Jabar.WahanaNews.co | Tiga remaja laki-laki di Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga memperkosa ABG perempuan berusia 15 tahun. Salah satu pelaku MY (17) merupakan pacar korban.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan ketiga pelaku pemerkosaan itu adalah MY, YA (18) dan FJH (17). Pemerkosaan itu dilakukan MY di dua lokasi pada satu malam.
Baca Juga:
Seorang Perempuan Banda Aceh Ditikam saat Nonton Pasutri Sedang Cekcok di Kosan
"Awalnya tersangka MY membujuk dan merayu korban untuk mau melakukan hubungan badan dengannya," kata Ryan, Senin (28/3/2022).
Kasus itu bermula saat MY menjemput pacarnya untuk jalan-jalan, Senin (21/3) malam. Tak berapa lama berselang, MY disebut membawa pacarnya ke sebuah bengkel di kawasan Aceh Besar.
Di sana, MY diduga memperkosa pacarnya. Korban disebut berusaha melawan tapi lokasi kejadian sepi sehingga tidak ada yang mendengar teriakan korban.
Baca Juga:
Puluhan Warga Banda Aceh Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sembako
Usai memperkosa, MY berencana membawa pulang korban. Namun dalam perjalanan keduanya bertemu dengan FJH.
Menurut Ryan, korban kemudian dibawa ke tempat laundry milik FJH di kawasan Aceh Besar. Di sana, MY diduga kembali memperkosa korban.
"Perbuatan tersangka MY terhadap korban tersebut dilihat langsung oleh teman tersangka yaitu FJH dan YA, sehingga keduanya tergiur untuk ikut menyetubuhi korban," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.