Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Pasca berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam periode 2019-2024 pada 14 Mei 2024 yang lalu, masyarakat Subulussalam kini menaruh harapan besar kepada Azhari, selaku Pejabat Walikota yang baru dilantik pada 16 Mei 2024 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Muzir Maha dalam siaran persnya, Senin (10/6/2024).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Bekasi Hadiri Malam Sinergitas Antara DPRD dan Pemerintah Daerah
Muzir menyampaikan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Pj. Walikota untuk dapat membenahi Kota Subulussalam di segala sektor.
Pasalnya, tugas Pejabat Walikota bukan hanya sekadar mengisi kekosongan kepala pemerintahan tetapi juga memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRK.
Tugas tersebut mencakup mensukseskan Pilkada, penyusunan RPJMD, hingga penyusunan dan pengajuan rancangan APBK Subulussalam.
Baca Juga:
Momen CFD, Pj Wali Kota Bekasi Kampanyekan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
Menjelang 30 hari di bawah kepemimpinan Azhari, Muzir meminta agar Pj. Walikota mengevaluasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini terkesan kurang memuaskan. Hal ini disampaikan Muzir mengingat produktivitas SKPD sangat berpengaruh terhadap pelayanan publik.
Muzir Maha, yang juga mantan aktivis Aceh, berharap agar Pj. Walikota juga memahami kultur dan demografi wilayah itu agar bisa memahami keinginan dan harapan masyarakat Subulussalam yang selama ini merindukan kesejahteraan.
Selain itu, Muzir juga berharap agar Pj. Walikota Subulussalam memberikan perhatian terhadap isu lingkungan dan persoalan HGU.
Menurut Muzir, persoalan konflik antara masyarakat dengan pemilik HGU maupun mafia tanah sudah sangat berkepanjangan. Perlu adanya evaluasi dan penindakan terhadap HGU dan para mafia yang selama ini merusak tatanan sosial masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa ia tidak menolak investor untuk berinvestasi di Subulussalam, bahkan ia mendukungnya, namun investasi tersebut harus mematuhi regulasi dan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku, tutup Muzir.
[Redaktur: Amanda Zubehor]