WahanaNews-Serambi | Seorang perempuan di Banda Aceh, AS (37) ditikam saat menonton pasutri cekcok di salah satu rumah kos. Pelaku MN (28) awalnya berusaha menikam istrinya namun malah mengenai korban.
"AS mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dengan kedalaman lebih kurang dua sentimeter," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga:
Puluhan Warga Banda Aceh Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sembako
Kejadian tersebut bermula saat MN menemui istrinya SM (23) di satu rumah kos di Jalan Tepi Kali, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (14/3) dini hari. Keduanya lalu berbicara hingga terjadi cekcok.
"Pelaku sempat bilang ke istrinya 'saya sayang anak kalo nggak ada anak saya bisa mati, kalo nggak kita mati berdua'," jelasnya.
Setelah mengucapkan kalimat itu, MN seketika mengeluarkan pisau hendak menikam SM. Namun istrinya dapat mengelak.
Baca Juga:
Terbitkan SP3, Polisi Stop Kasus Jual-Beli Darah PMI Banda Aceh ke Tangerang
MN kemudian menikam AS yang sedang berada di lokasi. Pelaku juga disebut sempat mencoba menikam seorang pria namun dapat ditangkisnya.
MN akhirnya kabur dan membuang pisau di jalan tak jauh dari lokasi. Polisi yang mendapat laporan adanya penikaman akhirnya memburu pelaku.
"Sekira pukul 02.00 WIB tim akhirnya berhasil mengamankan yang diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.
MN kini mendekam di Rutan Polresta Banda Aceh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman 5 tahun kurungan.[zbr/detik]