selanjutnya rapat dilanjutkan di ruangan rapat Komisi A," Kamis (4/5/2023).
Terlihat hadir Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Khalidin AA, Wakil Ketua Dedy Bustamar, anggota H. Zainuddin, Anggota DPRK Karlinus, Abdurrahmansyah, Sekretaris DPRK, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, Kadis PUPR, Ir Alhadin Joni Arizal, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), dan Kabag Bagian Ekonomi Khairulsyah, dan Forum pedagang kecil dan UKM Kota Subulussalam.
Di akhir Rapat tersebut, hasil kesepakatan bersama, Komisi DPRK Subulussalam akan menyampaikan rekomendasi kepada Walikota Subulussalam dalam Rapat paripurna yang digelar dalam waktu dekat ini agar mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait dengan pasar ritel waralaba dalam wilayah Kota Subulussalam.[zbr]